Masalah Ambalat, Biarlah Kerjasama Kedua Negara Yang Menentukan
Setelah masalah Ambalat sudah agak reda, ada baiknya kita lihat kembali persoalannya secara jernih untuk mendapatkan pemecahan masalah secara lebih baik.
Ambalat bukanlah daratan, tetapi blok laut luas 15.235 kilometer persegi terdiri dari landas kontinen dan zone ekonomi exclusif yang terletak dilaut Sulawesi atau Selat Makassar milik negara Indonesia sebagai negara Kepulauan, blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.
Menurut Indonesia wilayah Ambalat terdiri dari Blok Ambalat dan Blok East Ambalat, tetapi Malaysia berdasarkan peta yang mereka buat secara sepihak pada 1979 tersebut menyebut wilayah Ambalat sebagai blok XYZ.

Masalah Ambalat meliputi berbagai sengketa wilayah baik menyangkut sengketa perbatasan landas kontinen (continental self), maupun zone ekonomi exclusif, yang aantara lain timbul karena perubahan garis dasar laut wilayah/territorial akibat masuknya pulau Sipadan dan Ligitan menjadi wilayah Malaysia, maupun dampak klaim sepihak Malaysia berdasarkan peta yang dibuatnya secara sepihak pada tahun 1979.
Ditilik dari sejarahnya pada tahun 1967, pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan Malaysia kedua belah pihak sudah sepakat, kemudian pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia. Kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.
Tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukkan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra Blanca, sesuai keputusan mahkamah internasional pada tahun 2008,masuk Singapura) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
Pada tahun 1979 pihak Malaysia kembali membuat peta baru mengenai tapal batas continental dan maritime dengan serta merta menyatakan dirinya sebagai negara kepulauan (archipelagic state) dan secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukkan blok maritime Ambalat kedalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4º 10’ arah utara melewati pulau Sebatik.
Setelah keluar peta Malaysia 1979, Indonesia memprotesnya pada 1980, sejak itu sebenarnya atau pasca dikeluarkannya peta Malaysia 1979 itu, Indonesia masih terus terus memberikan konsensi kepada perusahaan-perusahaan minyak asing dan Malaysia tidak pernah mengajukan protes.
Sampai 4 Juni 2009 Departemen Luar Negari secara resmi telah mengirimkan nota protes diplomatik 35 (tiga puluh lima) kali terkait sengketa blok Ambalat. Baik Indonesia maupun Malaysia sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara-cara damai. Dan tidak akan terpropokasi untuk melakukan tindakan yang menyalahi kesepakatan tersebut.




One Response to “Masalah Ambalat, Biarlah Kerjasama Kedua Negara Yang Menentukan”
harmen on September 8, 2009
Secara defakto, Malaysia sudah memperhitungkan bahwa pihak Indonesia akan mempertahankan Ambalat, karena itu Malaysia mengeluarkan atau menerbitkan peta 1979 secara sepihak, dan ditentang enam negara tetangganya. Tapi saat ini Malaysia dalam perundingan sudah tidak memakai peta 1979 tersebut. Kalau anda punya komen, silahkan sampaikan.