Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan.

Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan.

Pembangunan Perbatasan Di Era Nawa Cita
Pembangunan Perbatasan Di Era Nawa Cita

Oleh harmen batubara

Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan. Senang melihat semangat Gubernur Kaltara untuk membangun daerahnya demi memberikan kesejahteraan bagi warganya.  Daerah itu jelas sangat memerlukan peran para investor dan juga kemampuan Pemda dalam hal mengelaborasi sinergi antara keduanya. Diketahui sejak awal tahun lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu[1] (DPMPTSP), menargetkan investasi di Kaltara tahun ini sebesar Rp5 triliun. Pemprov Kaltara diketahui menawarkan investasi dengan skala besar. Yakni merealisasikan proyek-proyek seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), dan mega proyek lainnya. Namun demikian, ditekankan pula tetap merangkul dan menghidupkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Baca  Juga  :  Tol Laut Pastikan Produk Indonesia Unggul di Perbatasan

Meski demikian, pemprov juga menggiring para investor besar yang sudah ada untuk merangkul para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada lewat jalur kemitraan. Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerja sama dalam rangka kemitraan antara 59 Penanaman Modal Asing (PMA)/Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan 196 UMKM. Dari berbagai daerah di Kaltara yang digelar pemerintah pusat melalui BKPM. “Bisnis model kemitraan ini harus dilembagakan dengan menemukan polarilasi yang saling menguntungkan semua pihak.

Pemprov Kaltara juga telah menyusun strategi pembangunan wilayah perbatasan yang dirumuskan menjadi 5 langkah[2]; pertama, meningkatkan pelayanan sosial dasar khususnya pendidikan dan kesehatan. Kedua, penataan wilayah administratif dan tapal batas. Ketiga, meningkatan pelayanan prasarana transportasi dan komunikasi untuk membuka keterisolasian daerah dan pemasaran produksi. Keempat, mengembangkan pusat-pusat permukiman potensial dan mengembangkanan partisipasi swasta. Dalam pemanfaatan potensi wilayah khususnya sumber daya alam. Kelima, meningkatan koordinasi baik dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan regional.

Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan. Butuh Langkah Nyata.

Menjadikan wilayah perbatasan  sebagai halaman depan bangsa sudah ada pada UU Perbatasan No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Sudah didesain untuk mengatur pembangunan wilayah dan wilayah perbatasannya, seperti UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemda. UU No.26 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang dan UU tentang Batas Negara itu sendiri. Tetapi selama ini dalam prakteknya anggaran dan dana itu banyak tercecer oleh para pelaksana pembangunan itu sendiri.

Kalau di jaman Orba anggaran untuk pembangunan itu mengalami kebocoran hingga 30 persen, maka pada Orde Reformasi malah jadi terbalik. Dana untuk pembangunan itu hanya sebesar 30 persen, yang 70 persennya justeru jadi bancaan para pengelolanya. Mungkin terlalu berlebihan, tetapi itulah yang sesuai dengan penglihatan saya yang terjadi. Kerja sama antara para penguasa dan pengusaha berjalan sinergis demi keuntungan mereka sendiri. Sekarang setelah pemerintahan Jokowi-JK, polanya sudah jelas tapi pelaksanaannya masih jadi pertanyaan.

Namun demikian dalam tataran pengaturan kedua Negara bertetangga secara sadar sama-sama mengetahui, dan memahami bahwa wilayah perbatasan perlu ditata. Dengan tetap memberikan ruang gerak dan keleluasan yang wajar bagi kehidupan masyarakat di wilayah perbatasan. Semua itu secara utuh tercermin dalam semangat kerjasama antara Negara tetangga seperti GBC (General Border Committee, Indonesia-Malaysia), JBC(Joint Border Committee, Indonesia-Papua Nugini, dan Indonesia-Timor Leste). Yang secara konkrit memperhatikan kehidupan dan kerukunan berbagai etnis yang sama-sama ada di wilayah perbatasan. Semangat itu pula secara terukur juga dibingkai pula di tataran regional maupun Kawasan.

Kolaborasi Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan.

Baik dalam Piagam Asean, maupun Asean+3 atau Asean+ 6. Permasalahannya adalah kondisi ekonomi dari masing-masing Negara yang bertetangga. Untuk Indonesia dan Malaysia kondisinya sangat kontras, suatu realitas yang mencerminkan warga yang pendapatan perkapitanya antara (US$ 3910/tahun, Indonesia) dengan yang (US$ 14.700/tahun, Malaysia. Cobalah ke perbatasan lihat perkampungan Malaysia yang asri, rapi dan produktif penuh dengan tanaman bernilai ekonomi, sementara di perkampungan Indonesia sebaliknya kusam, hutan belukar dan penuh ilalang. Saya tidak habis pikir, kenapa ya bisa terjadi seperti itu? Bisa jadi itu memang cerminan kesejahteraan dua warga negara di perbatasan.

Baja Juga  : PLBN & Pelabuhan Kijing Membuka Pintu Ekspor Kalimantan Barat

Hubungan warga di perbatasan sesungguhnya berjalan dengan baik, dan saling memahami serta saling menyadari. Bahkan seperti yang diutarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan Pemerintah Malaysia tertarik untuk melakukan kerja sama dalam membangun desa-desa di perbatasan di kedua negara. “Kami sudah melakukan pembicaraan kemungkinan potensi investor Malaysia dan daerah di perbatasan Indonesia dan Malaysia.” Ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo. Usai pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim, di Jakarta,10/3/2017.

Dikatakan Eko, menurut pembicaraan dengan Dubes Malaysia, investor dari Negeri Jiran tertarik untuk berinvestasi di sejumlah bidang seperti pembangkit listrik, tambang batu bara, perkebunan, dan lainnya. Salah satunya adalah  perusahaan listrik asal Malaysia, TNB, tertarik untuk bekerja sama dengan PLN di perbatasan Kalimatan Timur. Sementara itu, Dubes Malaysia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim.

Kolaborasi Bersama Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan.

Mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas. Mengenai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di perbatasan kedua negara agar tidak terjadi kesenjangan di kedua wilayah tersebut. Dalam waktu dekat, lanjut Dubes, pihaknya dan Kemendes PDTT akan membentuk kelompok kerja membicarakan mengenai kerja sama kedua negara tersebut. ”Kami sebagai pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk berinvestasi di Indonesia. Kami tahu, ada beberapa perusahaan asal Malaysia yang tertarik investasi di Indonesia.”

Salah satu yang menyebabkan masyarakat perbatasan lemah dalam sisi ekonominya, adalah karena memang dari sananya sudah serba tertinggal dan terbatas. Hidup Mereka miskin, karena mereka masih sangat tergantung dengan alam itu sendiri. Belum mempunyai lahan pertanian atau perkebunan yang bisa menghidupi mereka. Kehidupan Mereka masih tergantung pada cara-cara tradisional sebagai maasyarakat “peramu”, yang sepenuhnya atau sebagaian  tergantung dengan kemurahan alam.

Bisa sebagai pencari kayu gaharu, kulit manis, madu hutan, binantang buruan, burung dll. Mereka tidak mampu untuk bisa memiliki lahan pertanian atau perkebunan. Karena kalaupun bisa tokh hasilnya mau di jual kemana? Semua masih terisolasi, atau kalaupun ada jalan kondisinya sangat payah dengan biaya ongkos tinggi. Dalam kondisi seperti itulah mereka tumbuh. Di lain pihak, pemerintah Daerah seolah kesusahan mencari cara cara yang tepat untuk memberdayakan masyarakat di pedesaan perbatasan ini. Karena masalahnya begitu banyak, mereka sendiri kesulitan memulainya dari mana?

Kalau saya ditanya maka yang saya sarankan adalah dengan memberikan kemampuan berproduksi bagi warga perbatasan. Khusus untuk warga lokal. Warga miskin di desa desa perbatasan itu diberi lahan pertanian, bisa kebun bisa sawah minimal 2 Ha per KK. Di lahan itu dibuatkan rumah untuk mereka, lahannya di olah hingga siap tanam, diberikan bibit, diberikan pupuk, diberikan obat hama. Diberikan alat-alat pertanian atau perkebunan dengan model untuk indipidu, kelompok dll. Sarana jalan di buka, sarana pasar dibuatkan. Hal seperti inilah yang perlu dikembangkan di desa-desa perbatasan.

Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan. Membuat Warga Punya produksi.

Desa-desa wilayah perbatasan meliputi 5 Kabupaten di Kalimantan Barat ( Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang,  dan Kapuas Hulu) berbatasan dengan Sarawak Malaysia sepanjang 966 km. Satu (1) kabupaten di  Kalimantan Timur ( Kutai Barat) dan (2) kabupaten di Kalimantan Utara (Malinau, Nunukan) berbatasan dengan Sabah, Malaysia sepanjang 1038 km. Lima (5) Kabupaten/Kota di Papua (Kota Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke) berbatasan dengan Papua Nugini sepanjang 820 km.  Dan Tiga(3)  kabupaten di Nusatenggara Timur (Belu, Kupang dan Timor Tengah Utara) berbatasan dengan Timor Leste sepanjang ± 300km.

Kita ingin menyampaikan kepada Pemda Perbatasan, BNPP dan PDT&Transmigrasi nggak usah muluk-muluk. Cukup warga desa yang ada di perbatasan atau desa tertinggal itu di data dan diberikan kemampuan untuk mereka bisa mempunyai lahan pertanian, atau perkebunan masing-masing minimal 2 ha, punya rumah. Lahannya dipersiapkan sehingga tinggal tanam. Diberi bibit, pupuk. obat hama, dan petugas lapangan sebagai pendamping. Dan juga diberikan biaya hidup selama setahun atau dua tahun sampai hasil tanam mereka berhasil.

Kalau mereka sudah ada penghasilan, maka pasar akan terbentuk, kampung akan berkembang,  transportasi dan perekonomian akan berkembang. Terlebih lagi dengan adanya kucuran dana pembangunan ke pedesaan. Kita ingin melihat peran serta Pemda Perbatasan dan Kementerian/Lembaga terkait dapat memberikan “kemampuan” berproduksi bagi warga di perbatasan dan di desa-desa tertinggal.

Memberdayakan Kemampuan Ekonomi WargaPerbatasan. Berikan Mereka Kail.

Kalau warga perbatasan sudah mempunyai kekuatan berproduksi, maka percayalah menata nya akan jauh lebih mudah. Kita akan melihat  bagaimana potensi Desa itu dikembangkan.  Seperti  harapan Kemendes PDTT adalah agar semua desa di Indonesia memiliki badan usaha milik desa (BUMDES) bisa terealisasi. Dari 74.250 desa di Indonesia, sampai akhir 2016 baru sekitar 29 persen yang telah merintis berdirinya badan usaha milik desa (BUMDes). Dan, dari 29 persen desa yang telah merintis pembentukan BUMDes, hanya 39 persen yang BUMDes-nya aktif dalam kegiatan ekonomi produktif. Mayoritas masih BUMDes normatif, sekadar memiliki legalitas AD/ART dan baru terbatas ditopang alokasi penyertaan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang jumlahnya pun tidak signifikan.

Badan usaha milik desa diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti pengangguran hingga ketimpangan kesejahteraan. Jika desa tidak mampu, dapat didirikan BUMDes bersama yang merupakan badan usaha yang didirikan oleh beberapa desa.  “Ada desa-desa kecil yang jumlah penduduknya sedikit sehingga tidak ekonomis bila membuat badan usaha milik desa (BUMDes) sendiri. Itu sebabnya boleh membuat BUMDes bersama,” kata Eko Putro kala itu. Sejauh ini, beberapa jenis usaha yang diurus oleh BUMDes antara lain listrik desa, lembaga perkreditan desa, penyewaan traktor, hingga desa wisata.

BUMDes tersebut diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga desa. Jumlah BUMDes di Indonesia, kata Eko Putro, kini mencapai 22.000 unit. Namun, hanya ada 8.000 unit BUMDes yang aktif dan hanya 4.000 unit BUMDes yang menguntungkan. “BUMDes ada yang baru mulai, tetapi ada pula yang sudah sukses. Persoalan utamanya biasanya di keterbatasan sumber daya manusia. Dari 74.910 desa, memang tidak banyak yang mempunyai sumber daya manusia yang baik,” kata Eko Putro. Pemerintah menyodorkan solusi dengan membentuk perseroan terbatas (PT) mitra yang sahamnya dimiliki BUMDes.

[1] https://korankaltara.com/membangun-kaltara-butuh-modal-besar/

[2] https://diskominfo.kaltaraprov.go.id/siapkan-5-langkah-pembangunan-perbatasan-gubernur-jabarkan-strategi-kaltara/