Wilayah Perbatasan.com
Mengkomunikasikan Wilayah Perbatasan
-
1 Comment
Sesuai pemberitaan Kompas, Prajurit TNI yang bertugas di pulau-pulau terluar di wilayah perbatasan bisa bernapas lega. Tunjangan yang diberikan negara sejak 1 Januari 2010 kini sudah bisa dinikmati oleh mereka.Tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2010 itu diharapkan mampu mendongkrak moral prajurit dan PNS selama menjalankan tugas. ”Pemberian tunjangan dihitung sejak 1 Januari 2010. Itu berarti para prajurit sudah menabung delapan bulan, sejak Januari hingga Agustus,” kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Jumat (13/8) di Kementerian Pertahanan, Jakarta, saat acara penyerahan Perpres No 49/2010 kepada Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.
Tunjangan bulanan sebesar 150 persen dari gaji pokok diberikan kepada prajurit yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau terluar tanpa penduduk. Adapun prajurit yang bertugas di pulau-pulau terluar yang berpenduduk diberikan tunjangan 100 persen dari gaji pokok.Tunjangan lebih kecil, 75 persen dari gaji pokok, diberikan kepada prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan lainnya. Khusus prajurit yang menjalani tugas dalam waktu-waktu tertentu (sementara) di wilayah pulau terluar mendapat tunjangan 50 persen dari gaji pokok. Jumlah total prajurit yang bertugas di perbatasan, menurut Purnomo, sekitar 9.000 orang. ”Terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah,” ujar Panglima TNI.
Secara terpisah, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kemhan untuk menyediakan rumah dinas bagi prajurit. Untuk pembangunan rumah prajurit ini, selain pembangunan 20 menara rumah susun (twinblock), juga akan dibangun sekolah di Magelang.Untuk rumah di perbatasan, dalam empat tahun ke depan targetnya 1.000 unit. Idealnya, sekitar 357.874 rumah negara, tetapi yang tersedia baru 198.170 unit. (EDN/ato/Kompas 14/8/2010)
Kelompok Cadangan
Secara teori, Negara Indonesia tidak mampu menanggung biaya pengurusan tentara reguler yang besar. Karena itu semua aset negara Indonesia yang ada, perlu diarahkan menjadi dwi-fungsi, yaitu untuk membangun ekonomi negara dan untuk pertahanan negara melalui pelibatan aset-aset tersebut, termasuk berbagai kelompok yang ada secara cadangan nasional.
Peperangan pada zaman ini bukan lagi antara dua angkatan tentara yang bermusuhan tetapi melibatkan seluruh negara dan rakyatnya. Oleh karena itu, Indonesia memerlukan rakyat yang memiliki `multi skills‘ dan berupaya menggunakan semua sumber negara secara bijaksana yang selanjutnya dapat berfungsi mendukung pertahanan negara dalam keadaan darurat.
Luas negara Indonesia dan keadaan geografinya yang berada di tengah-tengah dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra (Hindia-Fasipik) memerlukan seluruh sumber negara dikelola secra sinergis untuk mewujudkan pertahanan yang kokoh dan saling bantu. Dasar system pertahanan rakyat semesta ( Sishanta,sishankamrata) Indonesia menerangkan bahwa dalam suasana konflik (negara bersiap sedia untuk berperang) semua sumber negara harus dimobilisasikan.
Indonesia telah memutuskan untuk tidak mengimplementasikan `national service‘, maka, alternatif mewujudkan Pasukan Cadangan Tentara Darat, laut dan udara yang mantap perlu direalisasikan. Karena itu semua pihak untuk bahu membahu agar UU yang mengatur Kelompok Cadangan dan Pendukung dapat segera direalisir; hal itu berarti mulai dari para konseptor dan pembahasannya perlu duduk bersama, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
-
1 Comment
Posisi Indonesia yang berada di lintas peradaban dunia, yang diapit oleh dua benua ( Asia-Australia) dan dua samudra (Hindia-Pasifik) menjadikan Indonesia demikian menarik; terlebih lagi dengan kandungan potensi kekayaan alamnya, maka dapat dipastikan banyak negara lain yang ingin memanfaatkannya demi kepentingan negaranya sendiri. Sementara di sisi lain, yang dari sisi sejarahnya, Indonesia merebut negaranya dari tangan penjajah, dilakukan secara paksa, serta dengan semangat perlawanan tanpa konpromi.
Akibatnya, banyak hal yang harus dilakukan Indonesia yang dimulai dari nol, dan tanpa tuntunan pihak lain. Dengan demikian, pola pembangunannya sangat diwarnai oleh pola tambal sulam, dan coba-coba; akibatnya pembangunan infrastrukturnya, jauh dari memadai.
Demikian pula dengan pengelolaan wilayah perbatasan khususnya pulau-pulau kecil terluar; sebagaimana diketahui, Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) umumnya memiliki karakteristik yang khas dan sekaligus menjadi sumber permasalahan yang membutuhkan perhatian dengan permasalahannya, misalnya:
Lokasi Pulau-Pulau Kecil Terluar pada umumnya terpencil, jauh dari pusat kegiatan ekonomi. Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan kawasan sangat sulit dijangkau, lemah dalam insfrastruktur, demikian pula dengan kondisi alamnya ada yang sama sekali tidak berpenghuni dan tidak mempunyai sumber air tawar.
Minimnya sarana dan prasarana. Hal ini dapat dilihat mulai dari belum adanya apa-apa sama sekali, tidak ada sarana jalan, belum ada terminal, tidak punya pelabuhan laut dan sarana angkutan. Selain itu untuk yang sudah berpenghunipun, umumnya prasarana air terlebih lagi irigasi untuk menunjang kegiatan pertanian belum ada atau jauh dari memadai, demikian pula dengan jangkauan pelayanan lainnya seperti sarana listrik dan telekomunikasi masih sangat memprihatinkan.
Akses menuju Pulau-Pulau Kecil Terluar sangat terbatas. Pada umumnya aksesibilitas menuju pulau-pulau kecil terluar tidak ada atau sangat minim; pada jalur-jalur tertentu memang sudah ada jalur pelayaran Pelni, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas, sehingga sulit mengharapkan sektor perekonomian bisa berkembang secara alami. Selama ini TNI AL mengembangkan “pasar kapal”, kapal yang secara khusus mencoba melakukan dagang barter antara warga di pulau-pulau terpencil dengan jalan menukar hasil bumi mereka dengan barang-barang kebutuhan dasar/sekunder; diharapkan hal seperti ini, dapat dilanjutkan oleh kementerian kelautan dan perikanan.
Kesejahteraan masyarakat masih sangat rendah. Kondisi masyarakat umumnya masih tergolong sangat sederhana atau dibawah garis kemiskinan. Karena kondisi wilayahnya menyebabkan mereka belum dapat memanfaatkan peluang. Malah pada umumnya di tempat-tempat tertentu justeru mereka lebih mengandalkan pasokan dari negara tetangga.
Secara teori pengembangan yang di terapkan adalah adanya pembangunan yang mensinergikan sisi pertahanan dengan sisi pembangunan perekonomian. Dan hal itulah yang kini tengah dikembangkan.Penyelesaian permasalahan saat ini tengah dikembangkan secara terpadu antara pengembangan ekonomi dan keamanan di PPKT dengan kerjasama sinergis antara Kementerian / Lembaga; salah satu pilot projectnya adalah pengelolaan Pulau Nipa dari sisi pengembangan perekonomiannya dengan leading sektor Kementerian Kelautan dan Perikanan dan dari sisi pertahanannya oleh Kemhan. Diharapkan model ini nantinya akan jadi pengembangan bagi PPKT lainnya.
Yang diharapkan dapat berperan lebih besar adalah pemerintah daerah, khususnya setelah era otonomi daerah; permasalahannya di daerah sendiri, sering sekali melihat bahwa wilayah perbatasan adalah domainnya pemerintah pusat, dan ditembah lagi masih banyaknya wilayah non perbatasan yang memerlukan perhatian pemda. Sehingga yang sering terjadi, justeru wilayah perbatasan itu menjadi semacam daerah tidak bertuan; dalam arti lepas dari perhatian pemerintah pusat tetapi sekaligus di lupakan atau terlupakan oleh pemda; maka yang makin terisolir adalah wilayah perbatasan itu sendiri.














Follow Us!