Wilayah Perbatasan.com Mengkomunikasikan Wilayah Perbatasan
  • Eks Pengungsi TimTim, Perlu Perhatian

    Ribuan warga eks Timor Timur yang saat ini masih bermukim di tempat- tempat penampungan pengungsi di Nusa Tenggara Timur minta perhatian pemerintah. Mereka mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah dan sampai kini masih hidup prihatin.

    Sebagian anak-anak tidak bisa melanjutkan pendidikan. Tidak ada lahan untuk bertani/beternak. Beberapa memang telah memiliki lahan berukuran 100-200 meter persegi. Akan tetapi, lahan itu harus didapatkan dengan cara membeli dari penduduk lokal dengan harga Rp 1 juta-Rp 5 juta, tergantung dari kesepakatan.

    Demikian penjelasan tokoh masyarakat Timor Timur (Timtim), Joao Quintao (57), yang ditemui di kamp pengungsian Tua Pukan, Kupang, Senin (14/6). Ia menambahkan, sekitar 55.000 jiwa atau 11.000 keluarga warga eks Timtim di Timor Barat hingga kini masih hidup dalam kemiskinan dan ketidakberdayaan.

    Yang lebih memprihatinkan, lanjut Joao, tahun 2008 pemerintah mencabut status pengungsi. ”Atas dasar apa status pengungsi itu dicabut. Kalau pemerintah ingin cabut status kami, harus diumumkan secara resmi, tertulis dan ditandatangani perwakilan pengungsi, yang disaksikan perwakilan PBB, seperti UNHCR. Kami datang ke sini (Indonesia) tahun 1999 sebagai korban politik, di mana Pemerintah RI dan PBB turut berperan, bukan atas kehendak pribadi,” kata Joao.

    Jika pemerintah bersikeras menyatakan tidak ada pengungsi asal Timtim lagi, lanjutnya, ribuan warga eks Timtim akan meminta suaka politik ke negara sahabat. ”Perwakilan masyarakat eks Timtim di Belu, Kefamenanu, dan Soe sudah setuju mengenai rencana itu,” papar Joao.

    Kepala panglima perang eks Timtim, Eurico Guterres, mengatakan, aspirasi warga eks Timtim mengenai suaka politik itu hanya pendapat pribadi. ”Warga belum mengeluarkan pendapat apa pun dalam suatu forum resmi. Nanti dalam kongres eks Timtim, September mendatang, baru kami bicarakan semua hal,” katanya.

    Joao yang pensiunan TNI dengan pangkat sersan kepala mengungkapkan, di Kabupaten Kupang sekitar 500 keluarga asal Timtim masih tinggal di tempat penampungan.

    Ditanya tentang 11.000 rumah yang dibangun pemerintah untuk 11.000 keluarga, dengan dana Rp 10 juta per unit, Joao mengatakan, kini sebagian besar rumah itu sudah roboh. ”Rumah itu pun tidak layak ditempati karena tanpa kamar mandi/WC,” ujarnya.

    Menanggapi pernyataan Joao, Kepala Dinas Sosial NTT Emanuel Kara mengatakan, pencabutan status pengungsi dan pembangunan 11.000 rumah sangat sederhana itu dimaksudkan agar warga eks Timtim itu bisa mandiri. ”Warga lokal NTT juga masih banyak yang hidup miskin dan terbelakang,” ujarnya. (kor)

    Perlu Perhatian Presiden

    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menurunkan tim independen untuk menyelidiki berbagai persoalan yang menimpa eks warga Timor Timur di Nusa Tenggara Timur, terutama di Pulau Timor.

    Anggota DPRD NTT, Charles Lalung, menyampaikan hal itu di Kupang, Selasa (22/6). Hal senada dilontarkan tokoh eks pengungsi Timtim, Armindo Soares Mariano, yang juga anggota DPRD NTT, anggota DPRD Kabupaten Kupang Jonisius Sae, dan sejumlah warga lokal NTT.

    Berdasarkan catatan Armindo, dari sekitar 11.000 rumah sangat sederhana (RSS) yang dijanjikan pemerintah, 2.000 unit tahap pertama dibangun atas kerja sama Departemen Sosial dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah serta tersebar di Kabupaten Kupang, Belu, dan Timor Tengah Utara. Semua sudah ditempati dan nyaris tanpa keluhan penghuni.

    Namun, tahap lanjutan, sekitar 9.000 unit, yang dibangun atas kerja sama Depsos dan TNI AD menyisakan sejumlah persoalan. Sekitar 70 persen dari RSS itu tidak layak huni.

    Komandan Korem 161/WS (NTT) Kol (Arh) I Dewa Ketut Siangan menyatakan, RSS yang kini kelihatan rusak dan tak layak ditempati bisa jadi karena lama tidak dihuni atau dicuri bahan bangunannya. Namun, tidak tertutup kemungkinan ada bangunan yang bermutu jelek.

    ”Kami akan segera memantau ke lapangan. Jika ada yang belum rampung, akan segera diselesaikan sejauh itu menjadi tanggung jawab TNI,” katanya.

    Mantan Menteri Perumahan dan Permukiman Theo L Sambuaga yang dihubungi menduga persoalan pengungsi Timtim terjadi dalam tahap implementasi kebijakan.

    ”Yang mencari tanah pemerintah provinsi, pembangunan fisik dilaksanakan Departemen Pekerjaan Umum dan Perumnas. Bank Tabungan Negara yang memberikan kredit,” katanya.

    Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santoso, didampingi Sekretaris Ditjen Mardi, Senin, di Jakarta, menyatakan, perhatian pemerintah dan penanganan eks pengungsi Timtim sudah istimewa.

    Sampai tahun 2005, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan lauk-pauk, beras, transportasi, bantuan pemulangan, jatah hidup, dan pelbagai bantuan lain. Tahun 2007- 2009 dibangun 11.000 rumah dengan anggaran Rp 165 miliar. Adapun penyediaan tanah tempat rumah berdiri menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

    Soal bantuan Rp 5 juta per kepala keluarga eks pengungsi Timtim dilaksanakan pihak Menko Kesra dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

    Selain itu, menurut Mardi, pihaknya meluncurkan bantuan keserasian sosial berupa pembangunan infrastruktur dan sarana ibadah untuk mendukung pengintegrasian masyarakat lokal dengan eks pengungsi.

    Pihaknya juga menyalurkan bantuan kepada kelompok usaha bersama guna pemberdayaan fakir miskin bagi 32.560 keluarga tahun 2008.

    Dirjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Makmur Sanusi, yang beberapa kali mendampingi Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah ke NTT, menyatakan, masalah pengungsi eks Timtim dan 11 daerah lain dinyatakan selesai. ”Pemerintah provinsi mesti memberikan penjelasan rinci. Kalau tak bisa, disinyalir ada yang tak beres,” kata Makmur.(Sumber:   Kompas; ANS/KOR/SUT/NAL/ 15 dan23/Juni 2010)

    Share and Enjoy:
    • Print
    • Digg
    • StumbleUpon
    • del.icio.us
    • Facebook
    • Yahoo! Buzz
    • Twitter
    • Google Bookmarks
    Published on June 24, 2010 · Filed under: wilayahperbatasan; Tagged as: ,
    3 Comments

3 Responses to “Eks Pengungsi TimTim, Perlu Perhatian”

  1. para pengungsi itu telah memilih Indonesia sebagai negaranya, seharusnya dengan demikian, negara perlulah untuk memikirkan nasib mereka; dan hal seperti itu adalah salah satu ciri negara yang peduli akan warganya dan mau mendukungnya secara sungguh-sungguh..hal-hal semacam itu akan dapat memperkuat rasa nasionalisme….menurut anda bagaimana….

  2. setuju, masalah pengungsi eks timtim sebenarnya adalah masalah yang menyangkut harga diri bangsa; kalau dalam hal-hal seperti ini bangsa kita juga tidak bisa berbuat yang semestinya, maka bisa dipercaya bahwa rasa kebangsaan itu juga akan hambar…lama-lama rasa jadi orang Indonesia itu kian tidak menarik lagi…

  3. Sepertinya pendirian Kodam baru, kodam mulawarman di Kalimantan menjadi sebuah hal yang baru; padahal gagasan itu sudah lama ada serta sudah termasuk dalam pembangunan renstra TNI, tetapi karena kita adalah negara demokrasi, maka perdebatan adalah sebuah retorika biasa, dan wajar tetapi bagaimanapun dari sisi wilayah perbatasan maka keberadaan Kodam baru itu adalah sebuah kebutuhan….bagaimana pendapat anda?
    harmen batubara recently posted..Kodam Baru- Penyangga Wilayah PerbatasanMy ComLuv Profile

Leave a Reply

CommentLuv Enabled