Wilayah Perbatasan, Bangun Dengan Pendekatan Berbasis Budaya

RI-PNG-1
Sehingga yang sering mengemuka adalah usulan agar dalam mengelola perbatasan, pemerintah hendBagi mereka yang belum pernah ke wilayah perbatasan, boleh dikatakan akan dengan mudah melihat lemahnya cara pembangunan perbatasan yang dilakukan oleh pemerintah. akirnya tidak hanya mengedepankan pendekatan berbasiskan keamanan. Pemerintah seharusnya mengutamakan pula pendekatan sosial, budaya, dan ekonomi. Selain akan menunjukkan wajah asli Indonesia, pendekatan itu lebih efektif untuk membangun kesejahteraan rakyat di perbatasan karena berdampak pula pada penguatan pertahanan nasional. ”Penguatan itu, antara lain, berupa penyelenggaraan pendidikan yang lebih bermutu dan kemudahan mengakses pelayanan kesehatan,” Seperti yang dikatakan oleh kata dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Papua, Bambang Sugiono, kepada Kompas di Jakarta, Sabtu (22/8).

Namun, kata Bambang lagi, fasilitas pendidikan dan kesehatan di daerah perbatasan tak memadai. Perhatian pemerintah di wilayah itu kurang. Sebaliknya, pemerintah bereaksi berlebihan saat terjadi gejolak di perbatasan. Jika terjadi sesuatu, misalnya warga terpaksa menyeberang ke negara lain, mereka dicap tidak cinta Indonesia. Padahal, selama ini pemerintah mungkin kurang bisa meyakinkan bahwa menjadi warga Indonesia lebih terjamin hak dan kesejahteraannya.

Bambang mengakui, sebenarnya wacana peningkatan kesejahteraan warga di daerah perbatasan kerap dibahas dalam seminar-seminar. Namun, semua itu berakhir dalam wacana saja. Hadirnya Undang-Undang tentang Wilayah Batas Negara ternyata tak dimanfaatkan menjadi momentum mengembangkan perbatasan. Pemerintah terjebak pada paradigma lama, yaitu tetap menggunakan pendekatan simbolik dengan membangun fasilitas fisik dan pos pengamanan. Lebih dari itu, penguatan basis dan warga di perbatasan kurang diupayakan. Program sektoral, lanjut Bambang, hanya berhenti di wilayah perkotaan. Akibatnya, kondisi perbatasan kian terpuruk.
Apa yang dikatakan itu benar sebab kenyataannya ada benarnya Sekarang ini belum ada badan yang secara khusus dalam menangani wilayah perbatasan, tetapi sebaliknya terdapat 25 Instansi/lembaga, 71 setingkat eselon satu dan 35 program terkait wilayah perbatasan dan pada kenyataannya sulit dalam hal koordinasi serta upaya mensinergikan program. Sesuai amanat UU no.43 tahun 2009 tentang Wilayah telah mengamanatkan pembentukan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, sampai saat ini belum terbentuk, meskipun untuk tingkat daerah sudah terbentuk. Jadi terus terang yang ada sebenarnya, adalah banyak lembaga/departemen yang mencari kegiatan yang pada intinya untuk agenda mereka sendiri. Katakanlah cari dana dari sektor wilayah perbatasan. Tragis memang, di satu sisi wilayah itu kian tertinggal, sementara dananya diambil oleh para pihak, ironisnya demi pembangunan kesejahteraan masyarakat di perbatasan.

Secara terpisah, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, mengingatkan tak sedikit penelitian dan kunjungan sebagai bagian untuk mengatasi persoalan di perbatasan. Bahkan, sudah ada UU No 43/2008 tentang Wilayah Negara yang bisa dipakai sebagai acuan untuk memperbaiki keadaan di perbatasan. Namun, kondisi di perbatasan memang tak beranjak menjadi lebih baik secara signifikan.

”Bemper” pertahanan

”Selama ini masalah perbatasan cuma dipandang dari sisi keamanan sehingga tak aneh yang didirikan terlebih dahulu adalah pos polisi atau TNI. Padahal, masalah di sana tak cuma keamanan dan pertahanan,” ujar Ikrar. Pak Ikrar pun berpikiran demikian, padahal kenyataannya justeru hanya aparat pertahanan/keamanan lah yang mau tinggal dan bertugas secara fisik di sana, sementara yang lainnya departemen teknis justeru mereka hidupnya dari penghasilan sebagai petugas di sana, tetapi mereka tak pernah datang apalagi bertugas di sana.

Akibat ketidakjelasan paradigma dan kebijakan pemerintah, sering kali persoalan yang muncul di perbatasan pun coba dituntaskan dengan menggunakan pendekatan keamanan dan pertahanan. Misalnya, warga perbatasan hanya dicekoki soal dasar negara, doktrin pertahanan, dan isu keamanan lain. Nasib dan kesejahteraan mereka terlupakan. Padahal, mereka seharusnya dibuat nyaman dan bangga menjadi orang Indonesia. Yang terjadi justeru sebaliknya, aparat keamanan dengan masyarakat bahu membahu membangun wilayahnya, tetapi Pemdanya tidak punya program yang jelas di wilayah itu. Pemda lebih focus kepada warganya di ibukota kabupaten/kota.

”Seharusnya masalah kurangnya teknokrat atau tenaga ahli di daerah perbatasan tak perlu ada jika saja pemerintah memang punya konsep pembangunan perbatasan yang jelas, mulai dari pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lainnya,” ujar Ikrar. Dalam hal pradigma, sudah ada, tetapi dalam hal aksi belum nyata. Visi memang hendak menjadikan wilayah perbatasan sebagai halaman depan bangsa. Tapi dalam fakta, tidak ada yang mewujdukannya, baik pemda maupun Pusat. Jadi pembangunan di wilayah perbatasan baru sebatas retorika, kenyataannya masih nol putung alias Omdo atau Omong Doang.

No comments yet... Be the first to leave a reply!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge