Pusat Kajian Perbatasan, Membangun Pusat Kajian Yang Selesaikan Masalah
Oleh harmen Batubara
Salah satu Pusat Riset terkait Perbatasan yang sudah ke sohor di Dunia adalah IBRU (The International Boundaries Research Unit) yang bekarya untuk mengurangi konflik ketegangan yang terkait dengan persengketaan batas antar negara secara internasional baik di darat maupun di laut di seluruh dunia. IBRU berkarya dengan melakukan pendekatan multi interdisipliner dalam lingkup global, mengintegrasikan teori dan praktek dalam rangka untuk menyediakan: keahlian praktis dalam pengambilan keputusan, manajemen dan resolusi sengketa perbatasan teritorial, dan kepemimpinan akademik dalam suatu studi mengenai perbatasan dan dampaknya terhadap hubungan internasional dan pembangunan.

Sejak di dirikan pada tahun 1989 IBRU telah membangun reputasi internasional sebagai sumber utama informasi dan keahlian di batas dan masalah territorial di seluruh dunia. Dan Pusat Riset inilah agaknya yang juga ikut mengilhami Rektor Universitas Pertahanan Indonesia Dr Syarifuddin Tippe, dalam mendirikan Pusat Riset Perbatasan yang berwawasan Pertahanan (CDBR, center defense border Research) di institusi Unhan. IBRU adalah bagian dari kelompok penelitian Politics-State-Space di the Geography Department di Durham University. Salah satu Universitas dari 100 terTop Dunia (World Class University, pada peringkat ke 85) kunjungin Wesitenya di http://www.dur.ac.uk/ibru/.
Secara akademik apa yang terjadi di perbatasan antara Kamboja dan Thailand sudah barang tentu akan menjadi bagian yang sangat menarik bagi IBRU. Yang lebih menonjol lagi dan ini bagi Indonesia adalah adanya kesepakatan antara Kamboja dan Thailand yang bersedia menerima Indonesia sebagai sebagai pihak ketiga yang diperbolehkan ikut memediasi persengketaan konflik perbatasan ini. Bagi Indonesia kesempatan ini sangat berharga dan sekaligus kesempatan untuk memperlihatkan kemampuan ataupun kelasnya. Masalahnya mampukah Indonesia?
Sebagaimana kita maklumi, di awal tahun 2011 ini konflik batas antar negara muncul dengan sangat mencolok, khususnya konflik batas antara Kamboja dan Thailand. Fakta memperlihatkan Kedua Negara tidak pernah bisa menahan diri atas kedaulatan wilayah tersebut; Hal ini terlihat dari upaya Diplomatik, misalnya seperti surat Perdana Menteri Kamboja Hun Sen ke PBB yang menunjuk ke “situasi eksplosif di perbatasan,” menyatakan bahwa 300 tentara Thailand pada hari Jumat (4/2/2011)”memasuki wilayah Kamboja dan menyerang tentara Kamboja di tiga lokasi” sekitar 500 meter (sepertiga mil) dari kuil suci. Surat tersebut juga menyinggung hal serupa serta “tindakan agresi” pada tahun 2008 dan 2009 oleh pasukan Thailand.
Selain korban manusia, surat tersebut menyatakan bahwa candi itu sendiri telah mengalami kerusakan akibat penembakan atau tembak-menembak yang terjadi di sekitarnya. ”Menghadapi agresi Thailand, pasukan Kamboja tidak punya pilihan selain untuk membalas untuk membela diri guna melindungi kedaulatan Kamboja dan integritas teritorial,” negaranya. Kalau fakta itu benar, tindakan militer Thailand tersebut jelas melanggar Accord Perdamaian Paris 1991, Piagam PBB dan Keputusan Mahkamah Internasional 1962.
Tapi Perdana Menteri Thailand Abhist Vejjajiva juga melakukan hal yang sama dan dalam suratnya ke PBB juga membantah bahwa pasukan -nya telah menyerang pasukan Kamboja, dan juga mengatakan kepada wartawan bahwa mereka hanya bertindak membela diri untuk melindungi kedaulatan tanah air mereka sendiri. Konflik atas situs Preah telah terjadi secara berkala selama bertahun-tahun. Pada tahun 1962, Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, memutuskan bahwa situs itu berada di wilayah Kamboja, dan menambahkan bahwa struktur bangunan Candi itu “sebuah karya yang luar biasa hasil arsitektur bangsa Khmer.”
Tapi Thailand tidak pernah mengakui hal itu dan mengatakan bahwa 1,8 mil persegi (4,6 kilometer persegi) daerah sekitar Preah Vihear tidak pernah sepenuhnya ditetapkan batas-batasnya, dan menyalahkan peta buatan awal abad ke-20 yang memperlihatkan kuil itu berada di wilayah Kamboja yang dibuat saat pendudukan Perancis di Kamboja. Ditambah lagi, pada bulan Juli 2008, PBB menyetujui permohonan Kamboja untuk memiliki kuil tersebut dan terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia – yang berarti PBB berpendapat tempat itu memiliki nilai universal luar biasa.
Upaya Mediasi, Mencari Kedamaian
IBRU sendiri dalam salah satu buletinnya terbitan (22 Februari 2011) menurunkan tulisan dengan judul “Indonesian observers accepted by Cambodia and Thailand”.
Setelah pertemuan ASEAN di Jakarta pada 22 Februari 2011, Kamboja dan Thailand telah mencapai kesepakatan yang akan memungkinkan pengamat Indonesia untuk beroperasi sebagai pihak ketiga dalam memantau wilayahperbatasan yang disengketakan terkait kepemilikan candi Preah yang dibangun pada abad ke-11, yang telah ditetapkan Unesco pada tahun 2008 sebagai warisan Dunia.
Pertemuan dilakukan pada 21 Februari 2011, yang dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke kuil tersebut dan juga membentuk misi pencari fakta yang terdiri dari delegasi atase militer ASEAN, yang didalamnya termasuk atase pertahanan dari Indonesia, Vietnam, Cina, Rusia, Jepang, Perancis dan AmerikaSerikat.
Juga dilaporkan bahwa akan mengirimkan juga pengamat Internasional yang terdiri dari
40 pengamat, militer dan sipil. Para pengamat tidak akan beroperasi dalam peran sebagai penjaga perdamaian, tetapi sebagai pengamat, mereka juga tidak bersenjata, dan akan ditempatkan pada kedua sisi Kamboja dan Thailand di batas yang disengketakan. Pengamat Asean sebelumnya pernah juga di kerahkan pada tahun 2005, untuk mengawasi perlucutan senjata di provinsi Aceh Indonesia. Kedua negara telah berkomitmen untuk meneruskan pembicaraan bilateral berkelanjutan, termasuk melalui Komisi Batas Bersama, dan pertemuan bilateral berikutnya akan diselenggarakan di Indonesia.
Ini artinya, sebagai negara yang dipercaya, Indonesia juga secara instens mempunyai masalah perbatasan yang juga sarat dengan persengketaan. Bisa dibayangkan, Indonesia mempunyai perbatasan dengan sepuluh negara tetangganya. Tiga berbatasan darat dengan Malaysia (Kalimantan)-PNG ( Papua) dan Timor Leste (NTT) dan sepuluh berbatasan laut dengan India, Thailand, Vietnam, Malaysia, Singapura, Filipina, Kepulauan Palau, PNG, Australia dan Timor Leste. Dan prihatinnya lagi, semuanya perbatasan itu belum ada satupun yang sudah selesai, dan bahkan di beberapa lokasi sangat sarat dengan konflik; misalnya Ambalat dengan Malaysia.
Kerjasama Perbatasan Kanada-Amerika Serikat
Kedua negara membuat kesepakatan “Canada and U.S. make declaration on a ‘Shared Vision for Perimeter Security and Economic Competitiveness’”.
Pada tanggal 4 Februari 2011, Perdana Menteri Kanada, Stephen Harper, dan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengeluarkan deklarasi bersama berjudul “Beyond the Border : Visi bersama untuk Keamanan dan Daya Saing Ekonomi Di Wilayah Perbatasan, adalah Deklarasi bersama yang bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kedua negara dalam jangka panjang, melalui upaya untuk mempercepat arus lalu lintas orang dan barang di seluruh perbatasan internasional mereka, sambil memperkuat hubungan ekonomi dan keamanan, melalui ‘efektif manajemen risiko’. Program ini menetapkan empat bidang utama kerjasama, yang mencakup: Mengatasi Ancaman Awal; Fasilitasi Perdagangan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Lapangan Pekerjaan; Penegakan Hukum Terpadu Lintas Batas ; Pembangunan Infrastruktur dan Penganan Cyber security.
Kalau hal ini kita sandingkan dengan Indonesia dan negara tetangganya, sebenarnya Indonesia sudah jauh lebih maju. Indonesia sejak tahun 1972, sebelum penegasan batas darat di Kalimantan di lakukan ( MOU 1973 dan penegasan Batas 1975), kedua negara sudah mempunyai kerjasama yang disebut dengan GBC 1972 ( General Border Committee) terkait issu pertahanan dan keamanan dan Sosial Ekonomi (Sosek) dan tahun 1975 dengan JBC (Joint Border Committee) terkait Penegasan dan Penetapan Garis Batas. Tetapi sayangnya kedua badan ini belakangan ini kurang bekerja secara optimal, sehingga muncullah apa yang disebut masalah Ambalat itu. Kalau kedua badan ini “dihidupkan” dan dikomunikasikan dengan semangat negara serumpun dan sesama Asean, maka semestinya Indonesia dan Malaysia diharapkan bisa memberikan contoh bagi Dunia tentang bagaimana konflik perbatasan bisa di selesaikan secara damai.
Mensinergikan Pusat Riset
Dalam hal negosiasi dan kerjasama sesungguhnya negara-negara di Asia boleh dikatakan mempunyai keunggulan. Negara-negara di kawasan ini paham betul makna kerjasama antar tetangga. Karena itu tidaklah berlebihan kalau Pusat Riset Unhan juga mau melakukan model yang sama, jadi pusat Riset unggulan yang terkait konflik batas di kawasan. Bagi bangsa-bangsa di Asia dan terlebih lagi bagi Negara-negara yang memperoleh kemerdekaannya melalui perjuangan bersenjata, maka nilai sejengkal tanah batas adalah segalanya. Kalau mungkin di daerah itu tidak ada SDA atau peninggalan sejarah yang luar biasa tentu persoalannya akan lebih mudah, tapi kalau sebaliknya, maka sangat jelas tidak ada solusi yang pasti. Secara teknis persoalan pengasan batas sesungguhnya sangat mudah di selesaikan, dan intinya harus berawal dari kesepakatan, yang meliputi; Kesepakatan atas Peta dasar yang akan dipakai jadi peta kerja bersama. Kedua belah pihak harus sepakat untuk memakai peta yang sama.
Kedua mereka harus sepakat dengan metoda penentuan batasnya sendiri yakni metoda “delianasi (diatas Peta) dan demarkasi (di lapangan) dan juga sepakat tentang SOPnya yakni prosedur penentuan batasnya sendiri (delienasi dan demarkasi)nya sendiri. Sepakat dan bersedia menerima apapun hasil yang akan ditetapkan atau mau saling member dan saling menerima jika terjadi perselisihan. Tetapi terus terang itu hanya mudah di utarakan dalam faktanya susahnya bukan main.
Untuk konflik batas antar Pemda, dari ratusan masalah yang ada maka yang sudah terselesaikan belum ada dua persennya. Untuk batas antar Negara? Anatara RI-Maaysia masih banyak persoalannya kita punya masalah batas laut di selat Malaka, di laut Sulawesi (Ambalat) dan ada sepuluh masalah lagi 10 OBP(Outstanding Boundary Problems) di pulau Kalimantan. Begitu juga dengan Timor Leste, kita mempunyai masalah batas di tiga lokasi. Dari sepuluh negara yang mempunyai batas dengan negara kita itu. Belum ada satupun yang sudah selesai seratus persen. Padahal kajian startegis menunjukkan bahwa konflik yang paling munkin muncul di kawasan adalah konflik yang berasal dari Perbatasan.



