Kamis, 02 Juni 2011

Negara Kepulauan, Memelihara Keserasian Lingkungan


Indonesia diakui dunia sebagai negara kepulauan (UNCLOS '82), dengan pulau-pulaunya yang tersebar horizontal dan vertikal dari Rondo (Sabang) hingga ke Komoran (Merauke) dan  dari  Sebatik  (Nunukan)  hingga  Dana  (Rote);   serta melintang  dari  Sekatung  (Natuna)  hingga  Selaru  (Yamdena) dan dari Miangas  (Sangir Talaud)  hingga  Enggano  (Barat Sumatera).  Dari penelitian dan penghitungan oleh Dinas Hidro-Oseanografi TNI AL, diperoleh sebanyak 92 (sembilan puluh dua) pulau-pulau terdepan yang strategis, karena pulau-pulau tersebut berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga dan laut lepas.
 
Pulau-pulau  tersebut  secara  hukum internasional merupakan hak   milik   syah  Republik   Indonesia  (mewarisi bekas tanah jajahan Belanda),  namun   dari   sisi  pertahanan negara, kita harus memelihara dan mensejahterakan masyarakatnya (pada pulau-pulau yang     berpenghuni)    melalui pelayanan   kesehatan,    pendidikan dan ekonomi.  Agar Indonesia tidak kehilangan pulau-pulaunya baik secara ekonomi, sosial ataupun politik, maka  Departemen Pertahanan RI mempunyai kebijakan bagi pengamanan pulau-pulau terdepan melalui :

      Berdasarkan  Perpres Presiden RI No. 78  tentang  Pengelolaan Pulau –Pulau Kecil Terluar,  terdapat  92  pulau – pulau kecil terluar,   yang   nilainya sangat strategis  dan sebagian besar  berbatasan langsung dengan negara tetangga, dari 92  pulau – pulau kecil terluar  tersebut terdapat 13 pulau yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu : P. Rondo  , P. Berhala, P. Nipa , P. Sekatung, P. Marore, P. Miangas, P. Marampit , P. Fani, P. Fanildo,  P. Bras, P. Batek,     P. Dana dan P. Sebatik.  Pulau-pulau terluar itu kini,  secara fisik di jaga oleh prajurit TNI khususnya dari Marinir. Misalnya di P. Nipa.  telah ditempatkan 34 (tiga puluh empat) orang Marinir dari satgas pam pengamanan pulau terluar dan 6 (enam) orang personel Posal dari Lanal Batam. Kebutuhan akan air tawar masih tergantung kiriman dari darat atau air hujan.  Kebutuhan listrik masih tergantung dari diesel pembangkit tenaga listrik.  Terkait dengan kesejahteraan prajurit di Tapal Batas;

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Agus Suhartono berjanji menuntaskan pembahasan tunjangan bagi para prajurit penjaga 12 pulau terluar di Tapal Batas . ”Hal ini menjadi prioritas dalam 100 hari pertama kepemimpinan saya. Semoga tunjangan ini mulai dapat diterapkan bulan Januari 2010,” ujar Agus seusai upacara serah terima jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) dari Laksamana Tedjo Edhy Purdijatno kepada Laksamana Madya Agus Suhartono di Markas Komando Armada RI Kawasan Timur, Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/11).

Peningkatan kesejahteraan prajurit menjadi salah satu dari lima prioritas Panglima TNI. Empat prioritas lainnya, menurut Agus, pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista), kesiapsiagaan operasional, pendidikan, dan latihan, serta zero accident atau meminimalisasi kecelakaan melalui optimalisasi perawatan alutsista.

Selain itu, Agus Suhartono berjanji untuk menuntaskan proses pembelian dua kapal selam yang saat ini sudah memasuki tahap akhir. Menurut dia, usulan pembelian dua kapal selam senilai 700 juta dollar AS atau sekitar Rp 7 triliun sudah diterima Departemen Pertahanan sejak beberapa bulan lalu.

”Kami membutuhkan tambahan kapal selam yang minimal berkualitas setara dengan negara tetangga, Malaysia, atau bahkan lebih baik. Hal ini penting untuk meningkatkan posisi tawar dalam menghadapi setiap kasus sengketa kewilayahan,,” khususnya wilayah perbatasan ungkap Agus, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten Perencanaan KSAL.

Saat ini Indonesia mempunyai dua kapal selam, yakni KRI Cakra dan KRI Nanggala. KRI Cakra baru saja diservis di Korea Selatan, sedangkan KRI Nanggala menunggu tersedianya dana untuk menjalani proses serupa. Meski demikian, kualitas keduanya tertinggal dibandingkan dengan kapal selam kelas Scorpene buatan Perancis yang dibeli Malaysia, beberapa waktu lalu. (Sumber: Wilhan, Kompas,RIZ, 14/11/2009)

Selasa, 08 Maret 2011

Membangun Kekuatan Diplomasi Bilateral


Oleh :  Rakarya Sukarjaputra

ASEAN menjadi pijakan utama politik luar negeri Indonesia hingga saat ini. Peran Indonesia dalam organisasi regional itu sangat menentukan sehingga kalangan diplomat dari luar ASEAN kerap menyebut Indonesia-lah penggerak utama ASEAN. Pujian banyak kalangan dari luar ASEAN bukan sekadar penghibur semata. Peran Indonesia dalam mendorong lahirnya Piagam ASEAN hingga terbentuknya badan hak asasi manusia ASEAN, misalnya, memang sangat menonjol. Ukuran-ukuran ”ideal” bermasyarakat, seperti demokrasi dan penghormatan sekaligus perlindungan hak asasi manusia, bisa masuk Piagam ASEAN, itu karena dorongan sangat kuat Indonesia.

Akan tetapi, harus diakui, pujian sekaligus permintaan kalangan dari luar ASEAN yang meminta Indonesia selalu ”memimpin” ASEAN itu menjadi semacam beban yang di luar sadar telah mengurangi kemampuan bergerak Indonesia. Terlebih lagi, ASEAN mempunyai target yang harus segera dikejar untuk bisa diwujudkan, yaitu Komunitas ASEAN 2015. Bisa dibayangkan, banyak sekali tenaga dan pemikiran difokuskan ke proses pembangunan Komunitas ASEAN tersebut.

ASEAN, harus diakui, sudah berhasil ”mengikat” negara-negara kunci di dunia untuk berinteraksi dengan organisasi regional ini, yang secara tidak langsung juga menjadi pintu masuk Indonesia untuk berhubungan dengan negara-negara kunci tersebut. Namun, pada praktiknya, interaksi bilateral Indonesia dengan sejumlah negara kunci itu masih jauh dari potensi yang tersedia. Tanpa sadar, Indonesia seperti terbawa pada arus kuat diplomasi multilateral, baik di ASEAN, APEC, maupun G-20, di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya. Arus kuat itu cenderung membawa Indonesia semakin jauh dari memanfaatkan kekuatan diplomasi bilateral.

Dampak dari melemahnya kekuatan diplomasi bilateral itu tecermin dalam kemampuan Indonesia untuk memanfaatkan peluang-peluang baru yang terbuka luas pada era informasi global yang sangat terbuka saat ini. Ketika banyak negara berkembang lainnya giat memanfaatkan peluang yang terbuka pada kekuatan-kekuatan ekonomi potensial baru, seperti di Amerika Latin, negara-negara Eropa Timur, juga negara-negara Eropa Barat yang selama ini kurang mendapat perhatian, Indonesia cenderung masih melewatkan peluang-peluang itu. Akibatnya, peningkatan investasi, dari maupun ke Indonesia, dan volume ekspor Indonesia belum menunjukkan banyaknya pengembangan pasar baru.

Ketidaksiapan dalam negeri

Penguatan diplomasi bilateral antara Indonesia dan suatu negara memang memerlukan sebuah komitmen kuat yang didukung oleh kesiapan, kemauan, dan kemampuan berbagai unsur di dalam negeri. Apalah artinya sebuah komitmen peningkatan hubungan bilateral dibuat jika unsur-unsur di dalam negeri tidak bisa memenuhi komitmen-komitmen tersebut.

Persoalan itulah yang masih kerap terjadi. Antusiasme sejumlah pengusaha dari berbagai negara untuk berinvestasi di Indonesia, misalnya, tidak jarang terbentur oleh ketidaksiapan unsur-unsur di dalam negeri untuk menyambut dengan sigap dan cerdas minat para investor tersebut. Masalah ini bukan rekaan semata. Faktanya, ada beberapa duta besar Indonesia di negara lain terpaksa kembali ke Indonesia untuk langsung mengurus kemandekan investasi para pengusaha dari negara tempat dia bertugas. Itu terpaksa dilakukan karena pengaduan masalah melalui jalur-jalur komunikasi seperti telepon, e-mail, dan sejenisnya kurang membuahkan hasil.

Begitu juga minat wisatawan asing dari sejumlah negara untuk berkunjung ke Indonesia kurang direspons dengan pembukaan rute penerbangan baru, misalnya. Padahal, negara tetangga kita, Malaysia, rajin membuka rute-rute penerbangan baru untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke negerinya. Rute-rute penerbangan baru itu hanyalah salah satu hasil dari kekuatan sebuah diplomasi bilateral.

Entah terkait secara langsung atau hanya kebetulan semata, yang jelas, ketidaksiapan di dalam negeri itu berjalan beriringan dengan kurang dimanfaatkannya kekuatan diplomasi bilateral.

Memang tidak ada salahnya banyak terlibat dalam diplomasi multilateral. Namun, yang penting, jangan sampai diplomasi multilateral itu malah menghambat kepentingan nasional Indonesia.

Di bidang ekonomi, misalnya, Indonesia gigih mendorong agar hubungan ekonomi antara negara-negara di ASEAN dan mitra-mitranya dilakukan lebih dahulu melalui kebersamaan di ASEAN, khususnya dalam bentuk kerja sama perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA). Oleh karena itulah ASEAN rajin membuat kesepakatan FTA dengan mitra-mitra dialognya, misalnya AS, Uni Eropa, Jepang, China, Korea Selatan, India, dan Australia.

Faktanya, upaya mewujudkan kerja sama ekonomi dengan ASEAN sebagai sebuah blok ternyata jauh lebih rumit. Meskipun telah menjadi sebuah ”organisasi baru” dengan status hukum yang jelas setelah adanya Piagam ASEAN, di mata banyak negara lain ASEAN belumlah menjadi sebuah organisasi regional yang solid. Uni Eropa, contohnya, sangat hati-hati untuk mengaktualisasikan FTA dengan ASEAN. Pasalnya, masih banyak negara anggota ASEAN yang mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, yang merupakan salah satu pertimbangan bagi Uni Eropa dalam pembuatan sebuah FTA. Keberadaan Myanmar di ASEAN dengan sejumlah permasalahannya masih menjadi ”nilai minus” ASEAN di mata Uni Eropa.

Menyadari adanya kendala tersebut, negara-negara anggota ASEAN seperti Singapura, Malaysia, juga Vietnam dan Thailand rajin menempuh jalur bilateral untuk segera mewujudkan FTA dengan Uni Eropa sebagai sebuah blok atau negara-negara anggota Uni Eropa sebagai mitra ekonomi langsung. Bagaimana dengan Indonesia? Kita cenderung menunggu FTA ASEAN-Uni Eropa diwujudkan dan seperti kurang bersemangat menggunakan pendekatan bilateral untuk kepentingan nasional kita sendiri.

Memanfaatkan multipolarisme

Di tengah kondisi dunia yang saat ini multipolar, pemanfaatan kekuatan diplomasi bilateral bisa dipandang sebagai upaya untuk memanfaatkan multipolarisme itu. Ketika krisis keuangan menjalar ke seluruh dunia, kita bisa melihat kekuatan-kekuatan ekonomi ”tradisional”, seperti Uni Eropa dan AS, ternyata paling menderita terkena dampak krisis tersebut. Sebaliknya, banyak negara di Asia dan Amerika Latin tidak banyak terkena dampak krisis tersebut.

Hal itu semestinya menyadarkan para pengambil keputusan di Indonesia untuk lebih serius ”menggarap” potensi yang tersedia di negara-negara yang jarang, bahkan mungkin belum pernah dikunjungi langsung oleh seorang presiden Indonesia.

Ibarat membuka ladang persawahan baru, memang dibutuhkan kerja lebih keras dan tidak mudah ketimbang menanam padi di areal persawahan yang sudah ada. Justru pola pikir yang lebih khawatir terhadap berbagai kesulitan yang akan ditemukan, ketimbang keuntungan jangka panjang yang akan diperoleh, itulah yang harus dihilangkan.

Waktu akan menunjukkan, apakah kita bisa memanfaatkan peluang dunia yang multipolar ini atau tetap terbelenggu pada hubungan dengan kekuatan-kekuatan ”tradisional”.

Pemanfaatan kekuatan diplomasi bilateral sesungguhnya juga akan berdampak positif pada peningkatan kemampuan para diplomat Indonesia dalam perundingan-perundingan bilateral. Indonesia memerlukan banyak diplomat andal untuk diplomasi bilateral dan mulai menyeimbangkan kemampuan para diplomatnya. Selama ini ada kecenderungan para ”jagoan” diplomat umumnya ditempatkan pada diplomasi-diplomasi multilateral (Kompas/9/1/2010