Mengembangkan Tanaman Karet Rakyat !!

Saya tertarik pada tulisan sdr Erwin Edhi Prasetya ( Kompas/19/3/2011), yang mengisahkan perjuangan Pastor Cornelis JJ de Rooij di Papua dalam rangka mencari asset produksi yang paling cocok dengan warga papua. Menurutnya ”Tanaman karet paling cocok dengan tanah Papua. Karet juga paling cocok untuk orang Papua,” ungkap Pastor Cornelis JJ de Rooij. Ia meyakini, tanaman karet bisa membantu masyarakat asli Papua dari keterbelakangan dan kemiskinan.”Ada empat alasan kenapa karet cocok untuk Papua, yaitu sesuai dengan kondisi tanah Papua, tidak perlu pupuk, tidak ada hama, dan sepanjang tahun masyarakat bisa memetik hasilnya,” kata Pastor Kees, sapaannya. Semua itu berawal pada 1987, saat Gereja menjalankan misi mengangkat perekonomian masyarakat pedalaman di Kabupaten Boven Digoel dan Distrik Kepi, Kabupaten Mappi. Caranya, menghidupkan kembali perkebunan karet. Kees, yang tertarik pada bidang pertanian, sempat ikut kursus singkat tentang budidaya karet. Dia bertugas memimpin misi itu.

Click here for more >>

Kaji Ulang Strategi Pembangunan Wilayah Perbatasan

Kelautan Indonesia dan Kekayaan Laut Indonesia !!

Setelah perjuangan yang sangat panjang sejak tahun 1957, maka dunia kini mengakui kelautan Indonesia yang tediri dari tiga komponen utama, yaitu:  Kewilayahan yang berada dibawah kedaulatan Indonesia, yang terdiri dari perairan pedalaman, perairan kepulauan/nusantara, dan laut wilayah/ laut territorial.  Hak-hak Berdaulat Indonesia atas kekayaan alam dan wewenang-wewenang tertentu di luar wilayah Indonesia, yang terdiri dari Zona Tambahan, ZEE, dan Landas Kontinen.  Kepentingan Indonesia di luar hak-hak berdaulatnya yaitu di Laut Bebas/samudera luasdan didasar Laut Internasional. Kepentingan tersebut terutama adalah untuk menjaga kepentingan pelautnya maupun untuk ikut berpartisipasi dalam pemanfaatan kekayaan alamnya dan mengelola lingkungan lautnya.

Click here for more >>

Oleh harmen batubara

Benang Merah Permasalahan

Menurut Wamenhan ( waktu itu masih sekjen Kemhan Sjafrie Sjamsoeddin) ada tiga bidang utama yang harus dituntaskan secara terintegrasi terkait pertahanan di wilayah perbatasan, yakni peningkatan keamanan, ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat di perbatasan. Selama ini semua mekanisme penyelesaian masalah perbatasan berjalan linier. Tidak ada simpul yang mengintegrasikan kebijakan dan implementasi kebijakan di lapangan. Karena itu masalah perbatasan harus diselesaikan oleh kementerian Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesra dengan mengakselarasi kebijakan perbatasan secara terintegrasi.

Kondisi kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan jauh tertinggal dan masih terbelakang, mulai dari infrastruktur, kegiatan perekonomian maupun kemampuan pengembangan sumber daya manusianya. Kebijakan untuk menjadikan wilayah perbatasan sebagai halaman depan bangsa, baru sebatas selogan semata. Yang jelas anggapan pemerintah pusat setelah keluarnya UU no.32 Tahun 2004 percaya bahwa pembangunan wilayah perbatasan sudah menjadi domain Pemda, pada kenyataannya bagi pemda sendiri, wilayah perbatasan bukanlah wilayah yang jadi prioritasnya. Sehingga wilayah perbatasan tetap menjadi wilayah tidak bertuan tidak tersentuh pembangunan. Ternyata setelah adanya BNPP juga masih belum mampu mengurai persoalan, pola dan bau pembangunan mengejar rente masih sangat dominan. Kelihatannya, hanya badannya saja yang berubah tapi pola kerjanya masih jauh dari harapan.

Kepentingan Nasional Indonesia Prioritasnya dapat dituliskan sebagai berikut:

  • Survival. Berupa integritas territorial, Kedaulatan nasional dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.
  • Vital. Berupa stabilitas regional, stabilitas politik, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum.
  • Penting. Berupa keharmonisan SARA, HAM dan lingkungan hidup.
  • Marjinal. Berupa perdamaian dunia dan ketertiban meluas Indonesia.

Belum tuntasnya perundingan dan penegasan garis batas dengan negara tetangga, dan luasnya wilayah perbatasan, dan terbatasnya jumlah dan kualitas Pos-pos perbatasan, menjadikannya daerah perbatasan kurang terkontrol khususnya terkait Transnational Crime seperti : illegal logging, illegal fishing, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan senjata dan obat terlarang, terorisme, perompakan di laut dan bentuk-bentuk kejahatan lintas negara lainnya.

Tulisan ini dimaksudkan sebagai gambaran perlunya Kaji ulang kebijakan umum strategi pertahanan dan pengamanan di Wilayah Perbatasan semesta yang digali dari Sishankamrata dari UU Dasar NKRI 1945 dengan tujuan untuk memberikan pemahanan serta sebagai pedoman oleh para pellaksana pembangunan di wilayah perbatasan, dapat mensinergikan pendekatan kesejahteraan dan pertahanan atau keamananan.

Landasan Pertahanan Negara.

Kepentingan Nasional Indonesia.   Setiap bangsa yang bernegara di dunia ini pastilah mempunyai cita-cita dan Tujuan Nasional masing-masing. Namun karena di dunia ini terdapat lebih dari 200 negara, maka akan terjadi interaksi baik positif maupun negatif antara satu sama lain yang memunculkan adanya kepentingan nasional sesuai tahapan wktu dan perkembangan lingkungan strategis global, regional maupun nasional. Bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan RI juga mempunyai cita-cita dan tujuan Nasional sesuai yang tertera pada alenia ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang dapat pula disebut sebagai Kepentingan Nasional yang abadi.

Dalam perkembangan lingkungan strategi global, regional maupun nasional termasuk interaksi antar negara, maka muncullah kepentingan Nasional Indonesia yang dinamis yang pada dasarnya terdiri dari tiga serangkai kata yaitu kepentingan Keamanan Nasional, kesejahteraan nasional dan ekonomi nasional. Sesuai analisa lingkungan strategis, maka kepentingan nasional Indonesia prioritasnya dapat digambarkan sebagai berikut :

  • Survival. Berupa integritas territorial, Kedaulatan nasional dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.
  •  Vital. Berupa stabilitas regional, stabilitas politik, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum.
  •  Penting. Berupa keharmonisan SARA, HAM dan lingkungan hidup.
  •  Marjinal. Berupa perdamaian dunia dan ketertiban meluas Indonesia.

Selanjutnya sejalan dengan kepentingan Nasional Indonesia, maka prioritas kebijakan Nasional Indonesia  adalah :

  •  Menjaga integritas territorial dan menegakkan kedaulatan nasional Indonesia serta membangkitkan ekonomi nasional Indonesia yang didukung oleh politik luar negeri Indonesia dalam mewujudkan stabilitas regional.
  •  Memelihara reformasi menuju masyarakat madani yang demokratis, sejahtera berdasarkan hukum dan stabilitas politik.
  •  Menegakan HAM dan mencegah konflik sosial dan memelihara lingkungan hidup.
  •  Berpartisipasi secara terukur dalam memelihara perdamaian dunia dan keterlibatan meluas Indonesia. (bersambung)

One Response to “Kaji Ulang Strategi Pembangunan Wilayah Perbatasan”

  • hasan abdullah on October 26, 2011

    Yth. Bapak Harmen Batubara

    Mengkaji ulang strategi pembangunan wilayah perbatasan tidak dapat dilepaskan dari kaji ulang strategi pertahanan yaitu dalam konteks pengamanan perbatasan yang dilaksanakan oleh TNI.

    Menurut UU TNI fungsi TNI ada 3 yaitu penangkal dan penindak terhadap ancaman militer dan ancaman bersenjata, serta pemulih akibat gangguan keamanan. Sementara itu, masih menurut UU TNI itu juga, tugas pokok TNI dalam OMSP dilakukan melalui Operasi Pengamanan Perbatasan. Dengan demikian, menurut UU TNI, seharusnya Operasi Pengamanan Perbatasan dalam OMSP dilaksanakan sesuai fungsi TNI yaitu penangkal dan penindak terhadap ancaman militer dan ancaman bersenjata.

    Pada kenyataannya, pasukan TNI AD Satgas Pamtas di Kalimantan melaksanakan tugas mencegah kegiatan illegal yang berupa pelanggaran keimigrasian dan kepabeanan yg tidak mengandung unsur ancaman militer maupun ancaman bersenjata. Pasukan tersebut bahkan tidak disiapkan untuk menghadapi kontinjensi militer ditinjau dari segi persenjataan, taktik, logistik, komando dan pengendalian dan transportasi yang seharusnya merupakan fungsi TNI dan kompetensi TNI sebagai militer.

    Bagaimana komentar bapak ?
    Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

CommentLuv badge