Konflik di wilayah perbatasan

Bangsa Yang Tidak Mengenal Potensi Wilayahnya

Sejak awal, pendiri negari ini menyadari bahwa kita adalah bangsa bahari, yang semestinya mampu memaknai hidupnya dari dunia bahari, dunia laut dan sungai. Konsep inilah agaknya yang oleh Moh.Yamin di populerkan dengan istilah ”Tanah Air”. Laut diyakini suatu saat akan jadi tumpuan masa depan Indonesia, yang sebagian besar wilayahnya berupa hamparan laut dan aliran sungai. Di dalamnya begitu banyak sumber daya alam yang belum tergarap dan dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber daya perikanan melimpah. Begitu banyak jenis ikan yang tersedia di laut, kita bisa langsung ”memanen” tanpa terlebih dahulu harus ”menanam” benihnya. Hanya perlu modal serta teknologi penangkapan dan pengelolaannya. Selebihnya tinggal memasarkan, dan melihat pertumbuhan yang menjanjikan. Konsepsi ini sejalan dengan pemahaman tentang ”daerah inti” (heartland) dalam suatu negara kepulauan. Bagi sebuah negara kepulauan seperti Indonesia, apa yang disebut sebagai daerah inti bukanlah pada suatu pulau atau daratan, tetapi ”Wilayah maritime lah yang akan memegang peran sentral di kemudian hari.”

Peran seperti itu bahkan sudah diakui kebenarannya dalam sejarah peradaban bangsa, hal ini telah berjalan dengan baik sejak tahun-tahun awal abad pertama Masehi. Wilayah Indonesia di masa lalu, justeru memandang ke laut, selat, dan teluk yang menaunginya, dan sekaligus menjadikannya jalur utama perniagaan yang menghubungkan kawasan timur (daratan Tiongkok), timur tengah, dan barat (India, Persia, Eropa). Peran seperti ini berlangsung selama berabad-abad. Beberapa Negara pernah ikut meramaikan dan menikmatinya. Sekali masa Portugis mengendalikan perdagangan di kawasan ini. Kali yang lain lain Inggris. Mereka menikmati atas penguasaan Selat Melaka dan jalur pelayaran di pantai barat Sumatera, sebelum semuanya diambil alih sepenuhnya oleh pedagang-pedagang VOC Belanda.

Itulah yang pernah terjadi, dan sepertilah adanya bila perspektif sejarah digunakan untuk melihat peran sentral laut Nusantara. Kita dapat melihat dengan jelas dan sekaligus dapat menengok jalinan interaksi sosial-kultural – ekonomi-politik dari berbagai bangsa yang pernah berintegrasi di kawasan ini. Ironisnya, ketika laut jadi incaran banyak orang, ketika dunia makin percaya bahwa masa depan umat manusia berada di laut, kita sebagai bangsa yang lebih dari dua pertiga wilayahnya berupa laut justru secara sadar malah berpaling ke darat. Laut dan sungai diposisikan sebagai halaman belakang, sekadar tempat leyeh-leyeh, sembari memanfaatkannya sebagai sarana “jamban”, pembuangan segala yang berkonotasi kotoran, menjadikannya sebagai halaman belakang.

Salah satu yang menarik dari ekspedisi Musi yang dituliskan oleh Haryo Damardono(Kompas/20/3) dalam Menyusuri aliran Sungai Musi dari hulu ke hilir yang melintasi Bengkulu yang berada di ketinggian 600-700 meter di atas permukaan laut, mungkin tak banyak orang tahu bahwa hulu sungai Musi ada Curup, ibu kota Kabupaten Rejang Lebong. Di sanalah hulu sungai musi yang mengalir ke pantai utara tidak kurang dari sepanjang 720 kilometer, serta tidak diberdayakan ketika ia meliwati kota-kota utama di wilayah itu. Kalau kita ingin melihat bagaimana budaya kita menghargai sungai, secara nyata terlihat bagaimana masyarakat kita memperlakukannya di aliran sepanjang sungai musi ini, dan bisa jadi di sepanjang sungai-sungai yang ada di tanah air.

Sungai itu melintasi Ibu kota Bengkulu, sampai dua kilometer ke arah barat laut dari pusat kota Curup, musi masih terlihat , penandanya jembatan tua berkonstruksi besi, yang dikenal sebagai Jembatan Jepang, penghubung Curup dengan Bengkulu Utara. Tetapi ia justeru ”dilupakan” di Tebing Tinggi, ibu kota Kabupaten Empat Lawang. Pasar juga tak lagi di tepi Musi, seperti pada masa silam, tetapi di tepi jalan darat Tebing Tinggi-Lubuk Linggau, sedangkan kantor Bupati didirikan di tepi ruas Tebing Tinggi-Lahat, jauh dari sungai Musi.

Di Tebing Tinggi, tentu saja Musi tetap mengalir. Namun, karena jalan darat yang dijadikan tumpuan, maka, Musi sangat sepi, lenggang. Musi tak diberdayakan, baik itu sebagai akses transportasi pengangkutan hasil kebun atau pembawa barang dari Palembang, tetapi hanya sekadar dijadikan jamban! Atau pembuangan segala macam sisa-sisa dan kotoran. Istilah mereka sebagai salah satu jamban terpanjang di dunia ( hal yang sama terjadi pula di Sungai Barito, Sungai Kapuas, Mahakam di Kalimantan dll)

Masih di tepi Musi, tepatnya di Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, juga sulit mencari lokasi pas untuk ”menikmati” dan apa lagi untuk melihat aliran sungai sebagai sesuatu yang di “indahkan”. Mencari restoran ikan di tepi sungai seolah mencari jarum dalam jerami. Benang merah sulitnya melongok Musi di tiga kota itu, pasti ada kaitannya dengan persepsi yang ”salah kaprah” dalam perencanaan tata ruang. Andai nanti Musi ”mati”, kata Damardono patut diduga ada andil besar pemerintah daerah yang ”mematikan” sungai itu sendiri! Karena pemda punya wewenang dan bisa intervensi dalam peñataan tata ruang, termasuk untuk menghidupkan sungai Musi. Tapi mana ke jelian dan kepedulian Pemda? Ataukah persepsi mereka tidak sampai di sana?

Kota tepi air

Kalau saja masyarakat kita belajar dengan Singapura, bagaimana mereka menghargai Sungai. Lihatlah di kawasan wilayah kota tua Boat Quay yang terletak di tepi Sungai Singapura, jalan darat didesain mengikuti pola sungai dan laut. Lantas, dengan cerdik, di antara jalan dan sungai dibangun tanggul dan dermaga memanjang. Desain ini memecahkan persoalan permukiman liar di tepi sungai di mana rumah liar tak mungkin bertumbuh karena dermaga menjadi tempat kapal sandar. Tanggul dan dermaga sekaligus menjadi batas jelas dari sungai. Ketika bentang lebar sungai terjaga, sungai itu pun selalu siap menampung volume air terbesar saat banjir. Konsep seperti ini, disebut juga dengan “safety belt” bagi pelestarian alam.

Hasilnya, tidak hanya sekedar, memadukan pembangunan dan pelestarian alam, tetapi mereka juga bisa mengemasnya menjadi daerah wisata sungai yang menjanjikan. Andai hal seperti itu bisa kita wujudkan di Jakarta. Maka bukan saja banjirnya dapat dikendalikan, tetapi yang sulit dibayangkan adalah potensi wisatanya yang luar biasa. Di tangan kita, seolah emas malah jadi Loyang, dan Loyang jadi ga bermakna apa-apa. Dari sebuah potensi wisata yang sangat indah, yang panjangnya beribu-ribu kilometer di tangan kita hanya bisa jadi “Jamban” terpanjang di dunia.

Bagaimana dengan wilayah perbatasan

Wilayah perbatasan kita juga relative sama. Yang terjadi selama ini, pembangunan infrastruktur di lakukan tanpa target yang jelas, serta tidak terkoordinasi, sehingga apa yang terjadi adalah pembangunan yang tidak pernah fokus. Misalnya pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan barat, jalan di bangun di Kabupaten Putusibau, sementara sarana puskesmas di Sambas, dan sekolah di Jagoi babang, dll. Artinya pembangunan yang dilakukan itu tidak ada manfaatnya secara langsung bagi warga di sana. Sementara pembangunan di Negara tetangga mereka lakukan dengan cara sederhana, tetapi sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya. Pembangunan yang mereka lakukan memang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung.

Kalau dilihat dari sisi pertahanan maka wilayah perbatasan merupakan daerah pertahanan terdepan, oleh karenanya harus mampu berperan sebagai sabuk pengaman (safety belt) bagi wilayah itu sendiri. Karena itu tata ruangnya harus dibangun sesuai dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Dengan demikian aspek tata ruangnya harus berorientasi pada lini pembangunan pusat-pusat ekonomi yang sejajar dengan garis perbatasan. Artinya pengembangan wilayah perbatasan harus memanfaatkan potensi wilayah perbatasan, dan pembangunan infrastrukturnya harus mempertimbangkan kepentingan pertahanan. Misalnya mengembangkan jalan raya yang sejajar dengan garis batas; meningkatkan fasilitas atau sarana pembangunan yang ada agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan. Misalnya lapangan udara yang ada disekitar wilayah perbatasan harus mampu memfasilitasi pesawat tempur. Bukan seperti sekarang, kalau kita bandingkan lapangan udara kita yang ada, di Pontianak, Putusibau, Balikpapan, Tarakan dan Nunukan (rata-rata panjang landasannya dibawah 2500m, malah Nunukan dan Putusibau (±900m), berbeda dengan lanud di Tawao, Sandakan, Kinabalu, (Sabah) dan Kuching, Seriaman (Sarawak) yang rata-rata diatas 3000m.

Sesuai dengan kebijakan bertetangga yang baik, maka pembangunan di wilayah perbatasan harus terintegrasi dengan pengembangan wilayah kedua Negara, serta terjalin semangat kerjasama regional yang bagus. Untuk itu perlu kerjasama yang baik dengan Negara tetangga. Kerjasama ke arah itu sebenarnya sudah berjalan dengan baik, misalnya di Kalimantan ada Kasaba, tata ruangnya diselaraskan dengan pembangunan di Kalimantan, Sabah dan Sarawak. Sayangnya, kerjasama seperti itu, masih belum dilaksanakan secara optimal. Khususnya oleh pihak Indonesia. Sehingga konsep yang sangat baik itu, tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jadi dari zaman dahulu, wilayah perbatasan, tetap saja jadi kawasan tertinggal.

One Response to “Bangsa Yang Tidak Mengenal Potensi Wilayahnya”

  • batubara on March 27, 2010

    dalam mengembangkan wilayah perbatasan memang diperlukan kerjasama dan dukungan dari negara tetangga, masalahnya tidak semua negara tetangga mau memberikan bantuan tanpa imbal balik yang seimbang, karena itulah..dalam menjalin kerjasama dengan negara tetangga diperlukan pendekatan yang lebih baik, intens dan personal sehingga setiap saat dapat dikomunikasikan dengan baik..sayangnya justeru selama ini yang menonjol itu justeru dalam melihat kesalahan yang dilakukan negara tetangga, hasilnya ya hanya ke arah konflik melulu…segi ini memerlukan perhatian yang lebih arif…atau bagaimana pendapat anda…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline