Pembangunan Tentara Nasional Indonesia(1)

Oleh : Sayidiman Suryohadiprojo, Letjen TNI (Purn)

Kalau dalam lima tulisan berturut-turut anda sudah membaca bagaimana Malaysia memberdayakan komponen cadangan dan komponen pendukungnya dalam konsep Askar Wataniah, maka cobalah anda juga membaca bagaimana hal yang sama di Indonesia justeru belum tersentuh sama sekali. Memang saat ini, RUU terkait Komponen Cadangan dan Pendukung tengah di godog di DPR. Tapi kita tahu, DPR kan sudah berganti. Bagaimana kelanjutannya, maka hanya “mereka”lah yang tahu. Semoga dengan membaca tulisan Bapak Sayidiman Suryohadiprojo, ini hati kita jadi lebih sadar. Makalah dipresentasikan dalam Seminar TNI di SESKOAD pada tanggal 20 September 2008.

Untuk dapat melakukan pertahanan yang efektif kita memerlukan kondisi TNI yang kuat dalam material (peralatan dan persenjataan) maupun personil, baik TNI-AD, TNI-AL maupun TNI-AU.

Kekuatan material banyak dipengaruhi kekuatan ekonomi, khususnya industri, dan keuangan bangsa. Memperhatikan perkembangan ekonomi Indonesia, maka kondisi TNI yang kuat dalam material masih memerlukan waktu yang tidak singkat. Sekalipun demikian, adalah kewajiban setiap Pemerintah RI untuk mengusahakan agar pembangunan TNI dalam tahap pertama Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta dapat dicapai secepat mungkin, yaitu kemampuan melakukan pertahanan konvensional yang dapat menolak dan mengalahkan agressi oleh negara bukan-adikuasa. Dengan begitu TNI dapat menjalankan fungsinya secara semestinya dalam perkembangan internasional guna membela kepentingan RI.

Indonesia harus membangun Industri Pertahanan yang makin lama makin mampu memproduksi dan menyediakan segala keperluan peralatan dan persenjataan TNI. Selain itu Pemerintah RI membentuk persahabatan dengan negara lain untuk memasok peralatan dan senjata yang belum dapat dibuat Indonesia sendiri. Untuk menjaga agar kemandirian pertahanan dapat terwujud, perlu diusahakan agar kerjasama dengan negara lain itu juga menyangkut kerjasama membangun produksi alat dan senjata itu di Indonesia.

TNI juga memerlukan kekuatan personil yang memadai. Di waktu tidak ada masalah atau kemungkinan agressi terhadap Indonesia, TNI berada dalam kekuatan minimal efektif sebagaimana sudah diuraikan. Hal ini penting agar dalam keterbatasan anggaran pertahanan dapat dibatasi pengeluaran untuk personil, sehingga dapat dilakukan pengadaan peralatan dan senjata sesuai rencana. Selain itu personil TNI dapat diberi pendidikan dan latihan yang baik serta memperoleh penghasilan dan kesejahteraan hidup yang menjamin semangat kerja dan perjuangan tinggi. Jumlah personil yang tepat untuk TNI sangat penting bagi pengelolaannya menjadi tentara pejuang dengan mutu professional yang diperlukan.

Personil TNI itu dibagi dalam jenis personil sukarela dan personil wajib militer. Personil sukarela adalah warga negara RI yang secara sukarela masuk dalam TNI untuk waktu lama. Sedangkan personil wajib militer adalah warga negara RI yang menjadi anggota TNI dalam satuan waktu tertentu sesuai dengan Undang-Undang Wajib Militer yang disusun dan berlaku untuk bangsa Indonesia sesuai ketentuan UUD 1945.

Personil milsuk dan personil wamil setelah selesai masa tugasnya, meninggalkan TNI dan masuk dalam Komponen Cadangan. Dengan begitu kita dapat membangun TNI yang di masa non-perang bersifat relatif kecil, tetapi dalam masa darurat dan perang dapat diperbesar melalui mobilisasi menjadi kekuatan yang besar. Agar supaya TNI selalu mempunyai kemampuan yang tinggi, maka baik personil sukarela maupun personil wamil dibentuk, dididik dan dilatih menjadi tentara professional.

Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta memerlukan banyak latihan oleh kesatuan TNI yang aktif maupun kesatuan mobilisasi. Sebab itu dapat dikatakan bahwa kegiatan utama TNI dalam kondisi non-perang adalah melakukan maneuver dan latihan kesatuan. Dengan begitu semua unsur TNI, baik Staf Umum di Markas Besar TNI maupun semua unsur Komando Operasi, sudah dibiasakan untuk melakukan kegiatan yang harus terjadi kalau ada agressi negara lain. Kondisi TNI demikian juga sangat bermanfaat kalau dalam masa non-perang terjadi satu masalah dalam negeri dan Pemerintah menetapkan agar TNI memberikan bantuannya kepada Polri sebagai penganggungjawab utama. Juga amat penting untuk setiap saat menyediakan kekuatan TNI membantu masyarakat menghadapi kondisi bencana yang sekarang begitu sering terjadi dengan tiba-tiba.

Dengan menyiapkan Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta secara baik dapat diwujudkan Daya Tangkal yang efektif, baik terhadap negara lain yang mempunyai ambisi menjadi Agressor maupun terhadap unsur dalam negeri yang mempunyai keinginan jahat. Dan kalau Daya Tangkal tidak mengurangi ambisi mereka untuk mengganggu dan menyerang Indonesia, Pertahanan Rakyat Semesta akan menghancurkan segala usaha mereka dengan kemampuan perlawanan yang efektif.

No comments yet... Be the first to leave a reply!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge