Memberdayakan Warga Perbatasan

Memberdayakan Warga Perbatasan

Oleh harmen batubara

Berbagai pembangunan infrastruktur di perbatasan telah membuka isolasi daerah di wilayah tersebut. Tetapi itu saja tentu belum cukup. Harus pula diakui bahwa pembangunan itu sendiri membutuhkan waktu, kesabaran dan ketulusan. Karena itu sebenarnya kita ingin menyarankan agar Pemda Perbatasan itu juga fokus untuk mengembangkan SDM nya, dan khususnya membangun kemampuan produksinya. Dalam hati, kenapa pemerintah Daerah  tidak terlebih dahulu memulainya dari desa-desa tertinggal dan di perbatasan yang ada di luar pulau jawa itu terlebih dahulu? Caranya persis dengan pola transmigrasi itu. Tetapi khusus untuk warga lokal. Warga miskin di desa tertinggal dan desa perbatasan itu diberi lahan pertanian, bisa kebun bisa sawah minimal 2 Ha per KK, di lahan itu dibuatkan rumah untuk mereka, lahannya di olah hingga siap tanam, diberikan bibit, diberikan pupuk, diberikan obat hama, diberikan alat-alat pertanian atau perkebunan dengan model untuk indipidu, kelompok dll. Juga diberi tenaga penyluh lapangan, Sarana jalan di buka, sarana pusar dibuatkan. Harapan kita Pemda Perbatasan berkolaborasi dengan Pusat untuk bisa menggolkan program seperti itu.

IKN Nusantara Dan Mimpi Warga Perbatasan
IKN Nusantara Dan Mimpi Warga Perbatasan

Hal seperti inilah yang perlu dikembangkan di desa-desa perbatasan, desa-desa wilayah perbatasan meliputi 5 Kabupaten di Kalimantan Barat ( Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang,  dan Kapuas Hulu) berbatasan dengan Sarawak Malaysia sepanjang 966 km; satu (1) kabupaten di  Kalimantan Timur ( Kutai Barat) dan (2) kabupaten di Kalimantan Utara (Malinau, Nunukan) berbatasan dengan Sabah, Malaysia sepanjang 1038 km; Lima (5) Kabupaten/Kota di Papua (Kota Jayapura, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke) berbatasan dengan Papua Nugini sepanjang 820 km ; dan Tiga(3)  kabupaten di Nusatenggara Timur (Belu, Kupang dan Timor Tengah Utara) berbatasan dengan Timor Leste sepanjang ± 300km.

Dalam hati saya selalu bertanya, kenapa Pemda Wilayah Perbatasan, BNPP, Kementerian Desa Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dll tidak membuat program untuk mewujudkan itu?  Mari kita lihat Program pembangunan perbatasannya BNPP. Mari lihat program BNPP[2]. Program yang akan mengembangkan 10 daerah menjadi pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) dan 187 kecamatan perbatasan ditetapkan menjadi lokasi prioritas pembangunan. Seluruhnya tersebar di 41 kabupaten/kota dan 13 provinsi. Khusus untuk tahun 2015, dari 187 kecamatan, terlebih dahulu diprioritaskan pembangunan di 50 kecamatan.  Menurut program itu secara teoritis  daerah yang ditetapkan sebagai PKSN akan didorong untuk menjadi kawasan/perkotaan yang dapat mendorong pengembangan kecamatan perbatasan di sekitarnya. Dalam hati bertanya. Bagaimana mau mendorong desa, wong orang desanya nggak punya apa-apa. Hidupnya saja masih tergantung pada kemurahan alam.

Begitu juga dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Kementerian ini meluncurkan tiga program Unggulan untuk meminimalisasi angka urbanisasi yang diperkirakan naik di kisaran 65 persen pada 2015. “Program unggulan tersebut akan selalu dijadikan acuan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun. Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa,” ujar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar usai meluncurkan Indeks Desa Membangun (IDM) pertengahan Oktober 2015. Bersamaan dengan peluncuran IDM itulah, pihaknya juga menggencarkan program yang dijadikan andalan untuk mengatasi kemiskinan, yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD). “Urbanisasi harus ditekan angkanya agar desa bisa berkembang dan berdaya saing secara ekonomi,”ujar Menteri Desa.

Masih dalam semangat mencari bagaimana pola K/L dalam membangun perbatasan. Saya mencoba melihat ke RistekDikti . Saya sangat senang sekali kalau mereka menggambarkan terkait biang keladi permasalahan pembangunan di wilayah perbatasan. Menurut mereka juga sama, banyak kalangan menuding “biang keladi” permasalahan adalah tumpang-tindih program pemerintah yang project oriented, tidak komprehensif, tidak terintegrasi, tidak berkesinambungan, dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat setempat. Lalu seperti apa sebenarnya program yang ada di lingkungan Kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi yang coba mereka tawarkan untuk kemajuan wilayah perbatasan ini?  Saya juga terus terang kagum dan bangga, meski untuk itu harus saya katakana bahwa, sukar bagi saya untuk mencernanya. Saya melihat beberapa program terkait dengan pengembangan wilayah perbatasan, khususnya untuk peningkatan kapasitas dan daya saing seperti program BOPTN, SM3T, Desa Inovasi, Teknologi Spesifik Lokasi, program pengembangan STP (Science Teknology Park), serta Program Pengabdian kepada Masyarakat. LPNK dibawah koordinasi kemenristekdikti seperti BPPT, LIPI, BATAN dan BIG juga ternyata banyak menluncurkan program untuk mendorong pemberdayaan wilayah perbatasan.

Baca Juga  : Toko Perbatasan, Jadikan Produk Indonesia Unggul di Perbatasan

Terus terang sama seperti program BNPP, Kementerian Desa Tertinggal dan yang terahir ini, menurut saya mereka terbuai dan asik dengan berbagai program yang menurut persepsi mereka (dari kaca mata Tupoksi K/L mereka) sangat pas untuk warga perbatasan; mereka dengan semua retorika, dan kemampuan keilmuan mereka melakukannya dengan baik dan gembira. Tetapi menurut saya sama sekali nggak ngepek dan sama sekali tidak bersentuhan dengan kehidupan warga.

Memberdayakan warga perbatasan
Memberdayakan warga perbatasan

Kita ingin menyampaikan kepada Pemda, BNPP dan PDT&Transmigrasi nggak usah muluk-muluk, cukup warga desa yang ada di perbatasan atau desa tertinggal itu di data dan diberikan kemampuan untuk mereka bisa mempunyai lahan pertanian, atau perkebunan masing-masing minimal 2 ha, punya rumah; lahannya dipersiapkan sehingga tinggal tanam; diberi bibit; pupuk; obat hama, petugas lapangan sebagai pendamping dan biaya hidup selama setahun atau dua tahun sampai hasil tanam mereka berhasil. Kalau mereka sudah ada penghasilan, maka kembangkan insfrastruktur bagi tumbuhnya pasar, kampung dan desa akan berkembang,  transportasi dan perekonomian dibuka untuk kian berkembang. Harapan kita jangan lagi membuat program-program yang hanya indah diatas kertas, tetapi tidak bisa diwujudkan di lapangan. Sebab kita masih ingat pada masa lalu ada 25 K/L yang mengurusi wilayah perbatasan itu dengan program yang hanya bisa dibaca tetapi tidak dapat diwujudkan. Sekarang kita berharap jangan lagi program-program yang seperti itu di jual untuk perbatasan. Kalau memang program K/L nya belum cocok untuk perbatasan. Ya nggak usah ikut dahulu berpartisipasi.

Sekarang zaman berubah, kita melihat dengan nyata pola pembangunan wilayah perbatasan pada pemerintahan Jokowi-JK berbeda dengan pemerintah sebelumnya. Kalau pada masa lalu banyak program pada kementerian/Lembaga (K/L) hanya pada tataran konsep dan wacana; mereka bisa behari-hari bahkan berbulan-bulam hanya untuk menhasilkan konsep pembangunan yang paling sesuai. Tapi setelah konsep itu jadi, pembangunannya tetap saja tidak dimulai-mulai. Sementara dananya tetap habis tanpa bekas. Karena itu tadi programnya itu nggak membumi. Kini beda, dalam pembangunan infrastruktur terlihat begitu jelas sasarannya. Tetapi pada sisi lain khususnya pada program Pemda, BNPP dan Kementerian Desa Tertinggal masih diliputi konsep dan wacana. Begitu juga dengan peran Pemda sepertinya tidak melakukan sesuatu yang proaktif untuk mengimbangi membangun infrastruktur di  wilayahnya.

Baca  Juga   :  Waktunya Kini Merealisasikan DOB di Wilayah Perbatasan

Dalam hal pembangunan Jalan Trans atau jalan paralel Perbatasan, secara jelas bisa dilihat dan kegiatannya juga mempunyai sasaran yang jelas. Di Kalimantan misalnya. Jalan perbatasan Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, terdapat 9 ruas jalan yang akan membentang sepanjang 771,36 kilometer dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara. Kesembilan ruas tersebut masing-masing adalah :  Ruas 1 Temajuk-Aruk; Ruas 2 Aruk-Batas Kecamatan Siding/Seluas; Ruas 3 Batas Kecamatan Siding/Seluas-Batas Kecamatan Sekayan/Entikong;  Ruas 4 Batas Kecamatan Sekayan/Entikong-Rasau;  Ruas 5 Rasau-Batas Kapuas Hulu/Sintang;  Ruas 6 Batas Kapuas Hulu/Sintang-Nanga Badau-Lanjak;  Ruas 7 Lanjak-Mataso (Benua Martinus)-Tanjung Kerja;  Ruas 8 Tanjung Kerja-Putussibau-Nanga Era dan  Ruas 9 Nanga Era-Batas Kaltim.

Berdasarkan Progress Report Jalan Perbatasan, 23 Agustus 2015, yang dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, disebutkan bahwa total panjang jalan yang sudah tembus mencapai 441,7 kilometer meskipun sebagian masih belum diaspal, alias masih jalan tanah. Masih terdapat 329,66 kilometer yang harus ditangani sampai tuntas agar seluruh ruas jalan dapat terhubung.Untuk di NTT. Jalan perbatasan NTT terdapat 6 ruas dengan total panjang mencapai 171,56 kilometer. Keenam ruas tersebut adalah :  Ruas 1 Mota’ain-Salore-Haliwen;  Ruas 2 Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak;  Ruas 3 Turiskain-Fulur-Nualain-Henes;  Ruas 4 Nualain-Dafala;  Ruas 5 Dafala-Laktutus dan  Ruas 6 Laktutus-Motamasin. Total panjang jalan di NTT yang ditangani di tahun 2015 ini mencapai 47 kilometer. Sisanya akan ditangani pada tahun 2016 sepanjang 67,61 kilometer dan terakhir pada tahun 2017 sepanjang 56,95 km.

Begitu juga dengan Jalan perbatasan dan Trans Papua, terdapat 12 ruas yang jika tersambung semua akan mencapai 4.325 kilometer. Keduabelas raus tersebut adalah :  Ruas 1 Merauke-Tanah Merah-Waropko;  Ruas 2 Waropko-Oksibil;  Ruas 3 Dekai-Oksibil;  Ruas 4 Kenyam-Dekai;  Ruas 5 Wamena-Habema-Kenyam-Mamugu;  Ruas 6 Wamena-Elelim-Jayapura;  Ruas 7 Wamena-Mulia-Haga-Enarotali;  Ruas 8 Wageta-Timika;  Ruas 9 Enarotali-Wageta-Nabire;  Ruas 10 Nabire-Windesi-Manokwari;  Ruas 11 Manokwari-Kambuaya-Sorong;  Ruas 12 Jembatan Holtekamp. Saat ini jalan Trans Papua yang sudah tersambung cukup panjang yaitu 3.498 kilometer – dengan kondisi aspal mencapai 2.075 kilometer dan sisanya masih berupa tanah/agregat. Sisa panjang jalan yang belum tersambung adalah 827 kilometer.

Semangat Kerja Sama Negara Serumpun

Semangat kerja sama antar negara serunpun itu sebenarnya ada dan tergolong sangat baik.Boleh dikatakan dalam hal tataran pengaturan hubungan kedua Negara bertetangga secara sadar sama-sama berkenan mengulurkan partisipasi. Hal-hal seperti itu secara utuh tercermin dalam semangat kerjasama antara Negara tetangga seperti GBC (General Border Committee, Indonesia-Malaysia), JBC(Joint Border Committee, Indonesia-Papua Nugini, dan Indonesia-Timor Leste), yang secara konkrit selalu memperhatikan dan mencoba berbuat yang terbaik bagi kelangsungan kehidupan dan kerukunan berbagai etnis yang sama-sama ada di wilayah perbatasan.

Semangat itu pula secara terukur juga dibingkai pula di tataran regional maupun Kawasan, baik dalam Piagam Asean, maupun Asean+3 atau Asean+ 6. Permasalahannya adalah kondisi ekonomi dari masing-masing Negara yang bertetangga. Untuk Indonesia dan Malaysia kondisinya sangat kontras, suatu realitas yang mencerminkan warga yang pendapatan perkapitanya[1] antara (US$ 3400/tahun, Indonesia) dengan yang (US$ 14.700/tahun, Malaysia). Cobalah ke perbatasan lihat perkampungan Malaysia yang asri, rapi dan produktif penuh dengan tanaman bernilai ekonomi, sementara di perkampungan Indonesia sebaliknya kusam, hutan belukar dan penuh ilalang. Saya telah melihat pemandangan seperti itu sejak tahun tahun 1980an, dan hingga kini hemat saya masih mencerminkan hal yang sama.

Baca   Juga    :  Perbatasan Darat RI – Timor Leste Disepakati

Dalam bingkai kerjasama regional, dan antar Negara dan khususnya antara Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan, hubungan itu sungguh baik, tetapi dalam realitas di lapangan tentu sangat berbeda, khususnya dalam menjalin persahabatan dan kerjasama informal. Untuk semua urusan formal dan pemerintahan persoalan koordinasi tidak ada hambatan, tetapi dalam realitas social maka kondisi ekonomi yang pincang secara alamiah telah memposisikan mereka dalam bingkai hubungan antara TKI dan majikannya. Kalau kita berkaca akan kerangka seperti ini, maka penggeseran tugu batas serta kegiatan illegal logging dan sejenisnya, adalah sesuatu yang alami. Benar, kerugiannya luar biasa tetapi kalau tidak mampu menjaganya, apa mau dikata. Keberadaan pos-pos pengamanan kita diperbatasan tentu secara formal punya efek deteren tetapi bukan bagi pelaku bisnis illegal dan sejenisnya. Mereka tahu persis di sisi mana kelemahan yang ada dan mereka dapat mengambil keuntungan atasnya.

Salah satu yang menyebabkan masyarakat perbatasan lemah dalam sisi ekonominya, adalah karena memang dari sananya sudah serba tertinggal. Mereka miskin, karena mereka masih sangat tergantung dengan alam itu sendiri. Mereka belum mempunyai lahan pertanian atau perkebunan yang bisa menghidupi mereka. Mereka masih tergantung pada cara-cara tradisional sebagai “peramu” atau sebagai peladang berpindah atau musiman, yang sepenuhnya tergantung dengan kemurahan alam. Bisa sebagai pencari kayu gaharu, getah damar, kulit manis, madu hutan, binantang buruan, burung dll. Mereka tidak mampu untuk bisa memiliki lahan pertanian atau perkebunan; karena kalaupun bisa tokh hasilnya mau di jual kemana? Semua masih terisolasi, atau kalaupun ada jalan kondisinya sangat payah dengan biaya ongkos tinggi. Dalam kondisi seperti itulah mereka tumbuh. Di lain pihak, pemerintah seolah kesusahan mencari cara cara yang tepat untuk memberdayakan masyarakat di pedesaan perbatasan ini. Pemerintah mempunyai program Transmigrasi yang pada intinya, memindahkan warga miskin dan tidak berpendidikan di Kota-Kota di Jawa ke desa-desa terpencil dan tertinggal di luar Jawa. Dari sisi ini perbatasan bisa saja jadi lahan yang mempertemukan warga miskin perkotaan dan warga peramu dari daerah terlantar.

Reorientasi Sesuai Dengan Kebutuhan Nyata

Fakta yang bisa kita lihat dan perhatikan, belum terlihat adanya manfaat yang nyata. Tampaknya semua yang dilakukan itu belum sesuai harapan, karena disamping program K/L yang tidak berpihak pada “warga perbatasan”, juga kolaborasi antar instansi masih  lemah dan cenderung berjalan sendiri-sendiri. Juga yang tidak kalah pentingnya, karena infrastruktur dan akses ke wilayah perbatasan masih jauh dari yang semestinya. Di sisi lain, masih sedikitnya keterlibatan sektor swasta dalam mengembangkan wilayah perbatasan, misalnya melalui program CSR (corporate social responsibility), karena mereka sendiri memang masih tergolong “awam” terkait wilayah tersebut.

Karena itu, perlu “reorientasi” program untuk memperkuat pengembangan wilayah perbatasan yang lebih mendasar dan terintegrasi agar program-program yang ada dapat menjadi energi penggerak peningkatan kesejahteraan warga perbatasan. Kalau warganya sudah punya sumber penghasilan, maka apa saja bisa dilakukan, termasuk proses penataan ulang wilayah perbatasan dimulai dengan pemanfaatan IPTEK dan Inovasi  selaras dengan kondisi wilayah. Hal ini dapat ditempuh melalui program penguatan Sumberdaya, Kelembagaan dan Jaringan. Penguatan sumberdaya dapat dilakukan melalui penguatan SDM melalui pelatihan, pendampingan, serta technopreneurship. Penguatan kelembagaan dapat melalui pembangunan Desa, pembentukan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis Iptek dan kearifan lokal.Sedangkan jaringan dapat ditingkatkan melalui peningkatan klaster yang tengah tumbuh, dengan klaster lain yang sudah di sekitarnya termasuk di wilayah negara tetangga, selaras  dengan perkembangan regional.

Harapan kita adalah agar pemerintah dan para pihak agar berbuat usaha nyata untuk desa-desa tertinggal dan desa di wilayah perbatasan ini agar diberikan kemampuan “berproduksi” dengan menjadi tuan di lahan mereka sendiri serta mampu bertani atau berkebun sesuai dengan karakter wilayahnya masing-masing. Jangan sampai nanti kalau sarana prasarana itu hadir di wilayah mereka, maka justeru mereka lebih tersingkir lagi; sebab memang mereka tidak mempunyai apa-apa dan tidak atau belum bisa apa-apa. Alangkah baiknya kalau program perkuatan desa desa perbatasan ini dilakukan secara bersamaan dengan pembangunan sarana dan prasarana di perbatasan. Dengan demikian mereka akan jauh lebih siap menghadapi perubahan, perubahan dan mampu membawa kemakmuran bagi mereka dan keluarganya dan negaranya.

Pengembangkan wilayah perbatasan harus dilakukan secara berkelanjutan, melalui pemberdayaan warga, serta penanaman budaya unggul dan produktif di masyarakat. Dengan menanamkan budaya produktif sejak dini. Dengan cara itu diharapkan akan tumbuh generasi masyarakat perbatasan kedepan yang memiliki daya pikir dinamis, kreatif, dan mandiri. Dengan cara ini kemandirian dan kekuatan masyarakat perbatasan akan meningkat sehingga akan membantu Negara dalam mengamankan wilayah perbatasan dari gangguan kepentingan asing.

Dalam hal ini, dan setelah warga perbatasan mempunyai sektor produksi maka bersamaan dengan itu diperlukan keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga litbang sebagai katalisator dan dinamisator yang dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk menumbuhkan dan mengembangkan motivasi berpikir dan berperilaku lebih “produktif” lagi dalam mengolah sumber daya lokal yang berwawasan lingkungan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan bagi mereke sendiri dan lingkungannya.

[1] dari data yang saya temukan memang tidak ada angka yang pasti tentang pendapatan per-kapita indonesia. misalnya pada tahun 2013 disebutkan indonesia sebesar $ 4,380, sementara malaysia sebesar $14,603. http://www.academia.edu/12098966/pendapatan_per-kapita_indonesia_versus_malaysia atau seperti menurut imf, world bank atau  cia world factbook tahun 2010 antara us 10,400 dengan us 14,750;

[2] Diolah dari Grand Design wilayah perbatasannya BNPP