Oleh harmen batubara
Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan. Membangun Wilayah perbatasan NKRI sama artinya membangun wilayah perbatasan Negara Kepulauan. Itu artinya perlu melihat wilayah perbatasan di darat, laut dan di pulau-pulau kecil terluar. Indonesia berbatasan dengan 10 negara di laut, dengan 3 negara di darat dan ada belasan Kabupaten di pulau-pulau kecil terluar. Pembangunan itu telah dilakukan sejak Indonesia merdeka, tetapi harus diakui bahwa barulah setelah pemerintahan Jokowi-JK pembangunan perbatasan benar-benar di implementasikan secara nyata.
Kini sudah ada jalan paralel perbatasan, sudah ada Tol Laut yang bisa menjangkau semua wilayah perbatasan serta pulau-pulau terluar. Kini eranya membangun wilayah perbatasan demi meningkatkan semua aspek baik dari segi pertahanan, perekonomian, demi kesejahteraan warganya sendiri. Membangun wilayah perbatasan, memastikan bahwa produk Indonesia bisa unggul di perbatasan. Nanti kita lanjutkan perihal pembangunannya. Kini kita fokus dahulu pada makna kedaulatan di Perbatasan.
Tidak banyak orang yang tahu, kalau kedaulatan itu lahir dari pertarungan memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Pertarungan itu berupa perang selama 30 tahun (1618-1648) antara kaum Protestan dan kaum Katolik Roma berakhir di meja perundingan. Sekilas[1], perang ini adalah perang keyakinan. Namun, sesungguhnya perang di Eropa tersebut adalah perang tentang perebutan pengaruh dan kekuasaan.
Lantaran itulah, perang ini melibatkan banyak negara. Sebutlah Swedia, Belanda, Jerman, Denmark, dan Italia. Perang yang menelan banyak korban tersebut diakhiri dengan perundingan damai Osnabruck dan Munster di Provinsi Westphalia, Jerman. Perjanjian damai ini dikenal dengan nama Perjanjian Westphalia.
Melihat Cara Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan.
Salah satu isi perjanjian Westphalia, yang jadi tonggak sejarah dan praktik hubungan dan hukum internasional, ialah adanya pengakuan kedaulatan negara tanpa campur tangan negara lain. Ini yang kita sebut SOVEREIGNTY OF STATE. Konsep kedaulatan negara inilah yang mengubah konstelasi politik global dan meneguhkan prinsip kesederajatan bangsa-bangsa yang ada di dunia ini.
Baca Juga : Pembangunan Perbatasan Dari Masa ke Masa
Kedaulatan negara memiliki dua unsur utama: (1) pemegang kedaulatan (negara) secara mutlak memiliki otoritas dan (2) kedaulatan negara ditandai dengan adanya teritori. Di mana otoritas mutlak itu dijalankan secara penuh. Kedua unsur ini acapkali dipostulatkan secara hukum dengan istilah supreme authority within a territory. Bagi filosof RP Wolff, otoritas adalah ”The right to command and correlatively the right to be obeyed.”
Jabaran dari perjanjian damai Westphalia mengenai kedaulatan negara ini diabadikan dalam Piagam PBB, khususnya dalam Pasal 2 (4). Yang jelas menegaskan, semua anggota PBB (negara) dalam hubungan internasional mereka menjauhkan diri dari tindakan mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas wilayah. Atau kemerdekaan politik negara lain atau dengan cara apa pun yang bertentangan dengan tujuan-tujuan PBB. Kedaulatan suatu negara terkandung di dalamnya adalah otoritas penuh menjalankan hukum yang dibuat oleh negara tersebut. Membuat dan menjalankan hukum dalam wilayah dan teritori negara adalah kebebasan mutlak negara tersebut dan tidak boleh dicampuri negara lain.
Perbatasan Simbol Kedaulatan Wilayah Negara Kepulauan.
Dalam hal hubungan Internasional, masalah teritorial merupakan salah satu penyebab klasik munculnya konflik antar negara dan menjadi ancaman abadi bagi perdamaian. Serta keamanan internasional Ketidakjelasan batas teritorial. Salah satunya, menjadi faktor laten penyebab munculnya sengketa perbatasan yang akan mengganggu stabilitas hubungan antarnegara. Hal seperti itu sudah bukan lagi rahasia umum. Boleh dikatakan 85% Negara di Dunia ini mempunyai permasalahan perbatasan dengan Negara tetangganya.
Apalagi kalau hal itu kita lihat dibelahan Asia, hampir semua Negara punya masalah perbatasan dengan Negara tetangganya. Sebut saja nama negarnya, misalnya China atu Tiongkok. Negara ini punya permasalahan batas dengan India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Brunai, Vietnam, dan dengan Filipina. Indonesia sendiri mempunyai masalah perbatasan dengan sepuluh (10) Negara tetangganya.
Hal lain yang menentukan bagaimana bangsa lain melihat dan menaruh respek terhadap kedaulatan perbatasan suatu Negara. Adalah dengan melihat kemampuan Negara itu dalam hal pengelolaan Ekonomi negaranya. Sulit untuk menghargai kedaulatan sebuah bangsa, kalau ternyata Negara itu tidak mempunyai kedaulatan dalam mengelola ekonomi negaranya. Seperti halnya dalam penegasan perbatasan, ternyata Indonesia juga mempunyai masalah serius dalam mengelola perekonomiannya. Minimal selama pemerintahan Orde Lama sampai jatuhnya Orde Baru.
Upaya Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan.
Pada Era Reformasi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai -13% (minus 13%). Namun, perlahan tapi pasti ekonomi Indonesia semakin menunjukan pemulihan. Pada tahun 1999 ekonomi Indonesia naik menjadi 0,7%, jauh dari angka sebelumnya -13%. Ini sebenarnya belum maksimal dikarenakan investor masih belum percaya kepada ekonomi Indonesia kala itu. Ditambah krisis politik Timor Timur pada 1999 yang menyebabkan lepasnya Timor Timur Indonesia.
Inflasi Indonesia yang sebelumnya menembus angka 75%. Akibat dari depresiasi mata uang dan krisis ekonomi mampu ditekan hingga menjadi 14% pada 1999. Hal ini tidak terlepas dari bantuan keuangan oleh lembaga perbankan dunia seperti IMF yang nilanya mencapai 40 Milliar $ AS. Sehingga mampu membantu Indonesia untuk mengatasi krisis. Tercatat pada tahun 1998 hutang indonesia mencapai 70% dari total PDB.
Kemudian ekonomi mulai stabil sejak tahun 2000an. Bahkan sejak 2000 – 2014 ekonomi Indonesia stabil dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 5%. Dari sisi inflasi, inflasi paling tinggi hanya pada tahun 2000 yang mencapai 20%. Dan kembali tinggi pada 2005, 2008, dan 2010 yang disebabkan oleh kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak). Namun pada tahun 2012 hingga 2015 inflasi stabil bahkan dibawah 11% dan kini jauh lebih kecil lagi dibawah 4%.
Baca Pula : Membaca Strategi Perbatasan Jokowi
Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan. Memperkuat Pertahanan.
Dari sisi konstribusi PDB sektor pertanian, industri, dan jasa masih mendominasi. Bisa dituliskan ekonomi Indonesia setelah krisis yaitu sejak 2000 – 2014 berada dalam keadaan stabil. Dan pemerintah mampu mengatasi krisis dan menciptakan kondisi ekonomi dan politik yang stabil. Bahkan Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu pertama yaitu pada 2004 dengan sukses.
Yang secara tidak langsung membuktikan kepada para investor bahwa Indonesia masih merupakan negara yang aman dalam hal ekonomi maupun politik. Walaupun hutang pemerintah Indonesia meningkat. Artinya secara ekonomi Negara kita masih jauh dari Negara-negara tetangga kita. Tetapi satu hal kita percaya Negara kita secara ekonomi sudah jauh lebih bagus dan sudah berada pada jalur yang benar.
Hal lain yang membuat orang lain menaruh respek pada perbatasan Negara adalah dilihat dari segi Pertahanan. Seperti apa Negara itu menjaga kedaulatan pertahanannya. Karena itu saya ingin memperlihatkan sisi pertahanan kita sebagai sebuah Negara kepulauan. Pada hari kebangkitan Nasional di tahun 2015 Indonesia memperlihatkan pada dunia ada 40an kapal illegal pencuri ikan yang ditenggelamkan. Sebuah pengalaman nyata memperlihatkan bahwa ke depan Indonesia akan bertekad untuk mengamankan wilayah perairannya dari illegal apapun juga.
Mengelola ALKI dan Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan.
Meski harus diakui, apa yang dilakukan itu barulah aksi yang sesungguhnya tergolong kecil. Bila dikaitkan dengan besarnya jumlah illegal fishing yang menjarah kekayaan laut Nusantara. Yang jumlahnya lebih dari 7000 kapal. Tetapi dengan hal itu setidaknya Indonesia telah berani mencanangkan dan bertekad secara sungguh-sungguh untuk menjalankan amanat UU nya untuk melindungi segenap bangsa di seluruh wilayah tumpah darahnya.
Sejatinya UU telah mengamanatkan bahwa Negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara yang berada di pertemuan dua samudra (Hindia dan Fasifik) dan dua benua ( Asia dan Australia). Strategi pertahanan NKRI minimal, harus mampu memperhatikan realita geografi. Bahwa (i) wilayah negeri ini terdiri dari rangkaian pulau besar dan kecil, dengan luas perairan 5 juta km².
Termasuk ZEEI serta daratan 2 juta km². (ii) Ada tiga perbatasan darat, dengan seluruh rangkaian pulau dan kepulauan negeri yang terbuka. Dan berbatasan dengan sepuluh negara yang memiliki FIRE POWER yang berbeda beda. (iii) Negeri dengan kewajiban menyiapkan 3 ALKI bagi dunia. Strategi pertahanan NKRI haruslah strategi pertahanan yang mampu manangkal, menindak dan memulihkan.
Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan Yang Kaya dan Strategis.
Kini kita sadar bahwa TNI AL kita harus kuat. Tetapi bagaimana menjadikan AL kuat kalau keadaan ekonomi nasionalnya masih dalam perjuangan? Di satu sisi kita memang harus sadar bahwa negara kita itu penuh hutang. Dan pertahanan negara kita itu hanya dilakukan dengan alut sista bekas dan dengan tentara yang digaji ala kadarnya. Kalau kita bisa “nyadar” dan mau menyadari sebagai bangsa, barulah kita terpikir alangkah “lembeknya” negeri ini.
Yang masih memberi pengampunan bagi para koruptor yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Karen Mingst (Mingst,199:120) mengatakan, geografi bukan sekedar penghias peta, dan konfirmasi fisik bukan sekedar data. Memiliki letak geografi yang strategis tidak cukup menjadikan suatu negara berpengaruh. Tapi yang lebih utama lagi adalah bagaimana negara itu memanfaatkan elemen geografic ini. Secara efektif dalam mencapai kepentingan nasionalnya, adalah yang terpenting. Jika tidak, ini hanya akan menjadi sebatas fakta saja.
Harapannya, Indonesia dapat memanfaatkan potensi maritimnya untuk menggerakkan perekonomian nasional. Sehingga dapat meningkatkan pengaruh Indonesia di tingkat internasional. Namun, pertumbuhan ekonomi akan selalu sejalan dengan peningkatan kekuatan Angkatan Lautnya. Sangatlah mustahil mengembangkan perekonomian maritim tanpa adanya kemampuan untuk mengamankan wilayah perairannya. Jalur perdagangannya, rangkaian pelabuhannya. Serta semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga perlu mengawasi perairannya dan menyelesaikan berbagai persoalan penegasan perbatasannya serta memastikan tegaknya hokum di wilayahnya.
Membangun Wilayah Perbatasan Negara Kepulauan.
Secara sederhana sebenarnya Indonesia sudah mempunyai kemampuan untuk mempersenjatai negaranya sendiri. Indonesia telah memulai industri pertahanannya sejak tahun 1958. Hanya saja para pimpinan kitalah yang kurang menghargai kemampuan bangsanya sendiri. Lihatlah negara India, dan perhatikan pula China, kemampuan dua bangsa itu tidak ada yang istimewa. Tetapi mereka mampu membangun negaranya dengan cara mereka sendiri.
Kemudian lihat kita di Indonesia, semua kita punya, tetapi Negaranya sibuk dengan semua urusan yang bukan menjadi urusan demi kejayaan bangsanya. Masih disibukkan dengan urusan demi golongan dan urusan demi partai. Dalam kondisi seperti itulah kita menjaga Marwah Perbatasan kita. Entah seperti apa bangsa lain melihat kita, biarlah itu mereka saja yang tahu. Harapan kita, semoga bangsa kita bisa sadar dan kukuh untuk mau memajukan bangsa dan Negara sendiri.
[1] Hamid Awaluddin Mantan Duta Besar RI Di Rusia Dan Belarus (Sumber : Kompas, 26 Januari 2016)