Pertahanan & Rasa Aman Di Perbatasan

Pertahanan & Rasa Aman Di Perbatasan

Oleh Harmen Batubara

Indonesia yang menawan, zamrud khatulistiwa, sebuah negara kepulauan dan sering disebut sebagai benua maritim. Hamparan lautannya yang luas, terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai lebih dari 81 ribu km serta berada diantara dua samudra Hindia dan Pasifik serta dua benua Australia dan Asia. Lokasi yang strategis, kalau saja bisa memanfaatkannya dengan baik maka semua akan datang dan akan  jadi pusat bisnis dunia yang menjanjikan. Bila diumpamakan, bagai sebuah RESORT tempat persinggahan bagi para pelintas batas, pelaku bisnis  dua benua, dua samudra. Sesungguhnya, dengan membangun infrastruktur yang fungsional dan bagus, menyediakan berbagai fasilitas perdagangan, produksi serta layanan kelas dunia serta biaya pajak yang kompetitip,  percayalah semua orang akan singgah, dan bahkan datang serta memberikan semangat kerjasama. Indonesia mestinya, bisa dan mampu menjadikan wilayah zamrud khatulistiwa ini menjadi sesuah ”RESORT” yang menarik untuk didatangi,  bukan saja karena keindahannya, kaya dalam budaya, kaya dalam  sumber daya alam, hayati dan masyara katnya ramah serta menghargai.

Pertahanan & Rasa Aman Di Perbatasan
Pertahanan & Rasa Aman Di Perbatasan

Untunglah dan baru sekarang inilah, di era Jokowi hal seperti itu mulai dilakukan, berbagai infrastruktur dibangun dan hasilnya sudah mulai terlihat. Kapal kapal Kargo ukuran besar yang tadinya hanya sampai di pelabuhan Singapura atau Malaysia kini sudah melaju ke Jakarta, bahkan Kalimantan Barat sendiri sudah punya pelabuhan yang bisa di datangi kapal-kapal raksasa kargo itu.   Kawasan perlintasan perdagangan dunia yang begitu strategis, sampai saat ini baru bisa dimanfaatkan oleh negara Singapura dan sebentar lagi Malaysia, dua negara tetangga  yang mampu menyuguhkan layanan, sarana dan prasarana  kelas dunia dengan cita rasa dan keramah tamahan dari timur. Padahal dari segi apapun, kalau Indonesia bisa menata diri, dan bersolek rupa maka dibandingkan dengan negara manapun di sekitarnya pastilah tetap jauh lebih unggul. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara diselenggarakan secara terpadu dan bertahap sesuai dengan kemampuan negara serta diarahkan untuk mewujudkan pertahanan yang professional,  modern yang mampu menindak dan menanggulangi setiap ancaman. Selama ini pembangunan pertahanan negara dilakukan, dengan memberi prioritas kepada pembangunan Ekonomi Nasional. Tetapi kini ada suasana baru, pertama karena ekonomi Indonesia diyakini akan terus membaik; kemudian produk industri pertahanan nasional kita juga ternyata kian diminati di negara tetangga. Karena itu sudah saatnya negara membenahi gelar kekuatan pertahanan kita secara keseluruhan termasuk di wilayah perbatasan.

Baca Juga : Pengamanan Perbatasan Menjaga Kedaulatan

Sebagai pertahanan dia diwajibkan punya kemampuan memonitor di wilayah terluar perbatasan nasional kita. Pada lokasi-lokasi tertentu di perbatasan kita harus mempunyai Lapangan Terbang yang mampu dimanfaatkan pesawat tempur. Di perbatasan semestinya ada gelar meriam batas atau meriam pantai yang bisa menjangkau posisi strategis yang diperkirakan jadi masuknya agresi musuh. Kodam perbatasan dan Polda perbatasan harus diperkuat dengan kemampuan sesuai dengan kebutuhan realitas dan prediksi ancaman yang ada. Mereka harus mempunyai kemampuan patroli dan menindak berbagai kegiatan illegal yang merugikan kepentingan nasional. Itulah sejatinya ide-ide yang ada pada saat penulisan Buku ini. Semoga bisa menjadi sesuatu yang bermakna bagi pemerhati pertahanan di Perbatasan.

Seperti apakah gelar kekuatan pertahanan kita dalam menjaga kedaulatan di perbatasan? Sejauh manakah aparat keamanan kita mampu mengontrol pergerakan barang dan orang di perbatasan? Hal hal itulah yang menjadi sasaran pengamatan dan menjadi Catatan seorang prajurit perbatasan yang dituliskan dalam buku Pertahanan Kedaulatan di Perbatasan..  Membaca buku ini secara perlahan akan terlihat betapa kadang ketidak mampuan dalam menjaga kedaulatan negara kita diperbatasan. Sehingga sering terjadi berbagai pemberitaan yang menyuguhkan keprihatinan terkait payahnya managemen pengelolaan perbatasan kedaulatan negara kita. Tapi setelah berita itu reda, ya kembali lagi ke pola biasa, dan juga tidak akan mampu melakukan perubahan apalagi perbaikan. Itulah yang terjadi hari demi hari. Perbatasan jadi menarik semua pihak, karena mereka mencoba mencari kepentingan  sektornya masing-masing di sana.

Pertahanan suatu Negara atau seperti apa pertahanan kedaulatan di Perbatasan juga harus dilihat sebagai fungsi-fungsi yang bersifat permanen, selama eksistensi negara ada. Yang selalu akan berubah dan mengalami penyesuaian adalah, “Analisis ANCAMAN (THREAT ASSESSMENT) yang mempengaruhi besaran sumber daya dan kekuatan yang diperlukan dan bagaimana sumber daya dan kekuatan itu diorganisir untuk keperluan pengelolaan dan pertahanan, termasuk di wilayah perbatasan.” Analisis Ancaman-Lah Yang Menentukan Apakah Ancaman Tersebut Bersifat Internal Atau Eksternal Serta Apakah Penanganannya Bersifat Defensif Atau Ofensif. Termasuk apakah penanganan pengelolaan dan pertahanan wilayah perbatasan akan lebih dititikberatkan pada kawasan tertentu dengan memperhatikan derajat ancaman atau optensi ancaman berdasarkan kondisi geografis sebuah negara.

Sejahtera & Sinergi Menjaga Perbatasan

Dengan adanya BNPP salah satu yang diharapkan darinya adalah mewujudkan perbatasan menjadi sebuah lokomotive ekonomi regional atau Asean yang berpusat di Perbatasan; pembangunan seperti ini sekaligus jadi  role model bagaimana wilayah perbatasan di kembangkan dan sekaligus tantangan kepada BNPP. Hanya saja dapatkah BNPP berperan sesuai dengan Visi dan Misinya? Kenapa BNPP? Karena BNPP adalah otoritas pengelola perbatasan, BNPP mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengkoordinasikan pelaksanaan, dan melaksa nakan evaluasi dan pengawasan pengelolaan  Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.

Setelah pembangunan Jalan Paralel Perbatasan, sesudah pembangunan kembali 9 PLBN Pemerintah akan terus melakukan  pembangunan infrastruktur secara fisik dan nonfisik di wilayah perbatasan masih menjadi prioritas pemerintah. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut perlu diikuti dengan strategi pemanfaatan agar tidak sia-sia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mahfud MD[1] mengatakan, kedudukan wilayah perbatasan sangat penting dalam kerangka teritorial, menjaga keutuhan Republik Indonesia yang berideologi Pancasila dan membangun kesejahteraan.

”Membangun kesejahteraan masyarakat tidak hanya membangun batas-batas yang kokoh secara fisik di perbatasan, tetapi juga akan bermanfaat ketika kita membangun kesejahteraan sosial,” kata Mahfud dalam webinar bertajuk ”Mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan BNPP, Kamis (17/9/ 2020).Kedudukan wilayah perbatasan sangat penting dalam kerangka teritorial, menjaga keutuhan Republik Indonesia yang berideologi Pancasila, dan membangun kesejahteraan.

Presiden juga meminta untuk usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah diberikan peluang bisa berkipra di perbatasan. Untuk itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam memberikan peluang sektor UMKM untuk berproduksi melalui penyediaan fasilitas ruang usaha di Rest Area Jalan Tol, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) serta Pembangunan/ Rehabilitasi Pasar.

Baca Pula : Membuka Perbatasan, Membangun Peluang Kerja Sama

Penyediaan fasilitas UMKM pada rest area/Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) dilaksanakan di sepanjang Jalan Tol di Pulau Jawa (46 Tipe A, 23 TIP Tipe B, dan 26 TIP Tipe C) dan Jalan Tol Trans Sumatera (31 TIP), termasuk upaya mengembangkan TIP yang terhubung dengan kegiatan ekonomi di sekitar jalan tol. Salah satu contoh di rest area KM 429 B ruas Semarang-Solo, dimana 11 tenant merupakan UMK kuliner dengan brand dan produk lokal yang sudah memiliki beberapa cabang di Indonesia.

Penyediaan fasilitas UMKM juga diberikan melalui pengembangan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan sosial-ekonomi di kawasan PLBN seperti pembangunan kios/lapak pasar pada 7 PLBN yang telah dibangun yakni PLBN Entikong, Aruk, Badau di Kalimantan Barat. Kemudian Motaain, Motamasin, dan Wini di Nusa Tenggara Timur serta Skouw di Papua.

Sebagai contoh, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya pada periode 2019-2020 mengalokasikan anggaran Rp 117,5 miliar untuk melanjutkan pengembangan sarana dan prasarana penujang (Zona Sub Inti) PLBN Skouw, termasuk pembangunan area komersial dan pasar sebanyak 304 kios di atas lahan seluas 3.600 m2. Desain pasar terdiri dari kios basah, kios kering serta kios terbuka yang tidak memakai atap penutup berjumlah 50 kios. Saat ini seluruh progres fisik Zona Sub Inti mencapai 80,45%.

Dukungan UMKM lainnya adalah pembangunan pasar dan fasilitas Creative Hub sebagai sarana mempromo sikan produk-produk UMKM kepada turis domestik maupun mancanegara di 5 KSPN yang tengah dikembangkan Pemerintah yakni KSPN Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Manado–Likupang. Ruang promosi UMKM salah satunya berada di destinasi wisata Puncak Waringin di kawasan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebagai upaya memenuhi kebutuhan pokok, menjaga ketahanan UMKM, dan menjamin distribusi logistik dan bahan pokok, Kementerian PUPR juga melakukan percepatan pembangunan 21 pasar yang tersebar di Indonesia. Pada tahun 2019-2020, anggaran pembangunan pasar tersebut dialokasikan sebesar Rp 1,7 triliun.

Dari segi kerja sama regional maka BNPP sejatinya diharapkan jadi fasilitator dalam mempererat para petugas atau pejabat di lingkungan perbatasan dengan negera tetangga. BNPP bisa memanfaatkan jalur kerja sama yang telah ada pada dua negara yang bertetangga. Demikian pula ke dalam, ke Pemda di wilayah perbatasan agar secara sinergis menetapkan lokasi-lokasi destinasi wisata yang bisa jadi Ikon perbatasan. Sebab bagaimanapun sederhananya ekonomi perbatasan yang akan dikembangkan sudah barang tentu dia harus didukung oleh para pelaksana lapangan. BNPP, Kemdagri dan Kemlu serta Pemda perbatasan terkait bisa sinergis untuk memuluskan kerja sama dalam mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi perbatasan. Konsep pengembangan ekonomi perba tasan memang menekankan hal seperti itu, yakni memanfaatkan potensi masing-masing wilayah untuk bisa memberikan kontribusi terbaik.

Seiring dengan berlakunya perdagangan bebas ASEAN serta kesepakatan kerjasama ekonomi regional maupun bilateral, maka peluang ekonomi di beberapa wilayah perbatasan darat maupun laut menjadi lebih terbuka dan perlu menjadi pertimbangan dalam upaya pengembangan wilayah tersebut.  Kerjasama sub-regional seperti AFTA (Asean Free Trade Area), IMS-GT (Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle), BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philipina-East Asian Growth Area) dan AIDA (Australia Indonesia Development Area) perlu dimanfaatkan secara optimal sehingga dengan jalan memberikan tempat yang pas di perbatasan serta dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak secara seimbang.

Untuk melaksanakan berbagai kerjasama ekonomi internasional dan sub-regional tersebut Indonesia perlu bekerja sama berkoordinasi serta menyiapkan berbagai kebijakan serta program pembangunan yang  nyata, menyeluruh dan terpadu dengan negara tetangga sehingga Indonesia tidak akan tertinggal dari negara-negara tetangga. Indonesia perlu menjadikan perbatasan jadi pusat pusat bisnis produk Indonesia, yang dipercaya memang produknya lebih unggul dan harganya bisa lebih murah.

Berbaraengan dengan itu, dihadapkan dengan beratnya medan di sekitar wilayah perbatasan Idealnya Kodam Perbatasan diperkuat dengan satuan Mobilitas Udara (Mobud) yang mampu melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke dua trouble spots berbeda di wilayah perbatasan. Kodam secara fakta belum punya kemam puan untuk melakukan patroli udara di sepanjang perbatasan dan juga belum punya kemampuan untuk memproyeksikan kekuatannya ke dua trouble spots di wilayah perbatasan pada saat yang bersamaan meski sebatas setingkat regu. Demikian juga untuk perimba ngan kekuatan relative dengan negara tetangga, semestinya perlu juga di “gelar” kekuatan pertahanan berupa Meriam batas atau meriam pantai 155 atau yang setara khususnya untuk daerah daerah sekitar  kota-kota perbatasan yang saling berdekatan dengan Kota-kota negara tetangga. Begitu juga dengan satuan Tank, perlu adanya kekuatan semacam itu di Kalimantan.

Untuk kepentingan pertahanan territorial dan sekaligus untuk menjaga keseimbangan kekuatan pertahanan relative dengan negara tetangga serta untuk menggerakkan perekonomian wilayah perbatasan perlu adanya penambahan dan pergeseran kekuatan di Kalimantan; khususnya gelar meriam perbatasan 155; penambahan satuan Tank; penambahan daya dukung bandara Nunukan-Malinau-dan Tarakan hingga punya Runway 2650 meter untuk bisa memfasilitasi kepentingan pesawat tempur. Pembangunan satu Brigade Inf di Kalimantan Utara dan perkuatan Lanal serta Lanud Tarakan dirasa sangat mendesak khususnya mengimbangi pihak tetangga yang menjadikan Sabah sebagai Armada Timur negaranya.

Selain matra darat di Kalimantan juga perlu diberikan fasilitas baru untuk satuan dari Matra lainnya yaitu dari TNI-AL dan TNI AU. TNI AL juga,  Lanal Balikpapan, Tarakan, Pulau Laut dan Banjarmasin yang tergabung dalam Armatim, sedangkan Lanal Pontianak tergabung dalam Armabar. TNI AU terdiri dari 5 Pangkalan dan 2 satuan Radar yaitu Lanud Balikpapan, Banjarmasin, Pangkalan Bun, 2 Satuan Radar Balikpapan dan Tarakan yaitu dibawah kendali Koops AU–II sedangkan Lanud Pontianak dan Singkawang II yang berada di Sanggau Ledo di bawah kendali Koops AU-I. Gelar satuan Non Organik di tiap propinsi, gelar kekuatannya juga tidak diurai dalam tulisan ini.

Yang ingin kita katakan adalah perlunya gelar kekuatan yang berfungsi dengan baik di perbatasan. Jadi jangalah gelar pasukan yang dibuat itu hanya sekedarnya saja atau daripada tidak ada sama sekali. Intinya perbatasan itu dapat termonitor dengan baik, sehingga kalau ada kekuatan lain yang melakukan penyusupan bisa dicegah dan selanjutnya semua mengerti bahwa perbatasan itu terjaga dengan baik dan punya kemampuan untuk berbuat sesuatu yang perlu dilakukan. Coba kita bayangkan, sekarang ini ada sejumlah pos-pos TNI di perbatasan, yang secara teoritis sesungguhnya tidak bisa berbuat banyak, karena mereka belum diperlengkapi dengan sarana yang semestinya.Kita berharap dengan dibangunnya infrastruktur baru di perbatas juga bisa memperbaiki model Pos Batas yang sesuai dengan kebutuhan.Selanjutnya bisa berkolaborasi secara sinergis menjaga Perbatasan.

[1] https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/09/17/infrastruktur-di-perbatasan-perlu-dimanfaatkan-secara-optimal/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *