Perbatasan : BumDes Perlu Produk Unggulan

Perbatasan : BumDes Perlu Produk Unggulan

Oleh harmen batubara

BumDes memang perlu punya produk unggulan. Minimal kalau hal itu kita kaitkan dengan keberhasilan yang dicapai oleh Desa-desa di Jepang maupun di Thailand. Apa yang dikembangkan di Jepang sebagai produk unggulan tiap Desa? (One Village One Product) ataupun kemudian di contoh oleh Thailand menjadi One Tambon (kecamatan) One Product (OTOP) di Thailand sebanarnya adalah sebuah program yang tumbuh dari warga untuk bisa mengangkat derajat mereka serta Desa mereka dengan kekuatan mereka sendiri. Idenya adalah bagaimana mereka mengidentifikasi keunggulan yang ada di Desa nya kemudian mereka diskusikan dan pilih keunggulan mana yang akan mereka kembangkan. Keunggulan tersebut bercirikan, bahwa ahlinya (maestronya) masih ada di desanya dan keunggulan itu masih bisa mereka temukan meski dalam skala yang sangat kecil.

Bumdes Jaya
Bumdes Jaya

Karena itu di Jepang upaya ini selalu berkolaborasi dengan maestro berikut padepokannya. Padepokan inilah kelak yang mencari kolaborasi dengan K/L maupun swasta, sehingga produk keunggulan mereka itu memang menjadi “sangat unggul dan unik”. Produk unggulan itu tidak saja popular di tengah warganya tetapi juga dapat diterima oleh dunia lainnya, mereka juga mengekspor produk mereka. Bisa dibayangkan, warga desa serta desanya yang tadinya berkatagori miskin dan terpencil, kini menjadi Desa makmur dan disukai.

Baca Pula : BumDes Bakal Jadi Simbol Kesejahteraan Desa

Jepang memang terkenal dengan nilai-nilai luhur lewat para maestro mereka, tetapi sebenarnya hal seperti itu juga dimiliki oleh desa-desa lain di saentero Asia. Legenda tentang Pandai Besi di tanah Jawa misalnya,  pandai besi yang bisa membentuk atau mengolah besi panas hanya dengan “tangan kosong” bukanlah sesuatu yang asing dalam critra pewayangan. Begitu juga dengan hasil-hasil alamnya. Saya masih ingat takkala pasukan saya survey tahun 1987 an di Pulau Seumeulue, khususnya di Desa Sibigo; kami menemukan Kepiting Raksasa ( minimal waktu itu kami belum pernah melihat kepiting-kepiting sebesar itu, beratnya rata-rata diatas 1-2 kg) sebuah komoditi yang bisa jadi produk unggulan disaentero Dunia. Bisa dibayangkan kalau kepiting jenis itu dibudi dayakan, serta dibantu oleh para peneliti dari K/L. Hasilnya pasti membuat desa Sibigo serta warganya menjadi legenda “kuliner Dunia”.

Nah ini terkait ceritra terkait keberhasilan OVOP dari Thailand[1]. One tambon one product (OTOP) pada dasarnya adalah suatu konsep atau program untuk menghasilkan satu jenis komoditas atau produk unggulan yang berada dalam suatu kawasan tertentu. Pengertian kawasan dalam hal ini bisa meliputi suatu areal wilayah dengan luasan tertentu. Di Thailand, areal dimaksud adalah wilayah kecamatan (tambon). Model OTOP juga mengadopsi konsep OVOP (one village one product) di Jepang ini didukung oleh produk dari sektor pertanian maupun sektor industri kerajinan. Jenis produk unggulan yang telah berhasil dikembangkan melalui program OTOP terdiri atas enam kelompok besar. Yakni makanan, minuman, tekstil, kerajinan tangan (souvenir), hiasan (ornamen), dan tanaman obat/rempah.

Menurut Asrul Sidiq, Mahasiswa  Asian Institute of Technology Thailand,  dalam salah satu kesempatan kuliah lapangan (field trip) ke kawasan pedesaan di Kabupaten (District) Tha Yang di Thailand, dia berkesempatan berkunjung ke beberapa lokasi kelompok masyarakat yang mengembangkan produk OTOP tersebut. Di antara lokasi OTOP yang dia kunjungi adalah produksi beras, anggur (wine), dan kain sutera. Dalam kunjungan ke lokasi produksi beras, Asrul Sidiq menjumpai kelompok masyarakat petani yang memproduksi beras organik. Komunitas masyarakat petaninya sudah sangat kuat, di mana mereka bekerja bersama-sama secara berkelompok. Mereka bekerja sama tidak hanya dalam hal yang terkait produksi, tetapi juga terkait permodalan dan pemasaran.

Sementara dalam produksi anggur dilakukan oleh sekelompok wanita di pedesaan yang berjumlah 15 orang. Produksi anggur ini bahkan banyak yang untuk diekspor. Selain dari produk makanan dan minuman dia juga berkesempatan mengunjungi produksi tekstil berupa kain sutera Thailand. Ada tiga kriteria untuk memilih produk OTOP tersebut. Pertama, masyarakat yang memproduksi produk yang unik akan mendapatkan prioritas. Kedua, produk harus memiliki standar yang tinggi. Ketiga, harus ada tenaga yang memadai dalam kelompok untuk menjamin produksi yang tepat dan cepat.

Program OTOP ini mendapat dukungan kuat dari pemerintah di berbagai tingkatan. Peran pemerintah di sini adalah mengidentifikasi produk potensial untuk dijadikan OTOP, memberi saran kepada produsen, menjaga kualitas kemasan, kontrol dan desain yang membuat produk mereka lebih menarik di pasar domestik dan ekspor. Selain itu pemerintah memberikan dukungan dalam pemasaran. Pengaturan dari rantai pasar dan penggunaan sistem internet telah didorong dalam rangka memperluas pasar dan saluran distribusi dari produk-produk tersebut.

Sebuah pengalaman yang menarik dari OTOP di Thailand ini adalah kawasan (kecamatan/desa) yang semula miskin, berubah menjadi desa yang masyarakatnya makmur. Gerakan satu desa/kecamatan satu komoditi ini meskipun dilakukan dalam konteks gerakan masyarakat dalam pembangunan daerah, namun salah satu inti dari gerakan ini adalah bagaimana menciptakan produk unggul dan memiliki daya saing yang berasal dari keunggulan, keunikan, dan kekhasan yang dimiliki.  Keberhasilan OTOP di Thailand ini juga telah mengundang lembaga lain untuk berperan aktif dan menggalakkan promosi dan pameran, seperti yang diprakarsai oleh Otoritas Pariwisata Thailand dan Badan Investasi. Selain dapat memberikan kontribusi terhadap sektor ekonomi, program ini juga dapat menunjang sektor pariwisata.

BumDes Bisnis Model Gotong Royong

Pemerintah sesuai dengan UU Desa secara nyata telah mengalokasikan Dana ke Desa dalam jumlah yang belum terbayangkan selama ini. Pada 2015 total Dana Desa Rp 20,7 triliun (dibagi ke 74.093 desa); 2016 sebanyak Rp 46,9 triliun (dibagi ke 74.754 desa); dan pada 2017 ini akan disalurkan Rp 60 triliun (dibagi ke 74.910 desa). Penyerapan Dana Desa tergolong fantastis. Tahun pertama terserap 82,72 persen dan tahun kedua 97,65 persen, di tengah situasi regulasi yang belum terlalu mapan, sosialisasi yang dikendalai waktu, dan persebaran desa yang sedemikian luas. Nah yang lebih menggembirakan lagi adalah Desa Nusantara ternyata memiliki modal social yang juga tergolong terbaik yang pernah ada.

Secara empirik Desa jadi menarik didiskusikan karena dua misteri modal sosial di Indonesia yang sungguh berbeda dengan keyakinan teoritik. Pertama, desa-desa di Indonesia sebenarnya sangat kaya modal sosial tetapi juga rentan secara sosial. Di satu sisi masyarakat desa sudah lama mempunyai beragam ikatan sosial dan solidaritas sosial yang kuat, sebagai penyangga penting kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Swadaya dan gotong royong telah terbukti sebagai penyangga utama “otonomi asli” desa. Ketika kapasitas negara tidak sanggup menjangkau sampai level desa, swadaya dan gotong royong merupakan sebuah alternatif permanen yang memungkinkan berbagai proyek pembangunan prasarana desa tercukupi. Di luar swadaya dan gotong-royong, masyarakat desa mempunyai tradisi to¬long-tolong menolong, bahu-membahu dan saling membantu antar sesama, apalagi ketika terjadi musibah yang mereka lihat secara dekat.

Kewenangan lokal berskala desa sebetulnya menjadi bahasa desentralisasi dalam literatur ekonomi dan politik. UU Desa telah mendesentralisasikan urusan pembangunan sampai ke level pemerintahan desa, bukan cuma di kabupaten. Asas subsidiaritas ini memberikan ruang penuh bagi desa memutuskan serta menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan selama berada dalam skala desa. Jika desa berderu dengan aneka program pembangunan, itu tak lagi monopoli keputusan pemerintahan di atasnya dalam memasok kebutuhan program, tetapi hasil dari sikap kolektif warga yang dirangkum dalam proses musdes.

Baca Juga : Toko Perbatasan Menjadikan Produk Indonesia Unggul Di Perbatasan

Tak dibenarkan pemangku kepentingan lain, termasuk pusat, mengambil arena kewenangan itu karena keberadaannya diproteksi UU. Kewenangan ini menahbiskan desa sebagai pemegang otoritas untuk menjaga suara dan daya hidup warganya di lapangan politik, di mana partisipasi memiliki bobot penuh karena dilatari kewenangan mengambil keputusan, bukan sekadar mengerjakan program. Kewenangan hak asal-usul menjadikan desa lebih tangguh lagi karena pilar terpenting desa sebetulnya terletak pada tiang pancang sosial. Desa hidup berdasarkan dinamika norma, budaya, adat, keyakinan, dan agama yang menjadi mata air pengetahuan serta konsensus dalam menjaga kehidupan bersama. Desa di masa lalu mengendalikan seluruh perkara kehidupan bersandarkan pada aturan main informal tersebut sebelum tahap demi tahap direnggut oleh formula aturan main formal (hukum negara). Desa dapat mengelola harmoni hidup secara ritmis karena mereka adalah agregasi komunitas yang terpaut dengan nilai-nilai setempat. Ini beda halnya dengan desa masa kini yang digiring menjadi unit administrasi pemerintahan sehingga seluruh aturan perilaku hidup mesti dikelola dengan hukum formal yang kadang jauh dari nilai adat desa.

Aneka kewenangan penting itu tak akan menjelma jadi daya dorong perubahan jika tak disertai sumber daya. Itulah yang dibaca oleh pemerintah sehingga politik fiskal digeser dengan memberikan instrumen “dana transfer” ke desa, yang disebut dana desa (DD). Desa yang telah memiliki otoritas menjadi lebih bertenaga karena bisa mengelola anggaran sendiri (anggaran pendapatan dan belanja desa/APBDesa) dengan salah satu sumbernya dari DD (di samping enam sumber lain).

Sejauh yang sudah tercapai selama dua tahun pelaksanaan program DD ini, sekurangnya lima hal pokok telah dirasakan di lapangan. Pertama, desa berdenyut kembali dalam kegairahan pembangunan yang ditandai oleh maraknya kegiatan musdes dan keterlibatan warga dalam perencanaan sampai eksekusi pembangunan. Salah satu pemandangan lazim saat ini, warga desa berkerumun membahas aneka ikhtiar pembangunan dan pemberdayaan, seperti inisiasi pasar desa atau pembentukan badan usaha milik desa (BUMDesa).

Permasalahan Batas Laut Indonesia
Permasalahan Batas Laut Indonesia

Kedua, transparansi anggaran menjadi keniscayaan baru sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggara pemerintahan desa. Di balai desa dipasang baliho APBDesa, demikian pula di lokasi-lokasi strategis atau sarana ibadah. Desa telah memberikan jawaban kontan atas kepercayaan yang diberikan. Ketiga, keswadayaan dan gotong royong terlihat kokoh karena seluruh program harus dijalankan secara swakelola, tak boleh diberikan kepada pihak ketiga. Tak jarang, warga desa menyumbangkan apa pun yang dimiliki agar pembangunan berjalan paripurna, misalnya tenaga, tanah, rumah, dan aset fisik lain.

Keempat, ongkos pembangunan menjadi amat murah karena dikerjakan oleh warga desa dengan semangat keguyuban tanpa harus mengorbankan kualitas. Pada 2016 saja telah terbangun hampir 67.000 kilometer (km) jalan, jembatan 511,9 km, MCK 37.368 unit, air bersih 16.295 unit, dan PAUD 11.926 unit. DD juga dimanfaatkan untuk posyandu 7.524 unit, polindes 3.133 unit, dan sumur 14.034 unit. DD juga digunakan untuk membangun tambatan perahu 1.373 unit, pasar desa 1.819 unit, embung 686 unit, drainase 65.998 unit, irigasi 12.596 unit, penahan tanah 38.184 unit, dan ribuan BUMDesa (PPMD, 2017). Dengan menggunakan ukuran apa pun, efisiensi DD sangat mengagumkan.

Kelima, munculnya aneka upaya untuk memperkuat kapasitas warga dan pemberdayaan lestari dengan basis budaya dan pengetahuan lokal. Banyak desa yang menginisiasi munculnya sekolah desa, sekolah perempuan, peraturan desa untuk memproteksi sumber daya alam dan ekologi, pembuatan almanak desa, balai rakyat, dan masih banyak lagi prakarsa menggetarkan di desa. DD bukan cuma dirayakan sebagai tradisi penyerapan anggaran, melainkan aktivitas berdesa yang mengendap dalam jantung kesadaran kedaulatan desa. Desa kini tengah Mngukir Sejarahnya.

[1] https://perencanaankota.blogspot.co.id/2013/09/konsep-satu-kecamatan-satu-produk-di.html