Daerah Otonomi Baru 2021 di Wilayah Perbatasan

PLBN & Sarana Prasarana Ekspor Impor Intenasional
PLBN & Sarana Prasarana Ekspor Impor Intenasional

Oleh harmen Batubara

Dalam garis besarnya Pembangunan dari Perbatasan Nawacita secara konsep dan fakta kini sudah terlihat dan terbaca secara lebih jelas. Kalau boleh kita katakan Pemerintahan Jokowi-JK  secara tidak langsung juga telah menerapkan Konsep OBOR ( One Belt One Road) nya China di wilayah Nusantara. Hanya saja kalau OBOR meliputi 60 negara disepanjang jalur Sutra Eurasia, maka Nawa Cita meliputi 34 provinsi dan di 500an lebih kabupaten/Kota. Intinya sama, bagaimana membuka isolasi untuk menggerakkan produk di sepanjang jalur sutra dari China ke eropa lewat Eurasia. Nawa Cita juga memberikan peluang menggerakkan produk negara kepulauan dari Timur ke Barat beserta 10 negara tetangga dan sebaliknya dari barat ke timur sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga.

PEMERINTAH telah membangun 11 pos lintas batas negara (PLBN).  Kebijakan yang merujuk Instruksi Presiden Nomor 1/2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, itu bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dari indikasi pelanggaran hukum serta memastikan pemerataan keadilan sosial. Sebelumnya, pemerintah sudah membangun 7 PLBN, yaitu Entikong, Aruk, dan Badau di Provinsi Kalimantan Barat; Motaain, Motamasin, dan Wini di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Skouw di Provinsi Papua.

Kebijakan serupa kembali dilakukan dengan membangun 11 PLBN di 5 provinsi, yaitu Serasan di Kepulauan Riau; Jagoi Babang dan Sei Kelik di Kalimantan Barat; Long Nawang, Long Midang Krayan, Labang, dan Sei Nyamuk di Kalimantan Utara; Oepoli dan Napan di NTT; serta Yetetkun dan Sota di Papua. Pembangunan seluruh PLBN tersebut juga dibarengi dengan aspek pendukung, seperti mengoptimalkan tugas TNI-Polri pada pos pengamanan dengan sarana dan prasarana memadai, infrastruktur jalan, jaringan listrik, telekomunikasi, sekolah, pasar, dan kebutuhan sosial lainnya.

Baca  Juga : Membangun Kota-Kota Yang Sejahtera di Perbatasan

Jelasnya demikian : Untuk setiap pembangunan PLBN pada tahap pertama yang dibangun adalah bangunan utama, pos lintas kendaraan pemeriksaan, bangunan pemeriksaan kargo, bangunan utilitas (rumah pompa & power house), monumen, gerbang kedatangan dan keberangkatan, sarana jalan pendukung, lansekap dan jalur pedestrian yang selanjutnya disebut dengan zona inti. Kemudian akan dibangun di zona sub inti dan zona pendukung yaitu area parkir, bangunan kantor PLBN, mess pegawai, klinik, pasar tematik, food court dan rest area, wisma Indonesia dan Masjid.

DOB Di Sepanjang Perbatasan & DOB Kabudaya

Pemerintah mungkin bisa  mewujutkan pembangunan fisik dari segi infrastruktur, tetapi untuk secara langsung menggerakkan perekonomian rakyatnya hanya bisa dilakukan oleh Pemda setempat. Dari pengalaman di berbagai negara dan juga di Indonesia terbukti pembentukan Daerah Otonomi Baru di wilayah tertinggal dapat mengatasi ketimpangan itu dengan baik selama pemerintahannya dijalankan secara jujur,  demokratis,  profisional dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara nyata Nawa Cita telah membuka isolasi di perbatasan. Pemerintah telah membuka jalan told an jalan paralel perbatasan; pemerintah juga telah membuka jalan Tol laut, dan jalan Tol udara yang saling sinergi dalam mendorong pergerakan logistik atau produk darimana saja bisa menjangkau seluruh negeri dengan harga yang lebih murah.

Sebenarnya, kini saatnya pemerintah untuk memberikan DOB untuk wilayah perbatasan, wilayah yang selama ini tidak terjangkau pelayanan pemerintah, maka kini sudah semestinya memberikan izin bagi tumbuhnya DOB baru. Salah satu wilayah perbatasan yang memerlukan perhatian khusus itu adalah wilayah perbatasan dengan negara Malaysia, negara dengan pendapatan perkapita yang jauh lebih baik dari Indonesia. Lebih khusus lagi wilayah yang selama ini sangat terisolasi, yakni wilayah di sepanjang provinsi perbatasan Kalimantan Utara. Di wilayah ini ada empat wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) mulai dari DOB Kabudaya, DOB Sebatik, DOB Apau Kayan dan DOB Krayan.

Kala itu seorang anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim dan Kaltara yakni Hetifah Sjaifudian, Hetifah mengatakan kondisi wilayah Kabudaya di 6 Kecamatan sungguh miris dengan keterbatasan dan kemampuan disegala sector. “Kalau saya optimis 4 DOB ini bisa terbentuk, karena saya sendiri sudah melihat daerah-daerah ini memang harusnya dimekarkan, saya akan menggunakan channel saya dan ini data serta fakta dilapangan sungguh miris, saya juga sudah berkordinasi dengan Ibu Bupati Laura untuk mengajak beliau untuk roadshow dan siap memfasilitasi kita ketemu Menteri-menteri seperti Menteri Pendidikan, dan lain-lain yang penting solusi apa bisa kita upayakan kepada masyarakat. Harus juga diketahui bahwa perjalanan aspirasi dan politik ini bisa cepat dan bisa juga lemah, kita pada dasarnya tetap berusaha maksimal,” seperti yang dituturkannya kepada Newstara.com Jumat sore, (05/08/2016) di Tarakan.

Baca   Juga  :  PLBN & Sarana Prasarana Ekspor Impor Intenasional

Masalahnya adalah kini ada Covid-19.  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menegaskan pemerintah hingga saat ini tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia. Termasuk tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat. “Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Tito di Pendopo Gubernur NTB, di Mataram, Sabtu (24/4/2021). Saat ini di Kemdagri  terdapat 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun, tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19. “Memang pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi COVID-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik,” kata dia. “Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” Tito menambahkan.

Sebelumnya, pemerintah kabarnya akan mengesahkan delapan provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013. Lolosnya 8 provinsi baru ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru. Di antaranya, Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepualauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.

Meski belum ada pemekaran DOB, Tito menilai pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah. Ia menyebut semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup. Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa. “Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama,” katanya.

Terkait garis perbatasan maka DOB Kabudaya mempunyai nilai tersendiri. Secara fakta saat ini wilayah muara Sungai Sumantipal, masuk Kecamatan Lumbis Ogong – Kabupaten Nunukan  Provinsi Kalimantan Utara. Wilayah itu kini sudah resmi disetujui oleh Malaysia menjadi wilayah NKRI. Di area yang tadinya di klaim oleh Malaysia ini terdapat lima desa yang berada di sekitar muara Sungai Sumantipal yakni Desa Sumantipal, Desa Labang, Desa Ngawol, Desa Lagas dan Desa Bulu Laun Hilir. Lima desa ini berbatasan langsung dengan dengan Kampung Bantul, Sabah, Malaysia Timur, dan secara fakta juga memperlihatkan bahwa untuk urusan ekonomi masyarakat di desa-desa perbatasan itu pada umumnya sangat tergantung dengan suplai barang lewat jaringan perdagangan dari Malaysia. Hal lain yang menjadikan wilayah ini jadi biang masalah adalah soal banjir di musim penghujan. Wilayah muara sungai Simantipal ini membawa semua kucuran hujan dari pegunungan perbatasan dari wilayah Malaysia. Diharapkan dengan jadi DOB maka masalah banjir ini bisa di kelola lebih baik, sehingga banjir tidak selalu jadi petaka bagi warganya.

Saatnya Menghadirkan Kesejahteraan di Perbatasan

Kini sudah saatnya untuk menghadirkan kesejahteraan dan produk-produk Indonesia di perbatasan dengan kualitas yang lebih baik dan harga yang lebih murah. Bisakah itu? Secara logika bisa dan sangat bisa sekali. Pertama Indonesia tengah membangun Tol Laut (sudah jalan tapi belum optimal), seluruh perbatasan akan terjangkau tol laut. Mari kita lihat contohnya. Untuk Sebatik dan Nunukan akan ada dua pelabuhan yang bakal disinggahi tol laut, yakni Pelabuhan SEI NYAMUK, Sebatik dan Pelabuhan TUNON TAKA Nunukan. Tol laut ini untuk wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masuk dalam trayek delapan. Mulai dari Surabaya, Tanjung Selor, Tarakan, Nunukan dan Sebatik.

Yang ingin kita katakan, pemerintah perlu merealisasikan DOB di wilayah perbatasan dengan harapan agar pembangunan Infrastruktur yang dilakukan lewat program Nawa Cita bisa diimbangi oleh Pemda setempat. Sebab jangan lupa, tanpa adanya roda kehidupan yang dinamis maka bukan mustahil suatu saat fasilitas dan sarana infrastruktur itu malah jadi muspro. Tidak memberi makna buat warganya. Fakta seperti itu terjadi, ketika pemerintah pada tahun akhir 80 an membuka jalan darat antara Merauke-Tanah Mera Papua. Tapi karena tidak adanya kehidupan diantara dua kota tersebut, akhirnya jalan itu jadi “hutan kembali”. Ketika Tim Pemetaan Topografi menelusuri jalan itu pada tahun 1993 an, sebagian besar jalan raya itu sudah jadi hutan ilalang. Karena kalau mau lewat di jalan itu harus membawa semua keperluan sendiri-mulai bensin, ban cadangan dll. Karena kalau misalnya kempes ban atau kehabisan bensin anggak ada orang yang jual. Karena itu adanya DOB di perbatasan dipercaya akan membuat wilayah itu lebih hidup. Sayangnya kini masih ada Covid-19, untuk sementara kita memang hanya bisa berharap semoga Covid-19 ini cepat selesai dan Ekonomi Negara kembali berkembang.