Sabtu, 10 April 2021

Otsus Memang Untuk Warga Papua NKRI

 


Otsus Memang Untuk Mengurangi Pengaruh Warga Papua Anti NKRI

Oleh Harmen Batubara[1]

Otsus harus dilihat dari kondisi Indonesia Paska Orde Baru. Orde Baru dalam sepanjang pemerintahannya juga ternyata belum mampu meng inflementasikan pembangunan Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Orde baru juga gagal serta tidak bisa fokus untuk membangun negaranya sendiri tapi malah terjebak dengan mengkooptasi Timor Timur mejadi bagian dari NKRI. Pemerintah Orde Baru malah terlibat terlalu dalam dengan persoalan masalah dalam negera tetangga itu. Keterpurukannya Orde baru dan di awal Orde Reformasi Indonesia harus kembali melepas Timor Timur untuk menjadi Timor Leste. Nah Papua khususnya, para pendukung OPM melihat kesempatan ini sesuatu yang perlu dimanfaatkan. Kita tidak perlu melihat setting operasionalnya, tetapi hal itulah yang kemudian melahirkan OtSus dari hasil TAP MPR No,4/1999.

Isi dari TAP MPR No. 4/1999 tersebut mengamanatkan pembentukanUndangUndang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua(Otsus Papua), suatu lebijakan yang bertujuan untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua.Sebagaimana amanat UU No. 21 Tahun 2001, Otsus Papua pada dasarnyaadalah pemberian KEWENANGAN YANG LEBIH LUAS bagi pemerintah provinsi danrakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangkaNKRI. Kewenangan yang lebih luas berarti tanggung jawab yang lebih besar bagi pemerintah provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakanpemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam untukkemakmuran rakyat Papua.

Kewenangan ini berarti pula kewenangan untukmemberdayakan potensi sosialbudaya dan perekonomian masyarakatPapua, termasuk memberikan peran yang memadai bagi orangorang asliPapua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan. Undangundang Otonomi Khusus juga memberikankeberpihakan dan perlindungan terhadap hakhak dasar dari penduduk asliPapua. Untuk itu perlindungan terhadap hakhak dasar orang asli Papuamencakup enam dimensi pokok kehidupan, yaitu: (1) Perlindungan hakhidup orang Papua di Tanah Papua, yaitu suatu kualitas kehidupan yang bebas dari rasa takut serta terpenuhi seluruh kebutuhan jasmani danrohaninya secara baik dan proporsional; (2) Perlindungan hakhak orangPapua atas tanah dan air dalam batasbatas tertentu dengan sumberdayaalam yang terkandung di dalamnya; (3) Perlindungan hakhak orang Papuauntuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat dan aspirasinya; (4)Perlindungan hakhak orang Papua untuk terlibat secara nyata dalamkelembagaan politik dan pemerintahan melalui penerapan kehidupan berdemokrasi yang sehat; (5) Perlindungan kebebasan orang Papua untuk

Otsus Papua juga mengamanatkan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representasi kulturaldari masyarakat asli Papua.Kedudukan MRP terdapat dalam Bab V Pasal 5 Ayat (2), Pasal 19, Pasal 20,Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24 dan Pasal 25 UU Otsus Papua,sedangkan pembentukannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Sebagai partner kerja daripemerintah daerah, kedudukan MRP dengan segala tugas dankewenangannya dapat memberikan suatu manfaat atas pelaksanaan OtsusPapua, dan diharapkan dapat memberi masukan yang memihak padakepentingan masyarakat asli Papua.  MRP sesuai  [Pasal 23 ayat 1) UU 21/2001] mempunya kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengabdi kepada rakyat Provinsi Papua; mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menaati segala peraturan perundang-undangan;  membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua; membina kerukunan kehidupan beragama; dan mendorong pemberdayaan perempuan.



Papua Adalah Milik Warga Asli Papua Pro NKRI

Para pejuang KKB atau OPM selama ini selalu berdalih bahwa kaum elit terdidikPapua telah merencanakan penentuan nasib sendiri melalui pembentukan Nieuw Guinea Raad yang diresmikan pada April 1951. Ketua dan kawan kawan  Nieuw Guinea Raad  yaitu Nicolaas Jouwe  membentuk komite nasional dalam rangka mempersiapkan alatalat dan simbol kelengkapan negara. Negara bangsaPapua yang dipersiapkan itu dinamai Papua Barat (West Papua). Pada 1Desember 1961, Bintang Kejora, bendera nasional negara Papua Baratdikibarkan sejajar dengan bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “HaiTanahku Papua”

Dalam perjalanannya yang anti Indonesia  sejak 1960-an Nicolaas Jouwe[2] berjuang agar hak-hak orang Papua untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa  merdeka yang dihormati. Perjuangan itu sudah dilakukannya hingga 1969. Menurut Nicolaas Jouwe, setelah 2/3 negara anggota dalam Sidang Umum PBB menerima hasil Pepera 1969, tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Suka atau tidak suka, bangsa Papua telah menjadi bagian resmi dari negara-bangsa Indonesia. Baginya, dia harus menerima secara realistis keadaan ini dan menghabiskan sisa hidupnya untuk membantu pemerintah Indonesia menyejahterakan rakyat Papua. Dia kembali kepangkuan NKRI.

Masih ingat  Nick Messet adalah  mantan Menteri Luar Negeri Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang juga memilih pulang setelah 40 tahun berjuang demi Papua Merdeka. Sebagai putra asli Papua, Nick Messet adalah seorang pilot berdarah Papua pertama, lulusan Cessnock, New South Wales, Australia yang bekerja untuk maskapai Papua Nugini. Ayahnya adalah Bupati Jayapura periode 1976-1982.  Setelah kembali ke NKRI, Nick Messet ditugasi membangun hubungan antara Indonesia dan negara-negara di Pasifik.Peran Nick Messet dahulu sebagai Menlu OPM dalam merangkul negara-negara di kawasan Pasifik kini diminta  untuk mendukung kepentingan diplomasi Indonesia. Tak heran sejak pertengahan 2018, Nick Messet ditetapkan sebagai Konsul Kehormatan dari Indonesia untuk Nauru. Selama ini negara-negara di Pasifik seperti Nauru, Kepulauan Marshall, Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga serta Papua Nugini dipandang menjadi target untuk meraih dukungan bagi ide kemerdekaan Papua melalui referendum karena kesamaan ras yakni Melanesia. Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Nick Messet melontarkan alasannya kembali ke NKRI.

Nick Messet meninggalkan Papua di tahun 1960-an. ”Saya tinggalkan Papua untuk berjuang dari luar negeri, dan selama lebih dari 40 tahun tapi hasilnya tidak ada. Setiap Negara yang saya minta dukungannya untuk Papua Merdeka. Mereka selalu bilang kalau Papua itu bagian yang sah dari Indonesia. Lalu saya kembali ke Indonesia dan  membangun Papua di dalam bingkai NKRI. Karena saya lihat hal seperti itu sudah jalan. Satu-satunya itu harus kerjasama dengan Indonesia untuk memperbaiki kehidupan, kesejahteraan sosial Papua,” kata Nicholas Messet.

OPM Mempermasalahkan New York Agreement

Para penggiat OPM itu sering menyebut bawa New York Agreemeny pada 15 Agustus 1962. Sebagai kesepakatan antara pemerintah Belanda dan pemerintah Indonesia itu berisi: (1) Belanda menyerahkan tanggung jawab administratif pemerintahan Papua Barat kepada PBB melalui UnitedNations Temporary Executive Authority (UNTEA); (2) Terhitung 1 Mei 1962 UNTEA menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia; (3) Pada akhir 1969, di bawah pengawasan PBB, dilakukan  Act of Free Choice  bagi rakyat Papua untuk dapat menentukan sendiri nasib atau kemerdekaannya sendiri.“The Act of self-determination will be completed before the end of 1969,” Pada 14 Juli hingga 2 Agustus 1969,  Act of Free Choice  bagi rakyat Irian Barat digelar lewat PEPERA (PenentuanPendapat Rakyat). PEPERA diwakili 1,025 warga Papua, menurut OPM itu  Act of self-determination  mengkaidahkan satu orang satu suara (One Man One Vote)

Tetapi mereka lupan bahwa pada saat itu kondisi Papua masih sangat tertutup sarana transportasi nyaris belum ada.  Semua serba terbatas Mereka juga lupa bahwa cara pemilu di Papua masih memakai sistem NOKEN artinya suara warga dopercayakan penuh pada kepala suku. Selama ini OPM selalu berdalih bahwa bagi rakyat Papua, hingga saat ini PEPERA masih dianggap sebagai bentuk manipulasi Indonesia untuk menguasai tanahPapua. Padahal para penggiat OPM itu juga melihat bahwa bentuk Pemilu hingga tahun 2021 di Papua masih dengan sistem “Noken” yang dalam pengertian budaya masih menganut asas musyawarah untuk mufakat. Dimana Noken dipakai sebagai simbol kebersamaan Suku atau keluarga besar yang diwakilakn oleh para kepala Suku. Jadi secara Hukum dan sesuai sejarahnya Papua itu adalah bagian syah dari NKRI. Jadi bagi mereka yang tidak suka NKRI ya sebaiknya jangan tinggal di wilayah itu, tetapi ke wilayah lain yang bisa menerima mereka. Menurut hemat saya, berbagai alasan untuk mengevaluasi Otsus itu ide yang baik tetapi jika dilihat dengan realitas di lapangan kita masih perlu terlebih dahulu membangun Papua yang lebih baik lagi, Khususnya perlu dana yang lebih besar dan pemekaran wilayah. Soal ada yang tidak setuju hal itu ya sah-sah saja. Nanti setelah keadaan dan sistemnya lebih baik lagi maka evaluasi bisa dilakukan kembali. Sekarang lebih baik fokus sesuai konsep NKRI dan mensukseskan acara PON Papua.

Pembangunan Papua Masih Perlu Perjuangan

Papua dilihat dari segi territorial memang besar dan kaya akan sumber daya alamnya, tetapi kalau dilihat dari Sumber Daya Manusianya Papua justeru sangat kecil sekali jika dibandingkan dengan daerah Indonesia lainnya. Sebagai informasi, jumlah penduduk di Tanah Papua[3] diperkirakan mencapai 4,3 juta jiwa pada 2019. Angka tersebut terdiri atas 963.600 jiwa penduduk Papua Barat dan 3,34 juta jiwa penduduk Papua dengan Perkiraan warga asli Papua tidak lebih dari 3 Juta jiwa. Jadi bisa dibayangkan seberapa besar perhatian pemerintah yang bisa diberikan ke wilayah ini, sementara Indonesia masih mempunyai 240 jutaan di daerah lainnya. Jadi secara logika pemerintah “ kedederan” dalam memperhatikan dan membangun Papua. Apalagi pembangun pemerintahan sebelum era Jokowi memang masih lebih fokus pada Pulau Jawa dan sekitarnya. Dalam kondisi seperti itulah, para penggiat warga Papua yang pro kemerdekaan kian mendapat angin dan terus berusaha untuk mendiskreditkan pemerintah. Betul kelahiran Otsus sudah pada treknya, tetapi belum sepenuhnya terkelola secara baik. Namun satu hal yang telah memberikan warna adalah telah muncul dengan semarak para Pemimpin Papua dari warga Papua Asli.


Tahun 2021 adalah tahun ahir masa berlakuknya Otsus, berbagai pihak mengutarakan harapannya agar sebelum memperpanjang Otsus perlu terlebih dahulu Evaluasi menyeluruh terkait Otsus, suatu harapan yang sebenarnya sangat baik. Tetapi dihadapkan dengan fakta di lapangan justeru banyak hal juga tengah berjalan kea rah yang lebih baik. Khususnya Gubernur dan Bupati, Pangdam dan Kapolda sudah dari warga Papua Asli. Harapan kita setelah pimpinannya dari warga asli Papua mestinya segala sesuatunya akan jauh lebih baik dan itu perlu waktu. Meski ada yang mengatakan untuk apa adanya Otsus sementara kekerasan masih terjadi?  Ya kita harus realistik dan melihat bahwa kekerasan yang terjadi itu adalah atas adanya kegiatan “kekerasan” yang dilakukan oleh KKB atau OPM diberbagai daerah. Pemerintah sudah mereseponnya sesuai dengan UU yang ada, serta melakukannya secara baik dan terbatas dilakukan oleh Polri dan TNI secara terkendali. Harapan kita demikian juga terhadap ASN, Lingkungan Pendidikan Tinggi Dll agar lebih fokus memberikan kesempatan kepada warga papua Asli yang pro NKRI. Sebaliknya terus mengeliminasi warga papua yang tidak pro NKRI.

Bahwa ada juga yang mengatakan Papua bukan hanya butuh dana,  Majelis Rakyat Papua misalnya merasa "dibungkam" oleh pemerintah pusat karena tidak dilibatkan dalam rencana revisi UU Otsus Papua yang kini sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk kemudian dilakukan pembahasan. Yang menyebut "Itu adalah langkah sepihak Jakarta, tanpa persetujuan dan tidak sesuai dengan aspirasi rakyat Papua. Kami mengalami pembungkaman demokrasi hak orang asli Papua. MRP menganggap tidak ada niat baik dari Pemerintah Pusat membangun Papua sebagai satu kesatuan dalam NKRI," kata Ketua MRP Timotius Murib. Kita bisa melihat kekecewaan dari mereka yang tidak puas atas apa yang terjadi setelah adanya Otsus, tetapi kita juga bisa melihat bahwa keberdaan Otsus saat ini masih relepan, dan bisa dilakukan lebih baik lagi di lapangan dan pemerintah Pusat justeru melihat lebih perlu untuk melakukan pemekaran wilayah untuk Papua. Karena apa? Karena hal itu akan membuka kesempatan kerja bagi warga asli papua pro NKRI. Bayangkan saja untuk satu provinsi saja ia membutuhkan kurang lebih 10 ribu prajurit Polri dan TNI belum lagi Pemdanya sendiri dan yang lebih penting lagi hal itu akan bisa mempersemput gerakan para penggiat KKB dan organisasi lainnya yang tidak pro NKRI.

 



[1] CEO https://www.wilayahperbatasan.com/

[2] https://www.wilayahperbatasan.com/nicolaas-jouwe-nick-messet-kembali-ke-nkri-membangun-papua/

[3] https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/08/22/jumlah-penduduk-di-tanah-papua-diproyeksi-mencapai-578-juta-jiwa-pada-2045

Sabtu, 30 Januari 2021

Tugu Batas Digeser India China Bentrok Kembali

 


Tugu Batas Digeser India-China Bentrok Kembali

Oleh Harmen Batubara

India dan China kembali bentrok di perbatasan pada Senin (25/1/2021) bentrokan itu terjadi  di Naku La, negara bagian Sikkim. sebuah jalur perdagangan kuno melalui Himalaya yang merupakan bagian dari Jalur Sutra. Wilayah itu pernah terpaksa ditutup dan dibuka kembali pada 2006. Setelah Insiden Nathu La, China dan India juga terlibat dalam pertempuran di Cho La. Wilayah yang tak jauh dari Nathu La..Menurut AFP, bentrokan menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Sumber militer India menuturkan bentrokan dipicu patroli yang dilakukan tentara China di perbatasan. Dikabarkan  Patroli China mencoba menerobos wilayah India, melihat  patroli tersebut  dihalangi oleh  pasukan penjaga batas  India dan memaksa personel militer China untuk mundur.

Masih segar dalam ingatan kita takkala terjadi Bentrokan penjaga perbatasan China dan India di daerah perbatasan Lembah Galwan, Ladakh, Himalaya pada bulan Juni 2020. Bentrokan itu menewaskan 20 tentara India. Bentrokan, Senin (15/6/2020) malam, mereka lakukan “sesuai kesepakatan bersama”  . Kesepakatan ynag mengatur kalau terjadi perang atau bentrok antar mereka maka harus  dengan bersenjatakan batu atau tongkat. Kedua pihak saling menyalahkan atas insiden itu dan saling klaim sebagai pemilik Lembah Galwan yang sah. India menuding China memicu perselisihan karena membangun infrastruktur di wilayah sengketa. Sebaliknya, China tidak merasa salah karena berkeyakinan Lembah Galwan masuk wilayah China.

Konflik Perbatasan India –China Jauh dari semangat Bersahabat Hal itu bisa kita lihat dari cara mereka berpatroli di perbatasan. Kalau semangat bersahabat itu ada, maka jelas mereka akan melakukan PATRO;I BERSAMA, tetapi itu tidak mereka lakukan. Ya akhirnya mereka benar-benar saling mengintip kesalahan tetangganya. Kalau  pasukan patrol perbatasan tetangganya salah langkah maka mereka segara menghalaunya. Kalau tidak mau ya terpaksa jalan kekerasan dan jelas bentrokan pasti akan terjadi. Beda kalau mereka Patroli bersama, mereka bisa berdiskusi dan membenarkan mana yang tidak sesuai. Tapi itulah kenyataanya.

Lebih parah lagi, kedua Negara tidak mempunyai kesepakatan terkait perbatasan. Mereka saling tidak mengakui hak Negara tetangganya.  Ketika India di jajah oleh Inggeris, pernah melakukan kesepakatan batas dengan Tibet yang dikenal dengan Mc Mahon Line. Tetapi garis batas itu tidak diakui oleh China, karena menurut mereka Tibet sebagai bagian dari China tidak punya hal untuk itu.

Garis McMahon adalah garis perbatasan antara India Timur Laut dan Tibet yang diusulkan oleh administrator kolonial Britania Henry McMahon (India adalah Negara jajahan Inggeris) dalam Konvensi Simla 1914.  Garis ini merupakan perbatasan efektif antara Tiongkok dan India. Garis ini dinamakan sesuai nama Henry McMahon, menteri luar negeri India Britania dan juru runding utama konvensi di Simla. Konvensi tersebut ditandatangani oleh McMahon dan Lonchen Satra atas nama Pemerintah Tibet. Garis ini membentang sepanjang 550 mil (890 km) dari Bhutan di barat hingga 160 mil (260 km) di timur dari tikungan besar Sungai Brahmaputra di sebelah timur, sebagian besar di sepanjang puncak Pegunungan Himalaya. Konvensi ini tidak diakui oleh China.

Yang membuat perbatasan kedua Negara ini jadi lebih rumit, karena kedua Negara  memanfaatkan pengaruhnya pada Negara-negara yang juga berbatasan dengan India dan China. Hasilnya, Buthon memihak India, Pakistan memilih China dan Tibet menjadi bagian dari China.



Dalam hal perbatasan India-China dikenal juga adanya Garis Kontrol Aktual. Garis Kontrol Aktual (LAC) adalah sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah yang dikuasai India dengan wilayah yang dikuasai oleh Tiongkok di bekas negara  Jammu dan Kashmir. Ada dua cara umum di mana istilah “Garis Kontrol Aktual” digunakan. Dalam pengertian sempit, garis ini hanya mengacu pada garis kontrol di sektor barat perbatasan antara kedua negara. Dalam pengertian itu, LAC membentuk batas efektif antara kedua negara, bersamaan dengan Garis McMahon di timur dan bagian kecil yang tidak bersengketa di antaranya. Dalam pengertian yang lebih luas, garis ini dapat digunakan untuk mengacu pada garis kontrol bagian barat dan Garis MacMahon, di mana garis ini merupakan perbatasan efektif antara India dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Tetapi sekali lagi. Tiongkok tidak mengakui Garis Kontrol Aktual yang hampir menyerupai sebagian besar “yang disebut garis McMahon tersebut”

Pemicu Yang Utama Terjadinya Bentrokan Perbatasan.

Ada beberapa alasan. Namun, tujuan strategis yang saling bersaing terletak pada akar konflik itu, dan kedua belah pihak saling menyalahkan. Kedua belah pihak melihat Sungai Galwan sebagai sesuatu yang sangat strategis. Mereka menghendaki jangan ada yang menggeser Tugu Batas di wilayah itu. China melihat, di daearh itu, daerah yang paling dekat dengan  LAC[1] atau (Garis Kontrol Aktual) India membangun jalan baru dari Leh ke Murgo, sepanjang Sungai Shyok menuju Daulet Beg Oldi (DBO), daerah terpencil sepanjang LAC di Ladakh. Tindakan India itu dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur di perbatasan tampaknya membuat marah China. Menurut China  Wilayah Lembah Galwan adalah wilayah China, dan situasi kontrol perbatasan ada pada mereka. “Menurut militer China, India telah memaksa mereka masuk ke lembah Galwan. India mengubah status quo di sepanjang LAC dengan membangun jalan, yang membuat marah China,” jelas Dr Long Xingchun, presiden Chengdu Institute of World Affairs (CIWA), kepada BBC. Jalan Baru itu bisa meningkatkan kemampuan India untuk memindahkan pasukan dan materialnya  dengan cepat jika terjadi konflik. Gesekan itu juga dipicu oleh  India yang secara kontroversial memutuskan untuk mengakhiri otonomi terbatas Jammu dan Kashmir pada Agustus tahun 2019, dan sekaligus India juga membuat ulang peta wilayah itu.Ladakh, yang dikelola pemerintah federal yang baru, mencakup daerah Aksai Chin, wilayah yang diklaim India tetapi dikendalikan dan diduki oleh China.

Hal yang juga membuat pasan China, karena pemerintah India juga telah berbicara tentang keinginan mereka merebut kembali Kashmir yang dikelola Pakistan. Jalan raya Karakoram yang strategis melewati area ini, menghubungkan China dengan sekutunya Pakistan. China telah menginvestasikan sekitar US$60 miliar dalam infrastruktur Pakistan, yang disebut Koridor Ekonomi China Pakistan, atau China Pakistan Economic Corridor (CPEC). Proyek itu merupakan bagian dari Inisiatif Sabuk dan Jalan (OBR). Jalan raya tersebut merupakan kunci untuk mengangkut barang ke dan dari pelabuhan Gwadar di Pakistan selatan. Pelabuhan itu memberi China pijakan di Laut Arab. Selain itu, China tidak senang ketika India pada awalnya melarang semua ekspor peralatan medis dan pelindung untuk menopang stoknya segera setelah pandemi virus corona dimulai awal tahun ini.

Dari sisi India, mereka juga melihat China terus membangun infrastrukturnya di sekitar perbatasan. China membangun jalan yang langsung menghubungkan  provinsi Xinjiang dengan bagian barat Tibet di wilayah Doklam yang menurut China merupakan bagian dari wilayahnya, bukan milik Bhutan apalagi India. Mereka berpendapat tak ada pelanggaran yang dilakukan.“Itu adalah fakta yang tak terbantahkan yang didukung oleh bukti historis dan yurisprudensi,” kata juru bicara kementerian luar negeri China Lu Kang. Bhutan sendiri berharap China mematuhi kesepakatan bersama dan tetap mempertahankan status quo di wilayah tersebut.

Wilayah yang menjadi pemicu sengketa itu berada di persimpangan antara India, China, dan Bhutan[2]. Wilayah itu sesungguhnya menjadi sengketa antara China dan Bhutan. India hadir atas permintaan Bhutan untuk menghadapi China. Sudah lebih dari 30 tahun sengketa itu berlangsung, tapi hingga saat ini belum ditemukan jalan keluar yang tepat untuk semua pihak.

Bagi India, meski dataran tinggi itu bukan wilayahnya, tapi jelas jalan tersebut akan sangat merugikan strategi pertahanannya, karena jalan itu berada di dataran tinggi Doklam itu sangat menguntungkan bagi mobiliasi pasukan China, terlebih lagi jalan raya itu menghubungkan provinsi Xinjiang dengan bagian barat Tibet. Pembangunan jalan raya di dataran tinggi itu akan memberi akses bagi China untuk bisa menuju daerah yang sering disebut “chicken’s neck”, yakni sebuah wilayah di timur laut. Wilayah itu dapat menjadi salah satu pintu masuk menuju teritori India yang sekaligus bisa menjangkau beberapa negara bagian di India.

“Pembangunan infrastruktur tambahan dapat mengurangi keseimbangan kekuatan lokal yang akan menguntungkan China, yang pada dasarnya akan membuat India lebih rentan terhadap invasi jika terjadi konfrontasi militer dengan Beijing,” Kata peneliti senior di Royal United Services Institute (RUSI) London, Shashank Joshi, kepada CNN.

Kedua Negara Memanfaatkan Perbatasan

Kedua Negara sebenarnya mempunyai trauma tentang sengketa perbatasan mereka pada tahun 1962. China menuding adanya persiapan khusus  pasukan India di perbatasan, di atas ketinggian 5.000 meter di Himalaya. Untuk itu China juga mempersiapkan pasukannya dan menggelar latihan militer sebagai ujicoba bagi pasukan gerak cepatnya. Mereka dilengkapi dengan navigasi digital, rudal anti-pesawat, dan peluncur roket. Selain itu, sejumlah pejabat India juga mengatakan bahwa kini terdapat 300 tentara dari kedua negara di wilayah perbatasan itu yang hanya berjarak 150 meter.

Pasukan India dan China yang berhadapan di wilayah perbatasan itu seperti membuka memori lama. Bukan kali ini saja India dan China berhadapan lewat pasukan di wilayah perbatasan. Pada tahun 1962, setelah 13 tahun Mao Zedong memproklamasikan negara Republik Rakyat China, kedua negara itu terlibat dalam perang hebat terkait perbatasan yang dikenal dengan Sino–Indian War tahun 1962.

Pada perang tersebut, pasukan China masuk menyerang melalui dua jalur perbatasan yang berbeda yakni melalui Ladakh dekat Kashmir dan McMohan Line yang berada di Arunachal Pradesh yang hingga kini masih disengketakan oleh kedua negara. Perang tersebut menewaskan 1.383 tentara India dan 722 tentara China. Jumlah yang terluka mencapai 1.047 dari pihak India dan 1.697 dari pihak China. Korban kebanyakan berjatuhan karena kondisi ekstrem karena berada di ketinggian ribuan kaki dan tak mendapat perawatan medis. Perang ini menjadi catatan kelabu bagi hubungan diplomatik antara kedua negara.



Militer India dan China juga pernah bertempur di Nathu La sebuah jalur perdagangan kuno melalui Himalaya yang merupakan bagian dari Jalur Sutra. Wilayah itu terpaksa ditutup dan dibuka kembali pada 2006. Setelah Insiden Nathu La, China dan India juga terlibat dalam pertempuran di Cho La. Wilayah yang tak jauh dari Nathu La. Ketegangan juga mewarnai perbatasan China dan India di Arunachal Pradesh. Kehadiran dan provokasi China di wilayah tersebut, membuat India mengirim tentara ke wilayah itu. Kini India memasukkan Arunachal Pradesh sebagai salah satu negara bagian dan masuk dalam teritorinya bahkan pada bulan Mei lalu meresmikan jembatan sepanjang 9 kilometer yang menghubungkan Arunachal Pradesh dengan utara Assam.

Dipercaya masalah perbatasan antara India dan China dipercaya masih akan berlangsung lama. Terlebih lagi kalau kita melihat cara-cara penyelesaian pertiakain perbatasan antara kedua Negara itu dengan Negara-negara yang berbatasan dengan mereka. Misalnya China, mereka mempunyai masalah perbatasan dengan beberapa Negara seperti Jepang, dengan Korea Selatan, bahkan dengan beberapa Negara Asean di Laut China Selatan dan belum ada yang bisa terselesaikan dengan baik. Begitu juga dengan India, mereka bersengketa dengan hampir semua Negara yang berbatasan dengan negaranya dan juga tidak mampu menyelesaikannya dengan baik.

[1] https://www.matamatapolitik.com/sebab-detail-kenapa-konflik-memanas-di-perbatasan-china-india-analisis/

[2] https://tirto.id/perselisihan-antara-cina-dan-india-yang-tak-kunjung-usai-ct8E



[1] https://www.matamatapolitik.com/sebab-detail-kenapa-konflik-memanas-di-perbatasan-china-india-analisis/