Konflik di wilayah perbatasan

Tunjangan Bagi Prajurit di Perbatasan

Sesuai pemberitaan Kompas, Prajurit TNI yang bertugas di pulau-pulau terluar di wilayah perbatasan bisa bernapas lega. Tunjangan yang diberikan negara sejak 1 Januari 2010 kini sudah bisa dinikmati oleh mereka.Tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2010 itu diharapkan mampu mendongkrak moral prajurit dan PNS selama menjalankan tugas. ”Pemberian tunjangan dihitung sejak 1 Januari 2010. Itu berarti para prajurit sudah menabung delapan bulan, sejak Januari hingga Agustus,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Jumat (13/8) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, saat acara penyerahan Perpres No 49/2010 kepada Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Tunjangan bulanan sebesar 150 persen dari gaji pokok diberikan kepada prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau terluar tanpa penduduk. Adapun prajurit yang bertugas di pulau-pulau terluar yang berpenduduk diberikan tunjangan 100 persen dari gaji pokok.Tunjangan lebih kecil, 75 persen dari gaji pokok, diberikan kepada prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan lainnya. Khusus prajurit yang menjalani tugas dalam waktu-waktu tertentu (sementara) di wilayah pulau terluar mendapat tunjangan 50 persen dari gaji pokok. Jumlah total prajurit yang bertugas di perbatasan, menurut Purnomo, sekitar 9.000 orang. ”Terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah,” ujar Panglima TNI.

Secara terpisah, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemhan untuk menyediakan rumah dinas bagi prajurit. Untuk pembangunan rumah prajurit ini, selain pembangunan 20 menara rumah susun (twinblock), juga akan dibangun sekolah di Magelang.Untuk rumah di perbatasan, dalam empat tahun ke depan targetnya 1.000 unit. Idealnya, sekitar 357.874 rumah negara, tetapi yang tersedia baru 198.170 unit. (EDN/ato/Kompas 14/8/2010)

Kelompok Cadangan

Secara teori, Negara Indonesia tidak mampu menanggung biaya pengurusan tentara reguler yang besar. Karena itu semua aset negara Indonesia yang ada,  perlu diarahkan menjadi dwi-fungsi, yaitu untuk membangun ekonomi negara dan untuk pertahanan negara melalui pelibatan aset-aset  tersebut, termasuk berbagai kelompok yang ada secara cadangan nasional.

Peperangan pada zaman ini bukan lagi antara dua angkatan tentara yang bermusuhan tetapi melibatkan seluruh negara dan rakyatnya. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan rakyat yang memiliki `multi skills‘ dan berupaya menggunakan semua sumber negara secara bijaksana yang selanjutnya dapat berfungsi mendukung pertahanan negara dalam keadaan darurat.

Luas negara Indonesia dan keadaan geografinya yang berada di tengah-tengah dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra (Hindia-Fasipik) memerlukan seluruh sumber negara dikelola secra sinergis untuk mewujudkan pertahanan yang kokoh dan saling bantu. Dasar system pertahanan rakyat semesta ( Sishanta,sishankamrata) Indonesia menerangkan bahwa dalam suasana konflik (negara bersiap sedia untuk berperang) semua sumber negara harus dimobilisasikan.

Indonesia telah memutuskan untuk tidak mengimplementasikan `national service‘, maka, alternatif mewujudkan Pasukan Cadangan Tentara Darat, laut dan udara  yang mantap perlu direalisasikan. Karena itu semua pihak untuk bahu membahu agar UU yang mengatur Kelompok Cadangan dan Pendukung dapat segera direalisir; hal itu berarti mulai dari para konseptor dan pembahasannya perlu duduk bersama, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

One Response to “Tunjangan Bagi Prajurit di Perbatasan”

  • harmen batubara on August 15, 2010

    Dengan adanya tunjangan bagi prajurit di wilayah perbatasan ini, sedikit banyak pasti akan menaikkan semangat juang mereka, khususnya untuk menghadapi hari-hari yang sepi, hari-hari yang panas, dingin dan tidak adanya kehidupan yang normal…sekali lagi selamat dan terimakasih bagi pemerintah yang telah berkenan memberikan mereka tunjangan tugas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline