Sabtu, 31 Oktober 2009

Sengketa Perbatasan, Warga Timor Leste Pakai Tanah RI

Kupang, Kompas - Pemerintah Republik Indonesia diminta segera menangani masalah tapal batas antara Republik Indonesia dan Timor Leste. Saat ini, sudah ribuan hektar lahan warga Indonesia di perbatasan digunakan dan dimasuki warga Timor Leste.
Warga Republik Indonesia di perbatasan sudah melakukan berbagai upaya termasuk berbicara dengan warga Timor Leste, tetapi tidak menemukan penyelesaian akhir. Mereka juga sudah melapor ke camat dan polsek setempat, tetapi belum ditanggapi.
Warga Timor Leste bersikeras mengklaim Desa Detemnanu masuk dalam wilayah Timor Leste. Padahal, pada masa integrasi dan sampai hari ini, desa itu masuk wilayah administrasi Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Raja Amfoang Kabupaten Kupang Robi Manoh, Rabu (23/9), mengatakan, sekitar 1.062 hektar lahan milik warga Desa Detemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, dikuasai warga Oekusi, Timor Leste. ”Kasus ini terjadi sejak tahun 1999 saat Timor Timur lepas dari NKRI. Mereka terus bergeser masuk sampai menguasai sekitar 1.062 hektar lahan milik warga RI di perbatasan,” tutur Manoh.
Amfoang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Konflik horizontal sangat potensial terjadi di wilayah ini, apalagi Amfoang Timur termasuk daerah terpencil di Kabupaten Kupang karena sulit dilalui kendaraan.
Ia meminta pemerintah segera mengatasi masalah tanah milik warga RI di perbatasan. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, tidak tertutup kemungkinan terjadi konflik horizontal antara warga kedua negara.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan, masalah tapal batas negara RI dengan Timor Leste dibicarakan kedua negara secara damai. Persoalan batas wilayah RI yang diserobot warga Timor Leste sedang dipelajari dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.
”Kami akan minta informasi dari Bupati Kupang soal penyerobotan tanah di Detemnanu itu. Kasus ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah kedua negara, bukan Pemprov NTT saja,” ujarnya. (KOR/SEM, 24 September 2009)

Selasa, 27 Oktober 2009

Spratly, Perbatasan Tak Punya Solusi


Manila, selasa - China menyatakan tidak melihat ada solusi di depan mata dalam penyelesaian perselisihan soal Kepulauan Spratly. Guna menghindari konfrontasi, China menawarkan pembahasan proyek bersama dengan negara-negara pengklaim lainnya. Pernyataan itu dikemukakan Duta Besar China untuk Filipina Liu Jianchao, Selasa (22/9) di Manila, Filipina. ”Saya kira penyelesaian isu ini akan memakan waktu sangat lama,” kata Liu, sambil mencontohkan persoalan perbatasan China-Rusia yang baru selesai setelah 50 tahun. 
Brunei, China, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam mengklaim semua atau sebagian dari sekitar 100 pulau kecil, karang, dan atol di Spratly yang diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas alam melimpah. Pulau-pulau yang sebagian besar tak berpenghuni dan perairan di sekitarnya dikelilingi jalur laut yang sibuk dan kaya ikan. Liu menambahkan, China ingin membuat proyek bersama dengan negara-negara pengklaim guna membangun kepercayaan dan melangkah maju. Akan tetapi, Liu mengakui proyek seperti itu akan sulit diwujudkan. 
Studi seismik bersama oleh Philippine National Oil Co, China national Offshore Oil Corp, dan Vietnam Oil and Gas Corp terhenti tahun lalu saat beberapa anggota parlemen Filipina menduga kesepakatan itu melanggar konstitusi Filipina dan meminta Mahkamah Agung Filipina menghentikannya. Hubungan dengan Filipina Tahun lalu, Filipina meloloskan undang-undang yang menegaskan klaim negara itu atas sebagian Spratly. Liu mengatakan, undang-undang itu menimbulkan dampak negatif dalam hubungan China-Filipina karena dianggap melanggar kedaulatan China. 


Undang-undang Filipina itu juga dianggap melanggar aturan bertindak yang diadopsi semua negara pengklaim guna menghindari langkah sepihak. Liu mengatakan, China masih mengupayakan penyelesaian damai soal Kepulauan Spratly dan menegaskan penolakan terhadap campur tangan pihak lain, seperti Amerika Serikat dan ASEAN. Situasi kembali tegang pada awal tahun ini saat media China melaporkan China telah mengirim kapal patroli sipil ke perairan Kepulauan Spratly. (ap/afp/fro, kompas,, 23 September 2009)