Wilayah Perbatasan, Ajang Rebutan Anggaran
Selama ini wilayah perbatasan selalu di identikkan dengan daerah tertinggal, terisolir dan kompleks masalahnya; padahal kalau kita mau jujur, sesungguhnya wilayah perbatasan itu tetap dalam kondisi seperti itu, karena memang secara konkrit pemerintah maupun pemda belum secara sungguh-sungguh mempunyai “program” atau apa lagi yang namanya “cetak biru” tentang pembangunan wilayah perbatasan; yang ada itu menurut Ibu Jaleswari Pramodhawardani Peneliti LIPI dan The Indonesian Institute; ( Kompas/5/10/2010) Sejak Orde Baru, persoalan kawasan perbatasan ibarat demam. Banyak upaya ditempuh saat suhu tubuh meninggi, tapi saat suhu normal, kita lupa merawat dan menjaganya. Anggapan bahwa situasi regional di sekitar Indonesia dalam dua-tiga dekade ke depan tetap aman dan damai, ternyata tidak selamanya benar. Masih ada benih-benih konflik yang dapat berkembang menjadi sengketa.
Ketika dunia menyoroti penebangan liar dan penyelundupan di kawasan perbatasan pada masa Presiden Soeharto, pemerintah menjawab dengan berbagai program pembangunan kawasan perbatasan. Salah satunya adalah kajian ”kawasan berikat” (Tarakan-Nunukan-Sebatik) untuk ”menandingi” kemajuan pembangunan di Tawau, Sabah, Malaysia Timur. Namun, kajian yang dianggap sangat tepat di Bappenas itu tidak mendapat dukungan politik sehingga sampai kini tidak ada realisasinya.
Demikian juga dengan ide pembentukan badan otoritas pada masa Presiden BJ Habibie. Badan otoritas yang bertanggung jawab membangun kawasan perbatasan dengan potensi ekonomi besar itu lagi-lagi berhenti pada tingkat wacana. Muncullah warisan konflik Indonesia-Malaysia.
Pendeknya, saat situasi memanas, pemerintah, DPR, dan media membahas serius dari diplomasi bilateral hingga kemungkinan perang terbuka. Namun, ketika sengketa ”mereda”, wacana pun turut senyap. Persoalan perbatasan hanya menjadi wacana yang reaktif dan fluktuatif.
Jadi Ajang Kepentingan
Begitulah perhatian terhadap pembangunan wilayah perbatasan, ganti pimpinan maka ganti pulalah program dan berbeda pula kebijakan. Dari awal dari sisi pengelolaan wilayah perbatasan; katakanlah antara RI-Malaysia sebenarnya sudah ada dua organisasi besar yang menangani masalah kedua Negara yang bertetangga tersebut. Untuk persoalan-persoalan mendasar yang mencakup persoalan keamanan dan pertahanan baik itu yang meliputi kerjasama patrol, kerjasama tukar info intelijen, latihan bersama ( TNI dan Polri) dan juga persoalan Sosial Ekonomi, sudah ada yang disebut dengan General Border Committee (GBC,1972) diketuai oleh Menhan. Untuk persoalan penegasan dan penetapan garis batas sudah ada Joint Boundary Committee (JBC) yang secara nasional diketuai oleh Sekjen Depdagri. Begitu juga dengan penataan Tata Ruangnya, dahulu sudah ada yang disebut dengan KASABA ( Kalimantan-Sarawak-Sabah), pembangunan yang mengintegrasikannya dengan semangat kawasan. Tapi sejak reformasi, pimpinan dan kebijakannya malah seakan mulai dari awal kembali. Banyak para pemangku jabatan tentang wilayah perbatasan, kurang memahami akan permasalahan dan cara-cara kerjasama yang ditempuh untuk mengatasinya.
Lebih lanjut kalau kita mengikuti permasalahan batas seperti yang dipersepsikan Ibu Jaleswari Pramodhawardani, gambarannya adalah sebagai berikut;
Rawan konflik
Dalam penataan sistem keamanan perbatasan dengan negara tetangga, faktor penting yang perlu dicermati adalah letak geografi Indonesia yang strategis, tapi rawan konflik. Di laut, Indonesia berbatasan dengan 10 negara (India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Niugini/PNG, Australia, dan Timor Lorosae). Di darat berbatasan dengan tiga negara (Malaysia, PNG, dan Timor Lorosae). Melalui Permenhan Nomor 10 Tahun 2010 ditetapkan 12 pulau kecil terdepan, antara lain pulau Rondo, Berhala, Nipa, Dana Rote, Fani, Fanildo, Sekatung, Miangas, Marore, Marampit Batek, dan Bras. Untuk perbatasan di laut, total pemerintah telah menginventarisasi 92 pulau kecil dan 12 pulau dijaga prajurit TNI.
Namun, persoalan kawasan perbatasan akan terus mengancam, termasuk di dalamnya ketidaksepahaman garis batas wilayah antarnegara yang banyak belum diselesaikan melalui perundingan bilateral. Kendati Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah dibentuk, program-program yang dirancang belum sepenuhnya ditujukan untuk kegiatan menghambat aksesibilitas (darat, udara, dan laut/perairan) pihak asing, termasuk penetrasi transportasi dan komunikasi.
Terlepas dari ada 13 institusi yang terlibat mengamankan wilayah laut—termasuk TNI—beberapa kelemahan yang melekat memang masih berlaku mulai dari minimnya teknologi persenjataan dan komunikasi, kurangnya pembangunan infrastruktur yang terintegratif, dan lemahnya sumber daya manusia. Namun, yang paling mengemuka adalah persoalan koordinasi dan pembiayaan tinggi.
Kementerian Dalam Negeri yang mengepalai BNPP baru akan memperoleh pagu pengelolaan perbatasan untuk tahun anggaran 2011 sebesar Rp 700 miliar. Anggaran ini meningkat pesat dibanding anggaran tahun 2010 sebesar Rp 25 miliar.
Susahnya, setiap tindakan negara meningkatkan keamanan, seperti akumulasi senjata dan posisi pasukan militer, sering dicurigai oleh negara lain dan memunculkan reaksi keras.
Kurang Peka
Ketika Insiden Bintan terjadi, dan petugas Indonesia di gelandang oleh Polisi Malaysia di wilayah NKRI sendiri, barulah kita paham bahwa banyak hal yang seharusnya berfungsi ternyata kita abai di sana. Bagi Kemhan atau TNI wilayah NKRI itu dari sisi pertahanan dan keamanan sebenarnya sudah terbagi habis dan sudah di tata dalam “Dislokasi Pasukan Trimatra” TNI, satuan-satuan TNI sesungguhnya sudah ada di sana dan telah “berjalan”; TNI juga mempunyai lokasi-lokasi tertentu “splash point” yang di jadikan sebagai wilayah yang sangat perlu untuk diperhatikan dan diamankan; secara logikanya di daerah-daerah wilayah perbatasan, khususnya yang memppunyai tingkat ke rawanan khusus, TNI sudah mempunyai SOP nya; tetapi kenapa tidak berfungsi?
Itulah kenyataannya? Wilayah perbatasan sesungguhnya secara konsep sudah pernah ada dan sudah berjalan; tetapi ketika pejabatnya ganti maka ganti pulalah perhatiannya; dan tidak jarang malah kembali ke posisi awal kembali. Seperti kata banyak pihak, wilayah perbatasan hanyalah jadi ajang penarik perhatian untuk memperoleh anggaran; setelah dapat maka wilayah perbatasan jadi terlupakan kembali.




