Cakupan Radar, Pengamanan Wilayah Nasional
Cakupan radar untuk wilayah Indonesia selama ini baru mencapai 70 persen. ”Wilayah yang tidak terjangkau umumnya berada di kawasan timur Indonesia,” Guna mengoptimalkan pemantauan pertahanan udara di kawasan timur Indonesia atau KTI, TNI berencana membangun tiga radar sebagai tambahan untuk 17 radar yang dioperasikan selama ini. Ketiga radar tersebut akan dibangun di Timika dan Merauke, Provinsi Papua, serta Saumlaki, Maluku. Demikian Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Imam Sufaat mengemukakan hal itu di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/2), seusai serah terima jabatan Panglima Komando Operasi TNI AU II dari Marsekal Muda Yushan Sayuti kepada Marsekal Pertama R Agus Munandar. Yushan mendapat tugas baru sebagai Staf Ahli KSAU. Agus sebelumnya menjabat Komandan Pangkalan Udara Adisutjipto, Yogyakarta.(kompas/20/2/2010)
Pembangunan tambahan radar-radar tersebut diharapkan dapat mengurangi kasus penerbangan gelap atau masuknya pesawat tempur ke wilayah udara Indonesia tanpa izin. Selain radar, TNI AU saat ini juga mengupayakan peremajaan pesawat tempurnya. Rencananya akan didatangkan 16 pesawat tempur baru untuk mengganti armada yang sudah ada di Landasan Udara (Lanud) Iswahjudi, Madiun, dan Lanud Abdulrahman Saleh, Malang, Jawa Timur.
Pesawat tempur yang akan diganti adalah tipe OV-10 Bronco (di Lanud Abdulrahman Saleh, Malang) dan tipe Hawk M-53 di Lanud Iswahjudi, Madiun. ”Indonesia ingin memperbarui armada yang sudah ada ke generasi teknologi yang lebih tinggi, seperti tipe Hawk F-5 Tiger,”. Pengadaan pesawat tempur ini tidak dilakukan melalui APBN, tetapi melalui mekanisme kredit ekspor atau pinjaman lunak dari luar negeri. ”Pengadaan pesawat terbang pada tahun 2010 ini juga berbarengan dengan kenaikan anggaran pemeliharaan sistem persenjataan. Kenaikan pagu anggaran melalui Kementerian Pertahanan bisa mencapai tiga kali lipat, menjadi 1,3 triliun (dari Rp 500 miliar pada 2009),”( Kompas/20/2/eld.2010)
Pengamanan Wilayah
Sudahkah Indonesia mampu mengamankan wilayahnya dari penjarahan atau kegiatan illegal oleh Negara/perusahaan asing? Untuk jawabnya, hanya tuhanlah yang tahu. Memang diatas kertas, beberapa tahun terakhir ini ada upaya agar segala gerak-gerik manusia di atas laut Indonesia bisa dipantau oleh radar dan alat pantau modern lain yang dipasang oleh instansi terkait; TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan . Tetapi pada kenyataannya cakupan dan kemampuan radar itu sendiri masih banyak yang bolong-bolong, dan radar-radar dari berbagai instansi tersebut juga belum terintegrasi satu sama lain, belum lagi upaya unyuk memantapkan koordinasinya. Dalam hal teori bisa jadi sudah ada, tapi dalam pelaksanaannya, tentu akan sangat berbeda.
Untuk melihat kegiatan sehari-hari petugas Bakorkamla, Kamis (18/2) pagi, 14 wartawan dari Jakarta dibawa dari Batam ke salah satu pusat kegiatan Bakorkamla di Tanjung Balai Karimun, utara Pulau Batam atau barat laut Singapura. Kepada ke-14 wartawan diberikan berbagai info langsung dari Sekretaris Pelaksana Harian Bakorkamla Dicky R Munaf. Menurut Dicky.. Untuk menghadapi kendala-kendala seperti itu , maka pada 29 Desember 2005 telah dideklarasikan Barkorkamla baru, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005. Tugas Bakorkamla adalah menyusun kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut secara terpadu.
Dengan dihidupkan kembali Bakorkamla, dari 2009 sampai 2010, gangguan dan pelanggaran hukum di laut menurun dibandingkan 2008. Perompakan turun 76 persen (dari 30 kasus pada 2008), penangkapan ikan liar turun 75 persen (dari 2.120 kasus), pembalakan liar turun 85 persen (dari 1.824 kasus), pencemaran di laut turun 70 persen (dari 115 kasus), serta penyelundupan manusia dari dan ke Indonesia turun 90 persen (dari 1.214 kasus). ”Ketertiban pelayaran meningkat 85 persen.
Di Tanjung Balai Karimun, para wartawan menyaksikan berbagai kendala menghadapi masalah laut, antara lain koordinasi orang-orang dari berbagai lembaga yang menjadi anggota Bakorkamla. Sekembali dari Tanjung Balai Karimun, para wartawan menyaksikan sebuah kapal nelayan Vietnam yang telah beberapa bulan disandarkan di pelabuhan polisi laut di Sekupang, Batam, menunggu proses hukum.(K/20/2/J Osdar)




