Tampilkan postingan dengan label kedaulatan wilayah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kedaulatan wilayah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juli 2023

Mereka Yang Memimpikan IKN Nusantara MangKrak

 

Mereka Yang Memimpikan IKN Nusantara MangKrak.



Nah sekarang mari kita lihat Ikn Nusantara. Bahwa banyak para pengamat, para ahli yang masih nyinyir terkait proyek ini bisa dimaklumi terutama para ahli Kadrun yang memang tidak pernah menginginkan Indonesia maju di bawah kepemimpinan Joko Widodo. Para ahli dan pengamat jenis selalu melontarkan kritikan “ngawur” mulai dari dasar hukumnya, perencanaannya, prioritasnya sampai dengan pengeksekusiannya. Mereka seolah menafikan nama besar Joko Widodo, apakah pernah Joko Widodo mengeksekusi proyek tanpa dasar hokum yang jelas? Bagi Indonesia IKN adalah cita-cita untuk pembangunan Indonesia yang Indonesia sentris, Indonesia menuju tahun emas ke tahun 2045? 

Kalau boleh dikatakan, berikut beberapa fakta yang menunjukkan pembangunan IKN Nusantara akan berhasil sesuai dengan rencana dan semangat pembangunan Indonesia yang selama ini diusung oleh Joko Widodo: 

Niat politik yang kuat: Presiden Joko Widodo telah menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk memindahkan ibu kota ke IKN Nusantara. Dia telah menunjuk tim khusus untuk mengawasi proyek dan telah mengalokasikan dana yang signifikan.

Perencanaan yang baik: Rencana IKN Nusantara didasarkan pada pemahaman yang baik tentang kebutuhan pembangunan Indonesia. Rencana tersebut mempertimbangkan tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan Indonesia.

Pembangunan berkelanjutan: Rencana IKN Nusantara dirancang untuk berkelanjutan. Kota akan dibangun dengan cara yang meminimalkan dampak lingkungan dan memaksimalkan manfaat sosial.

Inklusi: Rencana IKN Nusantara bersifat inklusif. Kota ini akan dibangun untuk semua orang Indonesia, tanpa memandang status sosial atau ekonomi mereka.

Teknologi: Rencana IKN Nusantara akan menggunakan teknologi mutakhir. Kota ini akan menjadi ajang pamer kemampuan teknologi Indonesia.

Kemitraan: Rencana IKN Nusantara merupakan kemitraan antara pemerintah dan swasta. Kemitraan ini akan memastikan bahwa kota dibangun secara efisien dan efektif.

Itulah beberapa fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan  IKN Nusantara akan berhasil sesuai dengan rencana dan semangat pembangunan Indonesia yang selama ini diemban oleh Joko Widodo. Tentu masih banyak tantangan yang harus diatasi, namun pemerintah dan swasta berkomitmen untuk mensukseskan IKN Nusantara. 

Berikut beberapa fakta tambahan yang mendukung klaim bahwa para pembina IKN Nusantara akan berhasil:

Indonesia memiliki rekam jejak yang kuat dalam pembangunan infrastruktur: Indonesia memiliki sejarah panjang dalam keberhasilan mengembangkan proyek infrastruktur besar, seperti jalan raya Trans-Sumatera dan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Indonesia memiliki populasi yang muda dan berkembang: Indonesia memiliki populasi yang muda dan berkembang, yang akan menyediakan banyak tenaga kerja untuk pembangunan IKN Nusantara.

Indonesia memiliki ekonomi yang kuat: Indonesia memiliki ekonomi yang kuat, yang akan menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk membangun IKN Nusantara.

Indonesia memiliki lingkungan politik yang stabil: Indonesia memiliki lingkungan politik yang stabil, yang akan memberikan kepastian yang diperlukan bagi investor.

Secara keseluruhan, ada banyak alasan untuk percaya bahwa para pembina IKN Nusantara akan berhasil. Pemerintah memiliki kemauan politik yang kuat, perencanaan yang matang, dan banyak faktor yang mendukung keberhasilan proyek tersebut.




 

 

Selasa, 13 April 2021

Wilayah Perbatasan Dengan Transmigran Terpadu

 




Oleh Harmen Batubara
Pada awal tahun 1990 an, ketika kami (Tpografi AD) memetakan wilayah perbatasan di perbatasan Papua, untuk wilayah Merauke ke Tanah Merah, salah satu yang jadi perhatian saya adalah tidak optimalnya manfaat jalan raya Merauke-Tanah Merah yang waktu itu sudah sangat bagus, karena tidak ada yang memanfaatkannya. Sebab jalan sepanjang 350 km, nyaris tidak ada perkampungan yang “hidup”, kalaupun ada jaraknya sangat jauh. Memang ada perkampungan transmigrasi di Km 50, selebihnya hanya ada di Muting, Mindip Tanah dan Tanah Merah. Jadi kalau mau pakai mobil, ya harus bawa semuanya, mulai dari bensin,peralatan bengkel dll. Karena di sepanjang jalan itu anda tidak akan bisa mendapatkan apa-apa.
Akibatnya jalan raya yang tadinya sudah baik itu kembali rusak, badan jalan memang masih bagus karena sudah di aspal, tetapi alang-alang dari kiri kanan jalan sudah menutupi seluruh badan jalan sehingga tidak bisa lagi dilalui mobil. Kalau mau harus ada orang yang jalan di depan mobil sebagai petunjuk jalan, artinya sarana jalan itu jadi sia-sia karena tidak adanya kegiatan warga di sekitarnya yang bisa memanfaatkannya. Tetapi di perbatasan dengan Malaysia dan Timor Leste berbeda. Di sana jalan dan warganya yang tidak ada, jadi kehidupan di perbatasan seolah jadi mati. Padahal kalau hal seperti ini dikoordinasikan dengan BNPP, Kementerian daerah tertinggal dan Kementerian Transmigrasi dll tentu manfaatnya akan lebih optimal.

Perlu Kembali Digalakkan

Anggota Komisi VIII DPR MH Said Abdullah meminta agar pemerintah kembali untuk menggencarkan program transmigrasi sebagai upaya untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan serapan tenaga kerja. “Mengikuti program transmigrasi ini jauh lebih terhormat dibandingkan harus bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” katanya kepada Neraca, Selasa (16/4). Selain lebih terhormat dan lebih mandiri, Said Abdullah juga menyatakan, transmigrasi juga berpotensi untuk ketahanan nasional. “Artinya, jika memang harus memilih, transmigrasi ini jauh lebih baik,” katanya menjelaskan. Namun, lanjut dia, yang saat ini menjadi masalah, karena sebagian masyarakat menganggap bekerja di luar negeri lebih menarik dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena karena dari sisi penghasilan dianggap jauh baik.
Padahal, menurut dia, program transmigrasi itu sebenarnya tidak kalah dari sisi potensi ekonomi dibanding bekerja di luar negeri, karena pemerintah memberikan sejumlah fasilitas, seperti rumah tinggal dan lahan pertanian seluas dua hektar untuk dikelola. Oleh karena itu, dirinya mendorong agar pemerintah kembali berupaya menggiatkan program ini, dengan cara terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah padat penduduk. “Salah satu caranya tentu harus ada komunikasi intensif antar kepada daerah asal dengan kepala daerah yang menjadi tujuan transmigrasi itu,” ungkapnya. Di Pulau Madura sendiri yang merupakan daerah asal Said Abdullah, dia menuturkan program transmigrasi ini pernah sukses dan banyak warga di Pulau Garam itu mengikuti program yang dicanangkan pemerintah sejak puluhan tahun lalu.
Hanya saja, sejak terjadi kasus bernuansa Sara di Sampit, Kalimantan beberapa tahun lalu, kini program transmigrasi kurang diminati lagi, bahkan masyarakat cenderung mengaku trauma. Dari adanya kasus itu diketahui, bahwa warga Madura yang paling banyak mengikuti program transmigrasi adalah asal Kabupaten Sampang dibanding tiga kabupaten lain yang ada di pulau itu, yakni Sumenep, Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan.”Ini tentu karena adanya situasi politik itu tadi.
Makanya pemerintah harus melakukan penyelesaian melalui upaya-upaya politik pula,” tambahnya. Said Abdullah pun menyarankan, perlunya pemerintah melakukan kajian strategis untuk lima dan 10 tahun ke depan untuk sebaran penduduk, karena salah satu tujuan program itu juga untuk penyebaran penduduk Indonesia, selain untuk menekan angka kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja.

Penghargaan Transmigran Teladan 2012

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memberikan penghargaan Transmigran Teladan dan Petugas Pembina Permukiman Transmigrasi Teladan Tingkat Nasional dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI tahun 2012.
Juara pertama Transmigran Teladan 2012 diraih Cokro Sugimo, transmigran yang bermukim di unit pemukiman teknis (UPT) III Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur. Setelah mengikuti program transmigrasi, lulusan SLTA asal Karang Anyar, Jawa Tengah, ini memiliki penghasilan total Rp 318 juta per tahun atau Rp 26,5 juta per bulan dari usaha bertani serta industri rumahan pengolahan keripik/kerupuk dan beternak.
juara kedua transmigran teladan diterima Zaenal Arifin, transmigran kelahiran Cilacap, Jawa Tengah, di UPT Kumai Seberang-Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Penghasilannya mencapai Rp 193,15 juta per tahun dari hasil bertani dan berdagang. Sedangkan juara ketiga diraih Daniel Ndiken, transmigran lokal di Tanah Miring, SP-1 Kampung Sarsang, Merauke (Papua). Penghasilannya mencapai Rp 185,9 juta per tahun dari hasil jualan pasir golongan dan perajin kayu.
Sementara itu, juara I petugas pembina permukiman transmigrasi diterima oleh Ali Okman asal lokasi transmigrasi Gedong Karya-Muaro Jambi, Jambi. Sedangkan juara II diraih Ujang Slamet asal Lubuk Talang-Moko Muko, Bengkulu, serta juara III diterima Ikhwan asal Sori Panihi-SP 5, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Masih Banyak Diminati

Hingga akhir tahun 2012 lalu, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Provinsi Jawa Tengah yang ingin bertransmigrasi telah mencapai kisaran 6.000 KK. Panjangnya daftar antrean tersebut pun diyakini mengalami kenaikan pada bulan-bulan awal 2013 ini. Itu disebabkan, seluruh kantor Dinas Transmigrasi tingkat kabupaten dan kota masih menerima permohonan dan berkas pengajuan program transmigrasi dari sejumlah warganya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Nakertransduk) Jawa Tengah, Agus Tusono mengatakan, tingginya jumlah tersebut merupakan bukti besarnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transmigrasi. Apalagi di wilayah perkotaan atau pemukiman padat, angka kebutuhan bertransmigrasi bahkan cenderung lebih tinggi.
Betul jika transmigrasi masih dianggap sebagai kebutuhan serta solusi akhir untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk. Namun secara tidak langsung atau perlahan, transmigrasi dapat memberikan kontribusi pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih merata,” kata Agus Tusono, Jumat (08/03). Menurut Agus, melonjaknya minat bertransmigrasi lebih disebabkan oleh cerita sukses tentang keluarga transmigran yang lebih dahulu berangkat. Dari yang semula merupakan warga miskin atau petani penggarap lahan, di daerah transmigrasi, mereka berhasil meningkatkan taraf hidupnya menjadi seorang petani makmur dan pelopor pertanian modern.
Di wilayah yang baru, sebagian besar transmigran asal Jawa Tengah membudidayakan hasil pertanian atau peternakan yang sulit didapatkan sementara tingkat kebutuhannya cukup tinggi. Mulai dari padi, cabai, sayuran hingga buah varietas terbaru. Dan setelah bertahun-tahun bekerja keras serta menerapkan ilmu dan pengalamannya, mereka berhasil meraih sukses. Kabar baik seperti ini biasanya menyebar dengan cepat dan menjadi bahan diskusi warga khususnya di wilayah semula transmigran tinggal. Efek berantai seperti inilah yang menurut Agus, lebih efektif untuk menumbuhkan minat bertransmigrasi dibanding program penjaringan dan sosialisasi.
“Melonjaknya cukup pesat jika kami bandingkan dengan minat bertransmigrasi pada 10 atau 15 tahun terakhir. Bahkan kami yakin jumlahnya akan semakin meningkat di tahun-tahun mendatang,” ujar Agus Tusono. Meski demikian Agus menyayangkan daftar antrean sepanjang itu ternyata sama sekali tidak sebanding dengan alokasi target pemindahan dan penempatan transmigran yang diberikan pihak Tenaga Kerja dan Transmigrasi bagi Jawa Tengah. Periode 2013 ini, Provinsi Jawa Tengah hanya mendapatkan kuota sebanyak 560 KK. “Komposisi daerah tujuan transmigrasi tahun ini lebih banyak ditujukan ke pulau Sulawesi mencapai 45 persen. Pulau Kalimantan 44 persen dan sisanya 11 persen di pulau Sumatera,” ujar Agus.

Perlu Sinergitas dan Kebersamaan

Pembangunan transmigrasi masa lalu penting diingatkan lagi agar tidak terjadi kesalahan yang sama, maka pembangunan transmigrasi yang berwawasan tertentu harus dipelajari. Dalam sejarahnya istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno pada tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian Egbert de Vries pakar berkebangsaan Belanda pada tahun 1934, selanjutnya Bung Hatta dalam Konferensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946.
Pada jaman pemerintahan Hindia Belanda kegiatan transmigrasi disebut kolonisasitransmigrasi  pada masa itu dimaknai sebagai program pemindahan penduduk yang menyeberangi laut (trans), dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa. Dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pembangunan daerah-daerah di luar pulau Jawa.
Terlihat disitu bahwa pemerintah Indonesia menjelang kemerdekaan memutuskan untuk melanjutkan program tersebut dengan tujuan untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar lebih kokoh lagi melalui berbauran antar etnis. Dan itu berlanjut sampai reformasi yang dimulai sejak tahun 1998.
Pada tahun 1960 dikeluarkanlah PERPU Nomor 29, tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Transmigrasi. Dalam PERPU tujuan penyelenggaraan transmigrasi dibatasi atau dipersempit pada hal-hal yang menyangkut: keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat dan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan jalan :Membuka sumber-sumber alam dan mengusahakan tanah secara teratur; Mengurangi tekanan penduduk di daerah-daerah padat penduduk dan mengisidaerah kosong atau tipis penduduk.
Pada era otonomi daerah khususnya satu tahun menjelang era reformasi lahirlah Undang-Undang R.I. Nomor 15 Tahun 1997, tentang Ketransmigrasian. Dalam undang-undang tersebut penyelenggaraan transmigrasi ditujukan untuk meningkatkan kesejaheteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Tujuannya lebih disederhanakan agar daerah (otonomi) dapat mengembangkan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan itu hanya bingkai pembatas, di dalamnya harus berkembang sesuai kondisi masing-masing daerah. Kondisi yang beragam harus dilihat sebagai suatu hikmah. Tujuan ketahanan dan pertahanan tidak dimasukkan karena dianggap sudah terwakili dalam tujuan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak akan popular di alam reformasi. Artinya selama ini yang menjadi esensi dari penyelenggaraan transmigarsi, adalah untuk  mempersatukan nusantara sebagai bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu harus ada sinergitas yang baik diantara kementerian/Lembaga maupun non lembaga terkait agar program ini optimal.

Senin, 13 Januari 2020

KKP Penjaga Marwah ZEE dan Traditional Fishing Rights



Perbatasan Natuna, KKP Penjaga ZEE dan Traditional Fishing Rights


Tiongkok sepertinya hanya peka dengan kepentingan nasionalnya, dan sebagai Negara terbesar di kawasan sama sekali tidak memperlihatkan uanggah unggih yang semestinya. Faktanya Tiongkok tidak mengindahkan hak berdaulat atau hak-hak negara lain. Padahal kedua negara bersahabat erat. Hal ini terkait dengan penangkapan ikan secara illegal di perairan Natuna, Indonesia. Faktanya bisa dilihat pada saat Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) berhasil menangkap basah pelaku illegal fishing dari Tiongkok yang menggunakan KM Kway Fey 10078 di Perairan Natuna Indonesia. Penangkapan kapal ini sempat dihalangi oleh Kapal Penjaga Pantai (coastguard) Tiongkok. KP Hiu 11 hanya berhasil menangkap awal kapal tersebut, sementara itu KM Kway Fey 10078 dipertahankan oleh Coastguard Tiongkok pada tanggal 19 Maret 2016. Hal yang sama terulang lagi pada tanggal 17 Juni 2016, kali ini dengan KRI Imam Bonjol-383 dari 12 Kapal hanya berhasil menangkap Satu Kapal berikut awaknya. Sebelumnya KRI Oswald Siahaan-354 juga telah berhasil menangkap kapal nelayan China yang juga melakukan aksi pencurian ikan di wilayah perairan yang sama.

China ternyata masih punya agenda lain. Pada tanggal 3 Januari 2020  terdeteksi sekitar 30 kapal nelayan China yang dikawal tiga kapal coast guard atau penjaga pantai. Berada di wilayah ZEE Indonesia. Saat itu, belum ada kapal nelayan Indonesia ataupun kapal perang RI (KRI) di lokasi. Pada hari berikutnya, kapal-kapal China sudah bergeser ke selatan, makin mendekati Ranai. Pelanggaran ini telah jauh melewati batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang merentang dari garis pangkal pantai hingga 200 mil ke arah laut. Tiongkok memang punya niat yang kurang baik, atau arogansinya jauh dari basa-basi sesame Negara di kawasan.



Untungnya kita sudah punya Kogabwilahan. Kogabwilhan merupakan organisasi yang mendapat mandat kendali utama dari Panglima TNI untuk melaksanakan operasi gabungan darat, laut, dan udara di wilayahnya. Kogabwilhan posisi dan tupoksinya jelas, mereka punya mandat kendali utama untuk melakukan operasi yang melibatkan komando utama TNI AL, yaitu Armada I dan Komando Operasi TNI AU (Koopsau) I. Cara kerjanya tentu sesuai kebutuhan. Pesawat intai strategis TNI melakukan operasi pengamatan dan pengintaian; Armada I mengerahkan kapal perang. Kendali operasi ada di masing-masing Panglima Armada I dan Pangkoops I. Panglima Armada I Laksamana Muda Muhammad Ali mengatakan, selain dua KRI yang sudah tiba di Laut Natuna Utara, didatangkan pula KRI John Lie, KRI Usman Harun, KRI Karel Satsuit Tubun, dan KRI Tarakan.

Masalahnya Tiongkok mendatangkan 30 Kapal pencuri ikan serta tiga kapala pengawalnya dari Coast Guard atau penjaga Pantai yang secara resmi diawaki oleh petugas-petugas sipil. Dalam kondisi seperti ini, tentu Kogabwilhan tidak bisa berbuat banyak kecuali melakukan langkah-langkah persuasip, sipatnya hanya sekedar menghalang-halangi. Idealnya itu kapal KKP yang maju, dengan atau tanpa perlindungan KRI Kogabwilhan di situ, KKP bisa langsung menangkapi kapala-kapal pencuri ikan itu. Kemudian membawanya untuk kemudian di proses secara hokum yang berlaku di Indonesia. Faktanya pada tahun 2016 KKP ternyata mampu melakukannya dengan baik. Meski tangkapannya terbatas. Jadi kedepannya perlu dilakukan dengan memperkuat kemampuan KKP untuk mengkapi kapal-kapal pencuri Ikan itu serta dibantu oleh Kogabwilhan secara terukur.

ZEE dan Traditional Fishing Ground

Dilihat dari UU, khususnya UU UNCLOS 1982, dimana Indonesia dan Tiongkok mengakuinya jelas Tiongkok melakukan “pelecehan” atau tidak menghormati “hak berdaulat” RI atas wilayah tersebut. Tiongkok memakai alasan karena wilayah itu merupakan “traditional fishing ground” mereka sejak dahulu kala. Padahal UU UNCLOS sama sekali tidak mengenal “istilah” traditional fishing ground seperti itu. Lalu Apa sebenarnya MAUNYA Tiongkok?
Sesuai UU, konsep Traditional Fishing Grounds tidak dikenal dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional 1982 (UNCLOS) di mana Tiongkok dan Indonesia adalah negara anggota. Dalam konvensi yang dikenal adalah konsep Traditional Fishing Rights (bukan Grounds) sebagaimana diatur dalam Pasal 51 UNCLOS. Menurut ketentuan Pasal 51 keberadaan Traditional Fishing Rights harus didasarkan pada perjanjian bilateral. Hingga saat ini Indonesia hanya memiliki perjanjian bilateral terkait Traditional Fishing Rights dengan Malaysia.

Lalu apa yang menjadi dasar bagi Traditional Fishing Grounds? Dasarnya tidak lain adalah klaim Sembilan Garis Putus. Pemerintah Indonesia sejak lama, saat Ali Alatas  menjabat Menteri Luar Negeri, mempertanyakan kepada Pemerintah Tiongkok apa yang dimaksud dengan Sembilan Garis Putus-Putus. Namun, hingga saat ini jawaban atas pertanyaan tersebut belum pernah diberikan oleh Pemerintah Tiongkok.  Secara sepihak, Presiden Joko Widodo pada saat berada di Jepang hendak berkunjung ke Tiongkok (22/3/2015) menyatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun atas Sembilan Garis Putus.
Dalam tradisi klaim wilayah, sebenarnya caranya sangat sederhana. Kalau ada wilayah yang tidak bertuan atau sesaat setelah berhasil direbut kemudian di “declare” atau ditegaskan bahwa wilayah dengan batas-batas nya menjadi dibawah kekuasaannya. Maka mereka berhak atas pengusaan wilayah itu selama tidak ada yang membantah atau menyanggah. Kalau ada sanggahan mereka bisa selesaikan sendiri, bisa dgn cara damai atau cara perang. Terserah, yang penting ada pengakuan. Hal itu dilakukan oleh Jerman di Papua. Mereka men declare, bahwa wilayah yang tidak termasuk penguasaan Inggeris dan Belanda di Papua adalah wilayahnya Jerman. Ketiga Negara itu menjadi pemilik wilayah di pulau Papua.

Hal seperti itu pulalah yang dilakukan China. Masalah Nine dash line pada awalnya muncul di peta China sebagai garis 11-garis (sebelas garis) pada tahun 1947 ketika angkatan laut Republik China kala itu menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang sebelumnya diduduki Jepang di saat perang dunia kedua. Setelah negara Republik Rakyat China berdiri pada tahun 1949, pemerintah komunis China menyatakan diri sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi semua klaim maritim di wilayah tersebut. Dalam perjalanan waktu, dua buah “garis” telah dihapus pada awal 1950-an di kawasan Teluk Tonkin, sehingga tinggal sembilan garis. Garis ini sangat penting bagi China karena berfungsi sebagai dasar klaim China untuk “hak historis” di wilayah tersebut.
Beijing bersikukuh dan berpendapat bahwa sembilan garis putus-putus muncul dalam tatanan dunia setelah perang dunia kedua dan terbentuk jauh sebelum UNCLOS 1982. Beijing beralasan China menerima penyerahan Jepang dan merebut kembali kawasan itu dengan dukungan hukum dan otorisasi negara-negara Sekutu. Menurut China, saat itu negara-negara di wilayah itu dan AS tidak menyatakan keberatan pada klaim China.

Dalam hal tradisi penegasan perbatasan Negara. Perbatasan diakui kalau ada kesepakatan, tanpa kesepakatan itu maka perbatasan tidaklah bermakna. Hal itu bisa kita lihat dari berbagai putusan Mahkamah Internasional tentang polemik perbatasan atau perairan.  Boleh dikatakan,selama ini Mahkamah Internasional selalu menghindari putusan yang bersifat mengatur kewenangan teritorial perairan negara-negara yang bersengketa. Artinya, persoalan mendasar soal garis batas mana yang paling sah secara hukum internasional tidak mereka kukuhkan secara jelas.



Masalahnya kenapa China hanya berpatokan kepada “nine dash Line” nya saja, sementara mereka tidak peka dengan batas-batas Negara yang telah melekat pada masing-masing Negara lewat berbagai UU, termasuk UU UNCLOS 1982?  Secara geografis, dan positioning “nine dash Line” itu perlu di uji ke akuratan posisinya secara ilmiah, atau cara-cara yang bisa diterima berbagai pihak. Sehingga posisi yang dikehendaki oleh “nine dash line” china itu bisa diketahui secara pasti, untuk kemudian di jadikan referensi yang semestinya. Sampai saat ini, keberadaan, posisi dan akurasi “nine dash line” itu tidak diakui oleh UNCLOS 1982. UU yang dimana China dan Negara tetangganya justeru mengakui UU tersebut.
Sesuai dengan kaidah bernegara yang baik. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah tepat melakukan protes diplomatik atas insiden di Natuna. Protes tidak sekadar ditujukan karena tindakan dari penjaga pantai Tiongkok yang tidak mendukung Pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan tanpa izin di ZEE RI, tetapi juga dalam rangka protes atas hendak ditegaskannya Sembilan Garis Putus oleh Pemerintah Tiongkok yang disamarkan sebagai Traditional Fishing Grounds. Suatu hal yang sama sekali tidak punya dasar hokum yang bisa diterima oleh pemerintah Indonesia.

Ketegasan dan Kerja Sama

Kini Indonesia mau tidak mau harus berbenah diri, memperkuat kemampuan pertahanannya.  Sesuai amanat UU harus memperkuat kemampuan aparatnya untuk menjaga dan mengawal kedaulatan dan hak berdaulatnya di manapun itu adanya. Tiongkok sebagai negara sahabat, kita harapkan sebenarnya berkenan dan mau menghormati hak berdaulat  Indonesia atas ZEE kita di wilayah tersebut. Kalau Kogabwilhan tidak bisa melakukan sesuatu atas pelanggaran Negara lain karena mereka sebagai petugas sipil. Maka posisi yang pas untuk menegakkan kedaulatan kita di wilayah ZEE itu adalah KKP. Bisa jadi kita membuat perangkat KKP kita lengkapi dengan atribut sebagai petugas sipil (bukan militer), tetapi kemampuan dan kekuatannya setara dengan yang bisa dilakukan oleh petugas prajurit. Sasarannya jelas, tangkap para pencuri ikan di wilayah ZEE.
Kalau Tiongkok mau mengendors konsep 9 Garis Putus-putusnya, maka Tiongkok harus jelas posisinya. Yakni dengan menjawab pertanyaan Indonesia terkait konsep tersebut dan konsekwensinya terhadap wilayah laut ke dua negara. Kalau semuanya jelas, Indonesia dapat mengajak negara itu untuk melakukan Kerja Sama penangkapan Ikan di wilayah tersebut dan membuat perusahaan pabrikan pengelolaan ikan bersama di Natuna dan sekitarnya. Hal seperti ini malah akan mendatangkan kemaslahatan bagi kepentingan bersama.
Kalau hal seperti ini ternyata tidak juga di Indahkan oleh Tiongkok. Maka ada baiknya Indonesia melakukan evaluasi atas keberadaannya sebagai mediator yang tidak berpihak di konflik Laut Tiongkok Selatan. Indonesia harus berani menyatakan diri sebagai negara yang bersengketa dengan Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei. Namun demikian Indonesia harus tetap konsisten dengan bagian lainnya yakni tetap mempertahankan kerja sama ekonomi, khususnya dalam pembangunan infrastruktur, antara Tiongkok dan Indonesia. Kedekatan secara ekonomi dengan Tiongkok perlu tetap dipelihara. Tidak jadi masalah kalau suatu saat kapal TNI dan Tiongkok baku hantam di perairan Natuna, tetapi hubungan baik yang ada tetap dipelihara. Untuk itu TNI AL perlu didukung dengan kapal yang lebih kuat dan modern serta buatan sendiri. Kita ingin jadi suatu negara yang tegas, tetapi juga tidak emosional.



Selasa, 08 Mei 2018

Menjaga Marwah Perbatasan



Kedaulatan itu lahir dari pertarungan memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Pertarungan itu berupa perang selama 30 tahun (1618-1648) antara kaum Protestan dan kaum Katolik Roma berakhir di meja perundingan. Sekilas[1], perang ini adalah perang keyakinan. Namun, sesungguhnya perang di Eropa tersebut adalah perang tentang perebutan pengaruh dan kekuasaan. Lantaran itulah, perang ini melibatkan banyak negara. Sebutlah Swedia, Belanda, Jerman, Denmark, dan Italia. Perang yang menelan banyak korban tersebut diakhiri dengan perundingan damai Osnabruck dan Munster di Provinsi Westphalia, Jerman. Perjanjian damai ini dikenal dengan nama Perjanjian Westphalia.

d

Kedaulatan itu lahir dari pertarungan memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Pertarungan itu berupa perang selama 30 tahun (1618-1648) antara kaum Protestan dan kaum Katolik Roma berakhir di meja perundingan. Sekilas[1], perang ini adalah perang keyakinan. Namun, sesungguhnya perang di Eropa tersebut adalah perang tentang perebutan pengaruh dan kekuasaan. Lantaran itulah, perang ini melibatkan banyak negara. Sebutlah Swedia, Belanda, Jerman, Denmark, dan Italia. Perang yang menelan banyak korban tersebut diakhiri dengan perundingan damai Osnabruck dan Munster di Provinsi Westphalia, Jerman. Perjanjian damai ini dikenal dengan nama Perjanjian Westphalia.
Salah satu isi perjanjian Westphalia, yang jadi tonggak sejarah dan praktik hubungan dan hukum internasional, ialah adanya pengakuan kedaulatan negara tanpa campur tangan negara lain. Ini yang kita sebut SOVEREIGNTY OF STATE. Konsep kedaulatan negara inilah yang mengubah konstelasi politik global dan meneguhkan prinsip kesederajatan bangsa-bangsa yang ada di dunia ini.
Kedaulatan negara memiliki dua unsur utama: (1) pemegang kedaulatan (negara) secara mutlak memiliki otoritas dan (2) kedaulatan negara ditandai dengan adanya teritori, di mana otoritas mutlak itu dijalankan secara penuh. Kedua unsur ini acapkali dipostulatkan secara hukum dengan istilah supreme authority within a territory. Bagi filosof RP Wolff, otoritas adalah ”The right to command and correlatively the right to be obeyed.”
Jabaran dari perjanjian damai Westphalia mengenai kedaulatan negara ini diabadikan dalam Piagam PBB, khususnya dalam Pasal 2 (4), yang jelas menegaskan, semua anggota PBB (negara) dalam hubungan internasional mereka menjauhkan diri dari tindakan mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain atau dengan cara apa pun yang bertentangan dengan tujuan-tujuan PBB. Kedaulatan suatu negara terkandung di dalamnya adalah otoritas penuh menjalankan hukum yang dibuat oleh negara tersebut. Membuat dan menjalankan hukum dalam wilayah dan teritori negara adalah kebebasan mutlak negara tersebut dan tidak boleh dicampuri negara lain.

                                           
Dalam hal hubungan Internasional, masalah teritorial merupakan salah satu penyebab klasik munculnya konflik antar negara dan menjadi ancaman abadi bagi perdamaian serta keamanan internasional Ketidakjelasan batas teritorial, salah satunya, menjadi faktor laten penyebab munculnya sengketa perbatasan yang akan mengganggu stabilitas hubungan antarnegara. Hal seperti itu sudah bukan lagi rahasia umum, boleh dikatakan 85% Negara di Dunia ini mempunyai permasalahan perbatasan dengan Negara tetangganya. Apalagi kalau hal itu kita lihat dibelahan Asia, hampir semua Negara punya masalah perbatasan dengan Negara tetangganya. Sebut saja nama negarnya, misalnya China atu Tiongkok, Negara ini punya permasalahan batas dengan India, dengan Jepang, dengan Korea Selatan, dengan Malaysia, dengan Brunai, dengan Vietnam, dengan Filipina. Indonesia sendiri mempunyai masalah perbatasan dengan sepuluh (10) Negara tetangganya.
Hal lain yang menentukan bagaimana bangsa lain melihat dan menaruh respek terhadap kedaulatan perbatasan suatu Negara, adalah dengan melihat kemampuan Negara itu dalam hal pengelolaan Ekonomi negaranya. Sulit untuk menghargai kedaulatan sebuah bangsa, kalau ternyata Negara itu tidak mempunyai kedaulatan dalam mengelola ekonomi negaranya. Seperti halnya dalam penegasan perbatasan, ternyata Indonesia juga mempunyai masalah serius dalam mengelola perekonomiannya. Minimal selama pemerintahan Orde Lama sampai jatuhnya Orde Baru.
Pada Era Reformasi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai -13% (minus 13%). Namun, perlahan tapi pasti ekonomi Indonesia semakin menunjukan pemulihan. Pada tahun 1999 ekonomi Indonesia naik menjadi 0,7%, jauh dari angka sebelumnya -13%. Ini sebenarnya belum maksimal dikarenakan investor masih belum percaya kepada ekonomi Indonesia kala itu, ditambah krisis politik Timor Timur pada 1999 yang menyebabkan lepasnya Timor Timur Indonesia. Inflasi Indonesia yang sebelumnya menembus angka 75%, akibat dari depresiasi mata uang dan krisis ekonomi mampu ditekan hingga menjadi 14% pada 1999.  Hal ini tidak terlepas dari bantuan keuangan oleh lembaga perbankan dunia seperti IMF yang nilanya mencapai 40 Milliar $ AS  sehingga mampu membantu Indonesia untuk mengatasi krisis. Tercatat pada tahun 1998 hutang indonesia mencapai 70% dari total PDB.
Kemudian ekonomi mulai stabil sejak tahun 2000an. Bahkan sejak 2000 – 2014 ekonomi Indonesia stabil dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5%. Dari sisi inflasi, inflasi paling tinggi hanya pada tahun 2000 yang mencapai 20%. Dan kembali tinggi pada 2005, 2008, dan 2010 yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Namun pada tahun 2012 hingga 2015 inflasi stabil bahkan dibawah 11% dan kini jauh lebih kecil lagi dibawah 4%.
Dari sisi konstribusi PDB sektor pertanian, industri, dan jasa masih mendominasi. Bisa dituliskan ekonomi Indonesia setelah krisis yaitu sejak 2000 – 2014 berada dalam keadaan stabil. Dan pemerintah mampu mengatasi krisis dan menciptakan kondisi ekonomi dan politik yang stabil. Bahkan Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu pertama yaitu pada 2004 dengan sukses yang secara tidak langsung membuktikan kepada para investor bahwa Indonesia masih merupakan negara yang aman dalam hal ekonomi maupun politik. Walaupun hutang pemerintah Indonesia meningkat. Artinya secara ekonomi Negara kita masih jauh dari Negara-negara tetangga kita. Tetapi satu hal kita percaya Negara kita secara ekonomi sudah jauh lebih bagus dan sudah berada pada jalur yang benar.

Hal lain yang membuat orang lain menaruh respek pada perbatasan Negara adalah dilihat dari segi Pertahanan. Seperti apa Negara itu menjaga kedaulatan pertahanannya. Karena itu saya ingin memperlihatkan sisi pertahanan kita sebagai sebuah Negara kepulauan.  Pada hari kebangkitan Nasional di tahun 2015 Indonesia memperlihatkan pada dunia ada 40an kapal illegal pencuri ikan yang ditenggelamkan. Sebuah pengalaman nyata memperlihatkan bahwa ke depan Indonesia akan bertekad untuk mengamankan wilayah perairannya dari illegal apapun juga. Meski harus diakui, apa yang dilakukan itu barulah aksi yang sesungguhnya tergolong kecil, bila dikaitkan dengan besarnya jumlah illegal fishing yang menjarah kekayaan laut Nusantara yang jumlahnya lebih dari 7000 kapal. Tetapi dengan hal itu setidaknya Indonesia telah berani mencanangkan dan bertekad secara sungguh-sungguh untuk menjalankan amanat UU nya untuk melindungi segenap bangsa di seluruh wilayah tumpah darahnya.
Sejatinya UU telah mengamanatkan bahwa Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara yang berada di pertemuan dua samudra (Hindia dan Fasifik) dan dua benua ( Asia dan Australia). Strategi pertahanan NKRI minimal, harus mampu memperhatikan realita geografi; bahwa (i) wilayah negeri ini terdiri dari rangkaian pulau besar dan kecil, dengan luas perairan 5 juta km², termasuk ZEEI serta daratan 2 juta km² (ii) ada tiga perbatasan darat, dengan seluruh rangkaian pulau dan kepulauan negeri yang terbuka dan berbatasan dengan sepuluh negara yang memiliki FIRE POWER yang berbeda beda, (iii) negeri dengan kewajiban menyiapkan 3 ALKI bagi dunia. Strategi pertahanan NKRI haruslah strategi pertahanan yang mampu manangkal, menindak dan memulihkan.


Kini kita sadar bahwa TNI AL kita harus kuat. Tetapi bagaimana menjadikan AL kuat kalau keadaan ekonomi nasionalnya masih dalam perjuangan? Di satu sisi kita memang harus sadar bahwa negara kita itu penuh hutang, dan pertahanan negara kita itu hanya dilakukan dengan alut sista bekas dan dengan tentara yang digaji ala kadarnya. Kalau kita bisa “nyadar” dan mau menyadari sebagai bangsa, barulah kita sadar alangkah “lembeknya” negeri ini yang masih memberi pengampunan bagi para koruptor yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Karen Mingst (Mingst,199:120) mengatakan, geografi bukan sekedar penghias peta, dan konfirmasi fisik bukan sekedar data. Memiliki letak geografi yang strategis tidak cukup menjadikan suatu negara berpengaruh, tapi yang lebih utama lagi adalah bagaimana negara itu memanfaatkan elemen geografic ini secara efektif dalam mencapai kepentingan nasionalnya, adalah yang terpenting. Jika tidak, ini hanya akan menjadi sebatas fakta saja.
Harapannya, Indonesia dapat memanfaatkan potensi maritimnya untuk menggerakkan perekonomian nasional, sehingga dapat meningkatkan pengaruh Indonesia di tingkat internasional. Namun, pertumbuhan ekonomi  akan selalu sejalan dengan peningkatan kekuatan Angkatan Lautnya. Sangatlah mustahil mengembangkan perekonomian maritim tanpa adanya kemampuan untuk mengamankan wilayah perairannya, jalur perdagangannya, rangkaian pelabuhannya serta semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga perlu mengawasi perairannya dan menyelesaikan berbagai persoalan penegasan perbatasannya serta memastikan tegaknya hokum di wilayahnya.
Secara sederhana sebenarnya Indonesia sudah mempunyai kemampuan untuk mempersenjatai negaranya sendiri. Indonesia telah memulai industri pertahanannya sejak tahun 1958. Hanya saja para pimpinan kitalah yang kurang menghargai kemampuan bangsanya sendiri. Lihatlah negara India, dan perhatikan pula China, kemampuan dua bangsa itu tidak ada yang istimewa, tetapi mereka mampu membangun negaranya dengan cara mereka sendiri. Kemudian lihat kita di Indonesia, semua kita punya, tetapi Negaranya sibuk dengan semua urusan yang bukan menjadi urusan demi kejayaan bangsanya, masih disibukkan dengan urusan demi golongan dan urusan demi partai. Dalam kondisi seperti itulah kita menjaga Marwah Perbatasan kita. Entah seperti apa bangsa lain melihat kita, biarlah itu mereka saja yang tahu. Harapan kita, semoga bangsa kita bisa sadar dan kukuh untuk mau memajukan bangsa dan Negara sendiri. 





[1] Hamid Awaluddin Mantan Duta Besar RI Di Rusia Dan Belarus (Sumber : Kompas, 26 Januari 2016)

Minggu, 05 Maret 2017

Buku Perbatasan : Konflik Batas India -Tiongkok




Sengketa Wilayah India-Tiongkok, Perbatasan Tak Kenal Kompromi

Pemerintah China mengecam India karena perwakilan negara itu akan menemui Dalai Lama, Pemimpin Tibet. Menurut Beijing, pertemuan pejabat India dengan Dalai Lama akan menyebabkan kerusakan pada hubungan antara India dan China. India mengumumkan, pemimpin spiritual Dalai Lama akan melakukan perjalanan religius ke Arunachal Pradesh, bulan depan. New Delhi menyatakan, India tak akan mencegah Dalai Lama melakukan perjalanan ke bagian mana pun dari negara tersebut.

Wilayah Negara Bagian Arunachal Pradesh diperebutkan oleh China dan India. Beijing mengklaim wilayah di timur Himalaya itu sebagai “Tibet Selatan”. Kecaman selalu disuarakan China jika ada kunjungan yang dilakukan pihak asing ataupun pemimpin India ke Arunachal Pradesh yang dapat dilihat sebagai bentuk dukungan kepada klaim New Delhi.“Undangan kepada Dalai Lama oleh India ke area yang diperebutkan oleh China dan India akan menimbulkan kerusakan serius bagi relasi kedua negara serta bagi perdamaian ataupun stabilitas di area perbatasan China-India,” tutur Juru Bicara Kementerian Luar negeri China Geng Shuang, Jumat (3/3), di Beijing.
Perubahan sikap
Menteri Muda Dalam Negeri India Kiren Rijiju, dalam wawancara dengan Reuters, yang dipublikasikan pada Jumat (3/3), mengatakan, “Dalai Lama akan pergi ke Arunachal Pradesh sebagai pemimpin religius. Tidak ada alasan untuk menghentikannya. Pengikutnya memintanya datang. Kerusakan apa yang bisa ditimbulkan olehnya?”  Rijiju berasal dari Arunachal Pradesh dan merupakan orang yang ditunjuk Perdana Menteri India Narendra Modi untuk menangani isu Tibet. Rijiju akan bertemu dengan Dalai Lama yang berkunjung ke Biara Buddha Tawang. Menurut Rijiju, rencana pertemuan pejabat India dengan Dalai Lama yang dipublikasikan secara luas merupakan wujud perubahan sikap India. Negara itu sekarang kian bersikap tegas.


Sikap India yang menampung Dalai Lama sejak ia lari ke India pada 1959 telah membuat gerah China. Dalai Lama meninggalkan Tibet karena upaya perlawanan terhadap kekuasaan China menemui kegagalan. Hubungan China dengan India semakin panas beberapa waktu terakhir karena Beijing terus membangun kerja sama yang erat dengan Islamabad. Dua negara bertetangga, India dan Pakistan, memang memiliki relasi yang kurang menggembirakan. Selain dengan Paksitan, China juga berinvestasi besar di Sri Lanka dan Banglades. Bulan lalu, delegasi parlemen Taiwan mengunjungi New Delhi. Hal ini memicu kemarahan Beijing karena China menyebut Taiwan sebagai bagian dari negara itu. (reuters/ap/ato; sumber : Harian Kompas, Sengketa Wilayah-Beijing Peringatkan New Delhi, 4 Maret 2017)




Sabtu, 04 Februari 2017

Feri Bertambah, Penyeberangan Marore-Amurang Bergairah

Feri Bertambah, Penyeberangan Marore-Amurang Bergairah

Mobilitas ekonomi wilayah perbatasan di Sulawesi Utara bergairah setelah pemerintah meluncurkan sebuah kapal penyeberangan roro melayari Marore, Pananaru, Tahuna, hingga ke Amurang, Minahasa Selatan. Kapal penyeberangan itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada Sulawesi Utara sebagai bagian dari program tol laut. “Feri ini berfungsi sebagai tol laut menghubungkan pulau terpencil dengan pusat komoditas perkebunan di Minahasa Selatan,” kata Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono di Manado, Jumat (3/2).


Kapal penyeberangan bernama KMP Dalente Woba itu diluncurkan di Pelabuhan Nusantara Tahuna dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, dan Bupati Sangihe John Palandung. Kemenhub juga menyerahkan dua kapal transportasi pedesaan dan dua buah bus Damri melayani angkutan darat di Kabupaten Sangihe. Adapun KMP Dalente Woba melayari Amurang (Minahasa Selatan)-Pananaru (Tahuna) dua kali sepekan serta Pananaru-Marore sekali sepekan. Wilayah Amurang Minahasa Selatan dikenal daerah hortikultura yang memproduksi tanaman sayuran wortel, kentang, bawang putih, bawang merah, dan buncis serta tanaman cabai.

“Dengan adanya kapal penyeberangan, kita harapkan mobilitas barang antardaerah semakin lancar. Perekonomian setempat bisa bangkit dan berkembang lebih optimal,” ujar Budiono. Hal senada ditegaskan Dondokambey. Bahkan, dia meyakini kehadiran kapal penyeberangan ini dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat di perbatasan, seperti Marore dan Tahuma yang selama ini selalu menghadapi tingginya harga barang kebutuhan.

Dondokambey menyebut Minahasa Selatan terutama Kecamatan Modoinding sebagai “dapur Indonesia Timur” dengan produksi sayur yang melimpah setiap tahun. Penghasilan Modoinding setiap tahun dari berjualan sayur mencapai Rp 350 miliar.Dengan adanya kapal penyeberangan ini, penyebaran komoditas ke wilayah perbatasan dari sentra produksi juga dapat berjalan lancar sehingga menekan angka inflasi Sulawesi Utara yang selalu dipicu tanaman cabai dan bawang.

“Angkutan feri ini memperpendek jarak serta waktu antara produsen ke tangan pembeli, pastinya lebih murah,” katanya. Kepala Dinas Perhubungan Sulut Joi Oroh mengatakan, nama Dalente Woba berasal dari bahasa Sangihe yang berarti jembatan. Kapal Dalente Woba merupakan produksi PT Samudera Sarana Pasfik galangan kapal Bitung. “Ini feri terbaik yang ada di Sulawesi Utara. Kami berharap kapal dapat berfungsi maksimal bagi daerah ini,” katanya.


Pemilik galangan kapal, Irwan Kartiwan, mengatakan, pembuatan feri dilakukan selama dua tahun di Bitung. Pengerjaan dilakukan putra-putra setempat. Kapal berharga Rp 34 miliar dengan panjang 56 meter, lebar 14 meter, dan tinggi 3,80 meter ini dapat mengangkut 15 unit truk dan 20 kendaraan roda empat dan 196 orang penumpang. “Feri ini adalah produksi pertama dari galangan kapal kami. Kami akan terus berbenah,” katanya. (zal) ( Sumber: Kompas, 4 Februari 2017)

Jumat, 04 Desember 2015

Perbatasan, Membangun Halaman Depan Bangsa

Perbatasan, Membangun Halaman Depan Bangsa 

Membangun wilayah perbatasan jelas memerlukan waktu, dan itu semua pihak sudah paham. Wilayah perbatasan itu juga terisolasi dan selama ini kesannya kurang terurus, ya faktanya memang begitu. Bahwa Badan Pengelola Perbatasan Nasional yang selama ini jadi andalan, juga tidak atau belum mampu memperlihatkan kinerjanya. Bahwa para pelaku dan pemangku jawab telah melakukan kerja keras dan berdedikasi dalam membangun wilayah perbatasan, ya semua orang juga percaya. Tapi pada faktanya apa yang telah mereka lakukan itu juga ternyata tidak merubah apa-apa, adalah sebuah fakta. Secara logika berarti memang ada apa-apanya di sana. Ada yang salah urus di wilayah perbatasan. Ya faktanya memang seperti itu.


Dihadapkan dengan strategi pemerintah saat ini, maka pemerintah kini sedang melakukan pembangunan fisik halaman depan bangsa sebagai langkah prioritas. Yakni menjadikan kondisi infrastruktur di halaman depan bangsa itu benar-benar bisa terlihat berubah. Pemerintah terlihat tengah melakukan pembangunan fisik di halaman depan perbatasan, sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 (Tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBN) dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, di mana 3 dari 7 Pos Lintas Batas Negara  terdapat di Kalimantan.

Ketujuh PLBN yang akan dilebarkan yaitu PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau dan PLBN Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Pembangunan PLBN tersebut harus selesai dalam waktu 2 tahun sejak dikeluarkannya Inpres tersebut pada tanggal 28 April 2015. Seperti mengutif catatan DetikCom bersama rombongan Kementerian PU berkesempatan melihat proses pembangunan pelebaran jalan akses di Kabupaten Entikong sepanjang 3,4 km itu, Jumat (27/11/2015). Nantinya akses jalan itu akan dibangun dengan 4 jalur dengan lebar 19 meter dan dua lajur dengan lebar 9,5 meter.

Menurut Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Hediyanto W Husaeni, pelebaran jalan akses di Entikong sangatlah penting. Pasalnya, perbatasan Entikong merupakan perbatasan paling padat dari dua pos perbatasan lainnya di Kalimantan Barat. "Pos lintas batas ada tiga di Kalimantan Barat yaitu Aruk, Badau dan Entikong. Entikong paling besar sehingga posisinya penting. Karena itu, untuk mewujudkan pos perbatasan yang lebih baik dari negara tetangga, maka tidak hanya lintas batasnya, infrasktruktur pendukung minimal juga harus sama. Indonesia bertekad lebih baik akan membangun jalan paralel dan akses," jelas Hediyanto saat meninjau lokasi.


Hediyanto mengatakan, pelebaran akses jalan di perbatasan dilakukan dari Balai Karangan hingga Entikong dengan total 21 km yang akan selesai di 2016. Namun, untuk tahun 2015 sendiri ditargetkan 5-7 km jalan sudah selesai dilebarkan. "Jadi 1,5 tahun ke depan kita akan lebih baik dari Malaysia dan jadi kebanggaan bangsa Indonesia. Untuk pelebaran jalan di 2015 itu menggunakan uang Rp 50 Miliar, dan pengerjaannya hampir selesai," terang Hediyanto. Hediyanto mengatakan, persoalan awal pelebaran jalan ialah pembebasan lahan. Namun, saat ini masyarakat sangat antusias memberikan lahannya sangat cepat. Karena mereka melihat keteguhan pemerintah dalam membangun perbatasan.

Minggu, 30 Agustus 2015

Buku Perbatasan : Jalan Paralel Perbatasan Membuka Potensi Ekonomi Perbatasan




Jalan Paralel Perbatasan RI-Malaysia Membuka Potensi PerbatasanThe Minister of Public Works and Public Housing (PU and Pera) Basuki Hadimuljono is targeting the  Opening Business Opportunities at the Border PUPR Minister Basuki Hadimuljono [1] said that the construction of border roads is of strategic value because in addition to the functions of national defense and security, it also opens and grows the economy of border areas. "Development of the border area is not just for show but to meet the needs of border communities by creating an embryo for new economic growth centers in the border areas,"

Jalan paralel perbatasan Kalimantan – Malaysia sepanjang 1.920 km. Daerah Kalbar memiliki panjang 811.32 km yang  terbagi menjadi dua yakni 607.81 km berstatus jalan NON NASIONAL dan 203.51 km JALAN NASIONAL. Pada bulan Juli 2020, jalan paralel sepanjang 811.32 km tersebut telah tembus seluruhnya dari Temajok hingga Batas Provinsi Kalbar/Kaltim. Untuk daerah Kaltara dari 1.920 km jalan paralel perbatasan di Kalimantan, yang berada di Provinsi Kaltara sepanjang 824 km dan Kaltim sepanjang 244 km. Jalan tersebut sudah bisa tersambung dan fungsional pada akhir 2019 dengan kondisi sebagian beraspal, sebagian perkerasan agregat, dan perkerasan tanah. Rata-rata seluruh jalan memiliki lebar minimal 6 meter dan ruang milik jalan (Rumija) antara 15 - 25 meter.

It is believed that by opening up this isolation by road, it will automatically generate new ideas in terms of opening up economic opportunities. The parallel border road will open tourism activists to further beautify their tourist destinations along the border road. Various destination locations in Kalimantan are really interesting and can be tempting destinations. For example in West Kalimantan, there are several well-known tourist destinations such as: Bukit Penjamur Bengkayang, Bengkayang; Mananggar Waterfall, Hulu Sungai Landak, Kab Landak; Danau Sentarum, Kab. Kapuas Hulu; Bukit Kelam, Sintang District; Temajuk Beach and   Pulau Selimpai, Sambas Regency; Kapuas River is the longest river in Indonesia. Starting from Pontianak to the Putusibau mountains, it is approximately 1143 km.

Demikian juga untuk daerah Kalimantan Utara, untuk saat ini sudah banyak yang menarik seperti :  Air Terjun Krayan, Long Midang, Krayan Kab Nunukan;  Air Terjun Sianak, bambangn, Sebatik Nunukan; Bukit Damai Gn. Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.; Giram Luyu Desa Labang, Kec. Lumbis Ogong, Kab. Nunukan; Long Bawan, Long Bawan, Kec. Krayan, Kab. Nunukan; Pantai Kayu Angin Tanjung Karang, Sebatik, Kab. Nunukan.; Sungai Hitam Desa Tabur Lestari, Kec. Seimenggaris, Kab. Nunukan.; Desa Long Beluah, Kec. Tanjung Palas Barat, Kab. Bulungan.; Batu Tumpuk Panca Agung, Kec. Tanjung Palas Utara, Kab. Bulungan.; dan Gunung Putih, Kec. Tanjung Palas, Kab. Bulungan

Hal ini juga akan menambah gairah para pebisnis perkebunan untuk lebih mengoptimalkan potensi perkebunannya dst dst. Suatu kondisi yang tidak akan dibiarkan oleh para penggiatnya. Mislanya saja kita melihat saat PLBN Naga Badau[2] diresmikan. "Saat itu juga terlihat sudah ada pergerakan menuju tempat wisata Temajok, kalau sebelumnya warga Indonesia yang ke wilayah Malaysia, sekarang warga Malaysia  banyak yang ke wilayah Indonesia. Dulu warga Indonesia di perbatasan biasanya berhari - hari jalan kaki dan naik motor belanja ke wilayah Malaysia, sekarang sudah belanja ke ibu kota kecamatan atau desa terdekat karena sudah banyak toko,"

Kehadiran Pos Lintas Batas Negara (PLBN) seolah mengubah wajah Nanga Badau, Kapuas Hulu sebagai daerah ujung Indonesia. PLBN Badau juga membuka keran ekonomi bagi masyarakat setempat. PLBN Badau yang diresmikan tahun 2018 oleh Presiden Jokowi menjadi jalur utama lalu lintas masyarakat dari Indonesia menuju Malaysia dan sebaliknya. Setiap harinya, sebelum masa pandemi, sekitar 200 orang melintas di PLBN yang memiliki bangunan dengan corak ukiran khas Suku Dayak tersebut.


Kepala PLBN Badau Agato Litmat menyampaikan geliat ekonomi masyarakat Badau cukup terbantu dengan adanya PLBN. Mereka menjadi lebih leluasa untuk melakoni urusan perniagaan, seperti berdagang atau bekerja di Negeri Jiran. Begitu juga dengan pelancong dari Malaysia yang memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat Badau. Dalam keadaan normal sebelum pandemi, Pasar Wisata Badau menjadi salah satu destinasi pelancongan bagi masyarakat dalam negeri maupun dari Malaysia. Di Pasar Wisata, terdapat sejumlah penjual makanan lokal hingga toko-toko souvenir yang menjajakan kerajinan khas Kalimantan Barat.

"Jadi memang pergerakan ekonomi (dengan adanya PLBN Badau) cukup bagus. Apalagi masyarakat diberi fasilitas oleh pemerintah jadi mulai bagus, tapi dengan adanya COVID jadi mulai terhenti. Kita berharap 2021 kembali normal," kata Agato saat ditemui detikcom di kantornya beberapa waktu lalu. 

Agato menambahkan efek ekonomi lain yang muncul dari pengoperasian PLBN Badau, yakni penyerapan tenaga kerja lokal. Ia menguraikan tenaga pendukung di area kantor dan fasilitas pendukung PLBN Badau mayoritas mengandalkan SDM lokal dari Nanga Badau dan sekitarnya.

"(Pedagang) Pasar wisata dan tenaga kerja di sini mayoritas lokal terutama tenaga pendukung seperti security, petugas kebersihan, tanaman, teknisi kita utamakan tenaga kerja lokal. Karena Presiden mengharapkan dengan dibangunnya PLBN masyarakat perbatasan ekonominya tubuh dan mereka menjadi sejahtera. Dengan lancarnya jalanan di sini kita bisa lihat geliat ekonomi di perbatasan sudah mulai naik," papar Agato.

Dampak dibukanya PLBN terhadap ekonomi di Badau dirasakan oleh Sumiwati (38), salah satu warga di Nanga Badau. Sumiwati yang merupakan pengrajin Sugu Tinggi-riasan kepala khas Suku Dayak Iban-mengatakan PLBN Badau memudahkannya mengirim barang ke Malaysia.

"Ya jadi lebih mudahlah bang kita untuk kirim barang ke Malaysia. Karena saya kan buat kerajinan pembelinya banyak dari Malaysia. Adanya PLBN ini membuat pengiriman jadi lebih lancar dan cepat, perekonomian jadi semakin baik," ulas Sumiwati.

Muhammad Iqbal (23) yang menjadi agen BRILink dekat PLBN Badau menceritakan, keberadaan PLBN Badau berdampak pada peningkatan transaksi di tokonya. Disebutkan Iqbal, banyak orang Indonesia yang bekerja di Malaysia mampir ke tokonya untuk menukar dan mengirim uang kepada kerabatnya di Indonesia.Menurut Iqbal, para WNI tersebut menyeberang ke Badau untuk mengirim uang, lantaran prosesnya lebih mudah. Mereka tinggal menukar uang ke agen BRILink seperti Iqbal, lalu uang tersebut bisa langsung dikirim ke sanak saudara mereka. "Karena kan rekening Malaysia susah kirim ke Indonesia. Makanya mereka ke Indonesia dulu tukar ringgitnya ke rupiah," sebut Iqbal yang merupakan perantau dari Sumatera Barat.

Geliat perekonomian di Badau juga tercermin dari peningkatan jumlah tabungan dan kredit yang disalurkan BRI Unit Badau. Dua item keuangan tersebut nilainya terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan November 2020, jumlah tabungan di BRI Unit Badau menginjak angka Rp 48,5 miliar. Meningkat cukup signifikan dari jumlah tabungan tahun 2019, yang berjumlah Rp 40,9 miliar. Nilai Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan BRI juga meningkat, dari Rp 7, 2 miliar di akhir 2019 menjadi Rp 18,7 miliar sampai dengan November 2020.

Setelah peresmian PLBN Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menggerakkan roda ekonomi di Entikong dan memanfaatkan keuntungan sebesar-besarnya dari keberadaan PLBN Entikong. Jokowi minta dibuat pasar yang besar, lokasinya sudah ditentukan agar masyarakat bisa menikmati pergerakan ekonomi di PLBN. “Agar masyarakat bisa ambil keuntungan sebesarnya dari perbaikan PLBN ini. Untuk sinergi yang lebih baik PLBN Entikong akan didukung oleh Pelabuhan Internasional Kijing Mempawah. Dengan adanya pembangunan pelabuhan Internasional Kijing ini, Kalimantan Barat dapat memiliki dua pintu ekspor dan impor, yakni pelabuhan Kijing dan jalur darat melalui Pos Pemeriksaan Lalu Lintas (PLBN) Entikong yang tentu masih perlu dikembangkan infrastrukturnya.

Pelabuhan Intl Kijing akan menjadi pelabuhan di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I yang meliputi Sumatera dan Kalimantan Barat. Kawasan ini akan menjadi pelabuhan padat. “Ekspor Kalbar bisa melalui pelabuhan ini. Jadi kalau kita ekspor CPO tidak lagi melalui pelabuhan tetangga (Malaysia).

Pelabuhan Kijing dirancang sebagai pelabuhan HUB untuk mampu melayani kapal kontainer ukuran besar dengan kapasitas di atas 10 ribu twenty foot equivalent units (TEUs). Terminal peti kemas Kijing juga disiapkan dengan kapasitas 2 juta TEUs per tahun yang akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang diharapkan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kalimantan Barat.

Dipercaya setelah pelabuhan ini beroperasi akan ada banyak kargo yang melintas di sana. Pelabuhan ini, akan menjadi salah satu bagian dari program tol laut  Jokowi.  Pemda berharap pelabuhan Kijing jadi bagian dari Tol Laut. Ini multiplier effectnya akan sangat besar. Ditambah lagi kalau jalan Tol Pontianak-Entikong sudah ada dan beroperasi.

Dengan adanya program tol laut ini, perdagangan di Indonesia yang selama berpusat di Jawa akan bergeser ke daerah-daerah lain, termasuk Kalimantan, khususnya kawasan perbatasan.  Memang dibutuhkan waktu untuk menjadikan wilayah tengah dan timur sebagai pintu ekspor. Sebab, industri harus dikembangkan terlebih dahulu. Untuk menggapai target itu, pemerintah kini tengah menyusun payung hukum yang akan mengatur agar impor beberapa komoditas tertentu tidak boleh masuk ke pelabuhan di kawasan Indonesia Barat, melainkan harus masuk melalui pelabuhan di kawasan Indonesia Timur. Memang ada skema perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) memang membuat Indonesia tidak bisa menolak impor produk-produk dari negara yang sudah meneken perjanjian FTA. Padahal, arus barang melalui kawasan Indonesia Barat seperti Batam dan Jakarta sudah sangat padat.

Selain itu, karena masuk dari wilayah barat, ketika kemudian didistribusikan ke wilayah timur, barang-barang menjadi lebih mahal. Karena itu, menggeser pintu masuk impor ke wilayah timur dan tengah ibarat sekali dayung dua pulau terlampaui. Yakni, mengembangkan wilayah timur sekaligus membuat harga produk di wilayah timur menjadi lebih murah. Langkah itu sekaligus merespons pergeseran kekuatan ekonomi dunia yang duhulu berada di barat, khususnya Eropa, melintasi Samudra Atlantik. Namun, dalam beberapa dasawarsa terakhir, negara-negara di sepanjang Samudra Pasifik –yang dimotori Jepang, lalu diikuti Korea Selatan serta Tiongkok– menjadi kekuatan ekonomi baru dunia.

Kita tahu, disamping PLBN Entikong, Pelabuhan Internasional Kijing, PLBN Aruk pemerintah kini sudah selesai membangun simbol simbol kedaulatan Negara berupa pembagunan kembali 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Adapun ke 7 PLBN yang tersebut yaitu PLBN Motaain, Motamasin, dan Wini di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian di Kalimantan Barat ada Aruk, Nanga Badau dan Entikong, dan di Papua ada di Skouw. Sebenarnya ke 7 PLBN tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak sehingga diratakan dan kemudian dibangun baru.Selain 7 PLBN tersebut ada tambahan 2 PLBN lagi yang akan diperbaiki yaitu PLBN Oupoli dan Waris yang masih dalam tahap Pra Design. Membangun Infrastruktur di perbatasan dimulai dari sekitar PLBN yakni infrastruktur yang bisa mempercepat pengembangan Kawasan Perbatasan, seperti pasar, perumahan, dll. Kita berharap  Pemda terkait disekitar PLBN tersebut juga ikut berperan aktif untuk membuka isolasi di wilayahnya, yakni dengan memperkuat sarana Ekspor dan Impor bagi kesejahteraan Rakyat. Sehingga bisa membuat produk pproduk Indonesia jadi unggul di perbatasan.



[1] https://properti.kompas.com/read/2020/07/29/090000021/strategis-jalan-paralel-perbatasan-indonesia-malaysia-di-kalbar-dibangun?page=all

[2] https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5309251/jalan-di-perbatasan-badau-mulus-warga-makin-mudah-cari-fulus?tag_from=wp_nhl_26

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan Pera) Basuki Hadimuljono menargetkan, pembangunan jalan lintas paralel perbatasan Kalimantan-Malaysia tuntas 2018. Jalan pararel perbatasan merupakan penghubung Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur yang sejajar dengan garis batas dengan Malaysia. Jalan lintas paralel perbatasan Kalimantan dibuat dalam beberapa ruas. Ruas pertama dimulai dari Kalimantan Barat sejak ruas Temajuk-Aruk-Seluas-Balai Karangan-Sepulau-Nanga, dan ruas Badau-Putusibau. Kemudian tersambung dengan ruas jalan Long Pahangai -Long Nawang-Long Bujungan-Malinau-Simanggaris-Sei Ular yang terletak di bagian Utara Kalimantan Utara.

www.wilayahperbatasan.com

Jalan paralel perbatasan Kalimantan merupakan bagian dari pembangunan ruas jalan Trans-Kalimantan sepanjang 7.619 km, yang merupakan rangkaian jalan nasional. Dibutuhkan anggaran Rp 15,1 triliun untuk melakukan perbaikan dan pembangunan jalan baru termasuk untuk lintas paralel. Total ruas jalan nasional Kalimantan tahun ini adalah sepanjang 7.619 kilometer (km). Panjang tersebut membentang, antara lain 1.204 km di Kalimantan Selatan, 2.002 km di Kalimantan Tengah, 1.710 km di Kalimantan Timur, 585 km di Kalimantan Utara, dan 2.117 km di Kalimantan Barat. Dana sekitar Rp 15,1 triliun untuk membangun infrastruktur tersebut, berasal dari APBN Rp 11,8 triliun, dan Rp 3,2 triliun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur.
Menteri PU Tambah Alat Berat. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sedang mempercepat pembangunan jalan perbatasan Kalimantan-Malaysia khususnya lintas paralel yang sejajar dengan garis perbatasan. Jalan paralel di perbatasan banyak membuka hutan sehingga perlu banyak alat berat. "Kita juga minta untuk menambah alat berat. Alat-alat berat perkebunan yang menganggur kita sewa untuk bantu proses pembukaan hutan. Jadi waktu kerja jadi dua shift, dan alat berat lebih banyak," tutur Basuki kepada detikFinance, Senin (17/8/2015)
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pembukaan lahan kawasan bakal badan jalan. Pasalnya, awalnya proses pembukaan lahan direncanakan bisa dimulai pada awal tahun. Namun lantaran terbentur kendala pencairan anggaran yang baru bisa dilakukan sekitar bulan Mei maka dimulainya proses ini menjadi mundur. "Sekarang kita punya waktu sebelum akhir tahun sekitar 4-5 bulan. Jadi kita harus kerja ekstra dengan waktu yang tersisa hanya 4-5 bulan ini bisa dimaksimalkan hasilnya bisa sama dengan pekerjaan satu tahun," tegas Basuki. Ia pun menjelaskan bahwa penambahan waktu kerja atau shift pekerjaan dan jumlah alat berat ini tidak akan membuat kebutuhan anggaran akan membengkak. "Anggaran sama saja. Logikanya sederhana, ini hanya anggaran yang harusnya dibelanjakan 1 tahun dengan waktu kerja satu kali, jadi lebih padat dibelanjakan 4 bulan dengan waktu kerja dua kali dan tambah alat berat," katanya.
‎‎Jalan paralel perbatasan Kalimantan merupakan bagian dari pembangunan ruas jalan Trans-Kalimantan, yang merupakan rangkaian jalan nasional. Panjang Trans Kalimantan membentang, antara lain 1.204 km di Kalimantan Selatan, 2.002 km di Kalimantan Tengah, 1.710 km di Kalimantan Timur, 585 km di Kalimantan Utara, dan 2.117 km di Kalimantan Barat. Dibutuhkan anggaran Rp 15,1 triliun untuk melakukan perbaikan dan pembangunan jalan baru termasuk untuk lintas paralel. Dana sekitar Rp 15,1 triliun untuk membangun infrastruktur tersebut, berasal dari APBN Rp 11,8 triliun, dan Rp 3,2 triliun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur.