Oleh harmen batubara
Memantapkan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan. Pemerintah Indonesia telah mendirikan 14 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di seluruh negeri untuk memfasilitasi perdagangan dan pergerakan lintas batas. Namun, banyak PLBN yang masih kurang dimanfaatkan sehingga belum mencapai potensi maksimalnya sebagai pusat kegiatan perekonomian. Hal ini antara lain disebabkan oleh terbatasnya infrastruktur, dan kurangnya fokus pada kegiatan ekspor-impor.
Terdapat beberapa alasan mengapa studi tentang pengembangan ekonomi perbatasan menjadi relatif penting, yaitu antara lain:
- Pada kenyataannya kebanyakan wilayah perbatasan terletak jauh dari pusat aktivitas ekonomi wilayah sehingga timbul kecenderungan menjadi wilayah yang tertinggal.
- Adanya kebutuhan untuk pengaturan adminsitrasi di perbatasan yang kemudian bisa disebut sebagai hambatan administrasi dalam hal mengatur lalu lintas antar barang dan orang sehingga kawasan perbatasan yang pada dasamya homogen menjadi heterogen.
- Berkaitan dengan trend globalisasi saat ini yang mendorong perekonomian menjadi tanpa batas menjadi terhalang karena adanya pengaturan administrasi yang kaku di wilayah perbatasan.
Upaya Memantapkan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan.
Mari kita lihat sejenak ke masa NawaCita….Sesuai dengan konsep Nawacita, Strategi Pengembangan Perbatasan adalah dengan “Membangun Indonesia dari pinggiran. Dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”. Dalam inplementasinya pembangunan perbatasan dalam kerangka Nawacita, di terjemahkan menjadi strategi pembangunan wilayah perbatasan, dengan melaksanakan:
Membangun sarana Jalan paralel perbatasan, untuk membuka isolasi wilayah perbatasandan menggairahkan pembangunan di kawasan. Itu bermakna akan ada jalan paralel perbatasan dalam rentang 2004 km di RI-Malaysia di Kalimantan; 820 km RI-PNG di Papua; dan 300 km di perbatasan RI dengan Timor Leste.
Total panjang jalan paralel perbatasan Indonesia – Malaysia mencapai 2.101 Km lebih. Untuk daerah berat dan sulit Kementerian PUPR menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Dalam program ini panjang jalan yang ditangani TNI AD sepanjang 249 km, tersebar di Kalimantan Barat 171 km, 78 km di Kalimantan Utara. Pekerjaan akan dilakukan secara simultan. “Artinya, begitu pembukaan lahan selesai maka tim kontraktor akan langsung menyambung.
Yakni dengan melakukan agregat dan perkerasan badan jalan di belakangnya. Jadi nggak tunggu-tunggu, begitu terbuka langsung disambung. Diharapkan Jalan 2.101 Km paralel Perbatasan RI-Malaysia ini akan tersambung pada tahun 2018. Saat ini dari total 2.101 km panjang jalan paralel perbatasan ini, sekitar 703 km masih belum tersambung namun demikian diharapkan pada tahun 2018 semuanya sudah selesai.
Baca Juga : Tol Laut Pastikan Produk Indonesia Unggul di Perbatasan
Perlunya Pemantapan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan.
Membangun symbol symbol kedaulatan Negara berupa pembagunan kembali 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Adapun ke 7 PLBN yang saat ini tengah dikerjakan yaitu PLBN Motaain, Motamasin, dan Wini di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian di Kalimantan Barat ada Aruk, Nanga Badau dan Entikong, dan di Papua ada di Skouw. Sebenarnya ke 7 PLBN tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak sehingga diratakan dan kemudian dibangun baru.
Selain 7 PLBN yang sedang dalam proses pembangunan ulang, ada tambahan 2 PLBN lagi yang akan diperbaiki yaitu PLBN Oupoli dan Waris yang masih dalam tahap Pra Design. Nantinya akan ada sebanyak 14 PLBN di seluruh Nusantara. Membangun Infrastruktur di perbatasan dimulai dari sekitar PLBN yakni infrastruktur yang bisa mempercepat pengembangan Kawasan Perbatasan, seperti pasar, perumahan, dll.
Jelasnya demikian : Untuk setiap pembangunan PLBN pada tahap pertama yang dibangun adalah bangunan utama, pos lintas kendaraan pemeriksaan. Bangunan pemeriksaan kargo, bangunan utilitas (rumah pompa & power house), monumen, gerbang kedatangan dan keberangkatan. Sarana jalan pendukung, lansekap dan jalur pedestrian yang selanjutnya disebut dengan zona inti.
Kemudian akan dibangun di zona sub inti dan zona pendukung yaitu area parkir, bangunan kantor PLBN, mess pegawai, klinik, pasar tematik, food court dan rest area, wisma Indonesia dan Masjid. (Menteri PUPR Basuki Hadimuljnono dalam PERS BRIEFING 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Peran Pemda Masih Belum Terlihat Maksimal.
Dari kacamata model lama, maksudnya pola pembangunan lama. Inilah pola lama tentang perbatasan. Yakni banyaknya permasalahan dalam pembangunan kawasan perbatasan. Ini terjadi karena langkanya prasarana dasar yang dibutuhkan untuk mengembangkan kapasitas. Baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia di kawasan perbatasan.
Seperti prasarana perhubungan (langkanya dukungan jalan, jembatan, dermaga dan sebagainya). Juga jaringan listrik, telekomunikasi. Begitu pula prasarana pendidikan dan prasarana kesehatan. Ditambah lagi belum adanya Rencana detil tata ruang kawasan perbatasan yang merupakan penjabaran dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota. Sehingga tidak diketahui secara pasti pembagian zonasi ruang, arah pemanfaatan ruang dan struktur pusat-pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan.
Baca Juga : Pembangunan Kawasan Perbatasan Berbudaya Papua
Pada awalnya arah kebijakan dan strategi BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan) dalam pengelolaan Batas Wilayah Negara baik di darat maupun di laut adalah dengan mempercepat upaya penyelesaian penetapan dan penegasan Batas Wilayah Negara. Baik itu di darat dan di laut, serta meningkatkan upaya pembangunan Batas Wilayah Negara di darat dan di laut. Disamping itu juga meningkatkan penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan Batas Wilayah Negara di darat dan di laut.
Bersinergi Memantapkan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan.
Rencana Kerja BNPP pada tahun 2012 misalnya, disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012. Yang bertemakan “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat.” Serta mengimplementasikan Prioritas Pembangunan Nasional, sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2010-2014. Khususnya pada prioritas pembangunan nasional yang ke-10, yaitu: “Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pascakonflik”.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembangunan Kawasan Perbatasan, antara lain adalah: Terselesaikannya secara bertahap permasalahan perbatasan. Tercapainya kemajuan yang signifikan dalam upaya penyelesaian segmen batas darat. Dengan prioritas batas negara antara RI-Malaysia dan RI-Timor Leste. Menurunnya tingkat kejadian kegiatan illegal secara gradual di seluruh kawasan perbatasan darat dan laut.
Meningkatnya pendapatan dan akses masyarakat kepada sarana dan prasarana dasar. Dengan prioritas 39 kecamatan perbatasan. Serta terciptanya keterkaitan sistem produksi dan distribusi antara PKSN dengan pusat kegiatan di kecamatan perbatasan. Dengan daerah di sekitarnya dalam suatu sistem kawasan pengembangan ekonomi. Tetapi nampaknya, semua program itu nyaris belum ada perubahan, kalaupun ada tapi masih belum terlihat.
Baca Juga : Ikn Nusantara IbuKota Pertumbuhan Bisnis.
Memantapkan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan Secara Terpadu.
BNPP dan Pemda perbatasan sebenarnya sejak tahun 2012 sudah mempunyai strategi tersendiri dalam pembangunan perbatasan. BNPP telah menetapkan 111 kecamatan sebagai Lokasi prioritas. Dari 111 kecamatan Lokpri yang ditetapkan BNPP tersebut. Mencakup 38 kabupaten/kota Wilayah Konsentrasi Pengembangan (WKP) dan 12 provinsi Cakupan Wilayah Administrasi (CWA), dengan rincian sebagai berikut; Provinsi Kalimantan Barat (Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu). Kalimantan Timur (Kutai Barat, Malinau, Nunukan).
Nusa Tenggara Timur (Kupang, Timor Timur Utara, Belu, Rote Ndao, Alor). Papua (Merauke, Bovendigul, Pegunungan Bintang, Keerom, Kota Jayapura, Supiori). Nangroe Aceh Darussalam (Kota Sabang). Sumatera Utara (Serdang Bedagai). Riau (Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Dumai). Kepulauan Riau (Natuna, Kepulauan Anambas, Kota Batam, Bintan, Karimun). Sulawesi Utara (Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud), Maluku (Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru). Maluku Utara (Morotai), dan Papua Barat (Raja Ampat).
Sebanyak 39 Lokpri sudah masuk dalam penanganan Tahap Pemantapan, 31 Lokpri dalam Tahap Lanjutan dan 41 Lokpri dalam Tahap Awal. Jika diklasifikasikan dalam bentuk Lokpri Darat dan Lokpri Laut, maka untuk Lokpri Darat 28 dalam Tahap Pemantapan. 13 Tahap Lanjutan dan 27 Tahap Awal. Sedangkan untuk Lokpri Laut, 11 dalam Tahap Pemantapan. 18 Tahap Lanjutan dan 14 Tahap Awal. Pulau-pulau kecil terluar yang ditetapkan sebagai Lokpri penataan Kawasan Perbatasan Laut tahun 2012.
Teruslah Optimalkan Memantapkan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan.
Yang meliputi : pulau Rondo (NAD), Batumandi (Riau), Senoa (Kepulauan Riau), Sebatik (Kalimantan Timur), Miangas, Marore (Sulawesi Utara). Kemudian Morotai (Maluku Utara), Wetar Liran, Asutubun Selaru Bantarkusu (Maluku), dan Alor (NTT). Sayangnya, konsep itu sepertinya masih tetap sebagai konsep. Bagaimana implementasinya di lapangan? Baik BNPP maupun Pemda sepertinya, nggak bisa juga menjelaskannya secara fakta. Kalau hasilnya di browsing lewat Om Google, hasilnya nggak muncul.
Sejauh ini baru terlihat ada usulan dari Pemda Provinsi Kaltara, berupa pembukaan “ Toko Indonesia” di perbatasan. Ide dasarnya Toko Indonesia nantinya adalah sarana terbangunnya kawasan ekonomi perbatasan yang akan menjual berbagai produk kebutuhan dasar masyarakat. Sekaligus pusat penjualan hasil produksi masyarakat perbatasan. Mereka tidak mengatakannya sebagai pembangunan Pasar di perbatasan, tetapi lebih memilih sebutan Toko Indonesia di Perbatasan. Toko Indonesia diusulkan dibangun di tujuh titik lokasi di wilayah Kabupaten Malinau dan Nunukan. ”Adapun tujuh lokasi tersebut yakni Kecamatan Sebatik, Long Bawan, Long Layu, Long Nawang, Long Pujungan, dan Lumbis Ogong.
Pemda sepertinya tidak atau kurang fokus dalam membuat program ini, di satu sisi Pemda masih mengharapkan agar program Toko Indonesia ini di danai oleh APBN. Tetapi Pemda sendiri tidak juga mau berinisiatif untuk menyambung program pembangunan infrastruktur Pemerintah Pusat di perbatasan dengan program pemda lanjutan. Harapan kita sebagai pengamat perbatasan, pemda ya baiknya membangun dan memperbaiki kualitas, terminal darat, udara dan laut. Meniadakan “pungli” dan memberikan subsidi. Sehingga membuat gairah baru bagi kalangan swasta untuk ikut ambil bagian.
Jangan Pernah Lelah Memantapkan Kerjasama Ekonomi diPerbatasan.
Kalau berbagai sarana itu sudah baik, maka keberadaan Toko di perbatasan akan lahir dengan sendirinya. Apakah Pemda mau membuat harga- harga kebutuhan pokok di Tarakan dan di Krayan jadi sama? Sama seperti pemerintah Pusat yang menjadikan harga BBM di seluruh Indonesia jadi sama? Pemerintah daerah perbatasan, sudah saatnya mau bahu membahu untuk membangun wilayahnya bersama pemerintah pusat. Intinya sebenarnya, sangat sederhana. Kalau Pemda memang mau membangun daerahnya secara sungguh-sungguh, semua jalan akan terbuka. Semua orang akan membuka diri dan bersedia membantu.
Terdapat tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam menganalisa ekonomi perbatasan yaitu;
Pertama, asumsi bahwa kawasan perbatasan perlu ada aturan administrasi yang jelas. Sehingga masalahnya jadi heterogen dengan demikian arus barang dan orang menjadi tidak mudah. Akibatnya ekonomi perbatasan harus bisa mengidentifikasi pembagian secara ruang faktor produksi serta adanya kemungkinan cross border trade dan kerjasama ekonomi;
Kedua, pembuat kebijakan tidak harus merubah struktur politik dan ekonomi kawasan perbatasan. Tetapi harus dapat memaksimalkan output ekonomi di kawasan perbatasan. Hal ini dilakukan dengan jalan kerjasama antar perbatasan dengan mengintegrasikan ekonomi di wilayah perbatasan. Sehingga wilayah perbatasan berubah dari political region menjadi economic region yang terintegrasi;
Ketiga, strategi kebijakan dalam mengembangkan wilayah perbatasan harus memperhatikan kepentingan regional yang mengakomodir kepentingan lokal, karena tiap sisi kawasan punya kelebihan masing-masing, sehingga perlu dipadukan antara preferensi nasional dan karakteristik kawasan perbatasan, antara kawasan perbatasan dan sub region-nya, dan antara sub region lain di bawah political region.